• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
August 5, 2026
in Nasional
0
MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati bagi Koruptor

JAKARTA, Cobisnis.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Usulan tersebut disampaikan karena MUI menilai korupsi di Indonesia telah berada pada kondisi darurat dan membutuhkan langkah hukum yang lebih tegas. 

Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis mengatakan pihaknya terus berdiskusi dengan pemerintah terkait berbagai isu penegakan hukum, termasuk mengenai pemberian sanksi berat bagi koruptor. Menurutnya, pembahasan tersebut juga mencakup isu hukuman mati yang dinilai relevan untuk dikaji. 

“Kita kan selalu diskusi. Berapa yang lalu kan Pak Yusril ke MUI bicara dua hal, soal hukuman mati, soal juga hukum LGBT. Kita selalu mendiskusikan,” ujar Cholil Nafis. 

MUI menilai penegakan hukum harus mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat. Ketika korupsi dinilai telah merusak masa depan bangsa dan menyengsarakan rakyat, negara diharapkan mengambil langkah yang memberikan efek jera. 

Usulan hukuman mati bagi koruptor sebelumnya juga telah dibahas dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. MUI berencana menjadikan usulan tersebut sebagai salah satu rekomendasi resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah bersama sejumlah isu strategis lainnya, seperti RUU Perampasan Aset dan penguatan ekonomi syariah. 

Meski demikian, penerapan hukuman mati terhadap koruptor masih memerlukan pembahasan lebih lanjut dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah dan DPR menjadi pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan perubahan regulasi apabila usulan tersebut akan diakomodasi. 

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: cobisnis.comDprHeadlineHukuman Mati KoruptorIndonesia darurat korupsiKorupsiM Cholil NafisMUIpemerintah

Related Posts

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

by Zahra Zahwa
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mulai menempatkan Turki sebagai salah satu lawan utama Israel menjelang pemilu. Sebuah...

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Budidaya kroto atau telur semut rangrang bisa menjadi alternatif usaha rumahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan lahan....

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI berupaya mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. DPR menargetkan aturan tersebut dapat...

Song Kang Kim So Hyun

Song Kang dan Kim So Hyun Reuni di White Scandal

by Desti Dwi Natasya
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Song Kang dan Kim So Hyun dipastikan kembali beradu akting dalam drama Korea terbaru produksi MBC berjudul...

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

Desil Naik dari 1 ke 9, Impian Kuliah Anak Tukang Becak di Ujung Cemas

by Hidayat Taufik
August 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timbul (49), warga Kalurahan Ngentakrejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah menghadapi persoalan terkait...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

Coach Justin Bagikan Pelajaran Hidup dari Utang Rp4 Miliar hingga Lunas

August 24, 2026
Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

Jepang Timur Diguncang Gempa M 5,9, 37 Orang Terluka

August 24, 2026
Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

Studi Ungkap Sisi Gelap Ekspansi Solar Panel di China

August 24, 2026
VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

VW Hadapi Krisis Berat, Sejumlah Pabrik Terancam Ditutup

August 24, 2026
Enea Bastianini Trackhouse Aprilia

Enea Bastianini Tinggalkan Tech3, Gabung Trackhouse Aprilia MotoGP 2027

August 25, 2026
Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

Netanyahu Jadikan Turki Sebagai Musuh Baru Israel Menjelang Pemilu 2026

August 25, 2026
Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

Cara Ternak Kroto di Toples untuk Pemula, Modal Minim Bisa Jadi Peluang Usaha

August 25, 2026
DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

DPR Kejar Waktu, RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember?

August 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved