• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
in Nasional
0
MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Usulan tersebut disampaikan karena MUI menilai korupsi di Indonesia telah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah hukum yang lebih tegas. 

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis mengatakan pihaknya terus berdiskusi dengan pemerintah terkait berbagai isu penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian sanksi berat bagi koruptor. Menurutnya, pembahasan tersebut juga mencakup isu hukuman mati yang dinilai relevan untuk dikaji. 

“Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan,” ujar Cholil Nafis. 

MUI menilai penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Ketika korupsi dinilai telah merusak masa depan bangsa dan menyengsarakan rakyat, negara diharapkan mengambil langkah yang memberikan efek jera. 

Usulan hukuman mati bagi koruptor sebelumnya juga telah dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. MUI berencana menjadikan usulan tersebut sebagai salah satu rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah bersama sejumlah isu strategis lainnya, seperti RUU Perampasan Aset dan penguatan ekonomi syariah. 

Meski demikian, penerapan hukuman mati terhadap koruptor masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah dan DPR menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan perubahan regulasi apabila usulan tersebut akan diakomodasi. 

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comDprHeadlineHukuman Mati KoruptorIndonesia darurat korupsiKorupsiM Cholil NafisMUIpemerintah

Related Posts

PMSol Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Lima Perusahaan Pelayaran Tiongkok

Asuransi Jasindo Dorong Perlindungan Rumah Sejak Hari Pertama

by Rizki Meirino
August 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memiliki rumah menjadi impian banyak keluarga Indonesia, tetapi perlindungan terhadap hunian sebagai aset bernilai tinggi masih kerap...

PMSol Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Lima Perusahaan Pelayaran Tiongkok

PMSol Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Lima Perusahaan Pelayaran Tiongkok

by Rizki Meirino
August 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Marine Solutions (PMSol) memperluas jejaring bisnis internasional dengan menjajaki peluang kerja sama bersama perusahaan maritim...

Harga Batu Bara Acuan Agustus 2026 Turun Jadi USD124,44 per Ton

Jisoo BLACKPINK Minta Maaf soal Minim Acara Anniversary ke-10

by Desti Dwi Natasya
August 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jisoo BLACKPINK menyampaikan permintaan maaf kepada penggemar setelah muncul kekecewaan terkait minimnya agenda untuk merayakan ulang tahun...

Harga Batu Bara Acuan Agustus 2026 Turun Jadi USD124,44 per Ton

Sophia KATSEYE Hiatus, Fokus Pulihkan Kesehatan Mental dan Wellness

by Desti Dwi Natasya
August 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sophia Laforteza, anggota sekaligus leader KATSEYE, mengumumkan akan mengambil jeda sementara dari aktivitas grup untuk memprioritaskan kesehatan...

Westminster London Usulkan Pembatasan “Vertical Drinking” di Pub, Warga Mulai Menolak

Di Balik Kekacauan Penn State Saat Beralih dari Nike ke Adidas Setelah 30 Tahun

by Zahra Zahwa
August 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penn State menghadapi pekerjaan besar saat mengganti pemasok perlengkapan olahraga dari Nike ke Adidas setelah 30 tahun....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Telkomsel Braze AI

Telkomsel dan Pertamina Patra Niaga Integrasikan AI Braze untuk Tingkatkan Pengalaman Pelanggan

August 7, 2026
Satelit Lampung 1 Meluncur dari China dan BRIN Jamin Data Indonesia Tetap Aman

Satelit Lampung 1 Meluncur dari China dan BRIN Jamin Data Indonesia Tetap Aman

August 7, 2026
Membatasi Asupan Gula Sejak Balita Menurunkan Risiko Demensia

Tokyo Peringkat Pertama Sebagai Kota Terbaik untuk Gen Z

August 8, 2026
5 Tanaman yang Tumbuh Subur dengan Air Beras

5 Tanaman yang Tumbuh Subur dengan Air Beras

August 8, 2026
PMSol Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Lima Perusahaan Pelayaran Tiongkok

Asuransi Jasindo Dorong Perlindungan Rumah Sejak Hari Pertama

August 8, 2026
PMSol Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Lima Perusahaan Pelayaran Tiongkok

PMSol Jajaki Kerja Sama Maritim dengan Lima Perusahaan Pelayaran Tiongkok

August 8, 2026
Harga Batu Bara Acuan Agustus 2026 Turun Jadi USD124,44 per Ton

Jisoo BLACKPINK Minta Maaf soal Minim Acara Anniversary ke-10

August 8, 2026
Harga Batu Bara Acuan Agustus 2026 Turun Jadi USD124,44 per Ton

Sophia KATSEYE Hiatus, Fokus Pulihkan Kesehatan Mental dan Wellness

August 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved