JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Melalui layanan tersebut, seluruh proses dilakukan secara digital menggunakan ponsel. Mulai dari verifikasi data kendaraan, pembayaran, hingga penerbitan bukti pembayaran elektronik dapat dilakukan dalam satu layanan.
Proses pembayaran diawali dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi 0811 2230 1818. Setelah terhubung, wajib pajak cukup mengetik “Hi” atau “Halo” untuk memulai layanan.
Selanjutnya pengguna memilih menu pembayaran dengan mengetik angka 1. Sistem kemudian akan meminta nomor polisi kendaraan beserta warna pelat sebagai proses identifikasi.
Setelah data kendaraan ditemukan, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK pemilik maupun penguasa kendaraan. Langkah berikutnya adalah mengisi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai proses verifikasi.
Jika seluruh data telah sesuai, sistem akan mengirimkan kode pembayaran. Kode tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi melalui berbagai kanal pembayaran digital.
Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, e commerce, minimarket, hingga dompet digital. Pilihan metode yang beragam diharapkan memudahkan masyarakat menyesuaikan dengan layanan yang dimiliki.
Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima e SKKP atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik melalui WhatsApp. Dokumen tersebut menjadi bukti sah pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Bapenda Jawa Barat menyebut layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan. Proses menjadi lebih praktis, cepat, dan mampu menghemat waktu.
Digitalisasi layanan ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kemudahan akses menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas pelayanan publik berbasis digital.













