Mekanik melakukan uji emisi berbayar sepeda motor di Jakarta, Jumat (5/10). Uji emisi berbayar ini mamatok harga Rp50 ribu per sepeda motor. Jelang pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi di Jakarta mulai 13 November mendatang, sejumlah pemilik kendaraan bermotor melakukan pengecekan uji emisi guna memastikan kendaraanya lulus uji emisi. Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Foto/ Muhammad Alif Bintang.
Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar
JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) mendorong perubahan pendekatan komunikasi pemerintah dari penyampaian informasi satu arah menuju komunikasi yang...













