• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Langkah dan Nomor Resminya

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 1, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat WhatsApp, Ini Langkah dan Nomor Resminya

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Jawa Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui WhatsApp. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyelesaikan kewajiban pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Melalui layanan tersebut, seluruh proses dilakukan secara digital menggunakan ponsel. Mulai dari verifikasi data kendaraan, pembayaran, hingga penerbitan bukti pembayaran elektronik dapat dilakukan dalam satu layanan.

Proses pembayaran diawali dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi 0811 2230 1818. Setelah terhubung, wajib pajak cukup mengetik “Hi” atau “Halo” untuk memulai layanan.

Selanjutnya pengguna memilih menu pembayaran dengan mengetik angka 1. Sistem kemudian akan meminta nomor polisi kendaraan beserta warna pelat sebagai proses identifikasi.

Setelah data kendaraan ditemukan, pengguna diminta memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK pemilik maupun penguasa kendaraan. Langkah berikutnya adalah mengisi lima digit terakhir nomor rangka kendaraan sebagai proses verifikasi.

Jika seluruh data telah sesuai, sistem akan mengirimkan kode pembayaran. Kode tersebut dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi melalui berbagai kanal pembayaran digital.

Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM, mobile banking, e commerce, minimarket, hingga dompet digital. Pilihan metode yang beragam diharapkan memudahkan masyarakat menyesuaikan dengan layanan yang dimiliki.

Setelah pembayaran berhasil, wajib pajak akan menerima e SKKP atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik melalui WhatsApp. Dokumen tersebut menjadi bukti sah pembayaran pajak kendaraan tahunan.

Bapenda Jawa Barat menyebut layanan ini dirancang agar masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pelayanan. Proses menjadi lebih praktis, cepat, dan mampu menghemat waktu.

Digitalisasi layanan ini juga diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kemudahan akses menjadi salah satu langkah pemerintah memperluas pelayanan publik berbasis digital.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: Bapenda JabarCobisnisHeadlinepajak kendaraanPajak MotorPebisnismudaSamsatwhatsapp

Related Posts

Tiga Perempuan Ngaku Petugas BPJS Perhiasan 55 Gram dan Rp5 Juta Raib

Tiga Perempuan Ngaku Petugas BPJS Perhiasan 55 Gram dan Rp5 Juta Raib

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polisi menangkap S (33), seorang pria yang diduga terlibat dalam penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas BPJS...

Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

Sidang Yaqut, KPK Bongkar Penjualan Kuota Petugas Haji Khusus Rp39,95 Miliar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkap adanya praktik penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024. Nilai penerimaan...

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK masih menelusuri selisih uang sebesar 2.000 dollar Singapura dalam amplop yang diberikan...

Micky van de Ven

Micky van de Ven Resmi Bertahan di Tottenham, Tolak Ketertarikan Klub Premier League

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Micky van de Ven resmi memperpanjang kontraknya bersama Tottenham Hotspur. Bek asal Belanda itu memilih melanjutkan kariernya...

aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

by Desti Dwi Natasya
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberlakukan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
konstelasi satelit IRIS Uni Eropa

Uni Eropa Finalisasi IRIS, Konstelasi 348 Satelit Mulai Diluncurkan 2029

August 10, 2026
BNIdirect

BNIdirect Perkuat Pengelolaan Keuangan UMKM, Pengguna Capai 280 Ribu

August 11, 2026
Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

Uang untuk Raja Juli Kurang 2.000 SGD KPK Mulai Cari Tahu

August 11, 2026
aturan baru MBG

Aturan Baru MBG Resmi Berlaku, Makanan Wajib Dikonsumsi Maksimal 4 Jam

August 11, 2026
Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Ditahan KPK

Empat Tersangka Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Ditahan KPK

August 11, 2026
Ditanya Uang Sin$14 Ribu dari Bupati Kuansing, Raja Juli Menghindar

Ditanya Uang Sin$14 Ribu dari Bupati Kuansing, Raja Juli Menghindar

August 11, 2026
4 Tips Potong Bawang Bombay Tanpa Menangis

4 Tips Potong Bawang Bombay Tanpa Menangis

August 11, 2026
PKS Dorong Orang Baru Nonpartai di Kabinet Prabowo, Gerindra Buka Suara

PKS Dorong Orang Baru Nonpartai di Kabinet Prabowo, Gerindra Buka Suara

August 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved