Mekanik melakukan uji emisi berbayar sepeda motor di Jakarta, Jumat (5/10). Uji emisi berbayar ini mamatok harga Rp50 ribu per sepeda motor. Jelang pemberlakuan sanksi terhadap kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi di Jakarta mulai 13 November mendatang, sejumlah pemilik kendaraan bermotor melakukan pengecekan uji emisi guna memastikan kendaraanya lulus uji emisi. Penindakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur DKI nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Foto/ Muhammad Alif Bintang.
Selat Hormuz Bisa Dibuka Lagi, Iran Ajukan Proposal Bersyarat ke AS
JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Iran menawarkan proposal baru kepada Amerika Serikat terkait akses pelayaran di Selat Hormuz. Tawaran ini membuka...













