• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Batas Maksimum Pendanaan Fintech Lending akan Diatur Ulang OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
March 16, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Batas Maksimum Pendanaan Fintech Lending akan Diatur Ulang OJK

pendanaan fintech lending akan dievaluasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada saat ini, batas maksimum pendanaan yang dapat diberikan oleh fintech peer to peer (P2P) lending kepada setiap penerima dana telah ditetapkan sebesar Rp 2 miliar. Ketentuan ini diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur tentang fintech P2P lending, sebagai langkah lanjutan dari Undang-Undang Penyelenggaraan Perkreditan Berbasis Teknologi Informasi (UU P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa salah satu poin yang akan diatur dalam rancangan POJK tersebut adalah mengenai batas atas pendanaan bagi fintech P2P lending.

Dia mengatakan bahwa ikhtisar tersebut saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari publik.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengajukan usulan kepada OJK agar batas maksimum pendanaan dapat ditingkatkan. Kepala Humas AFPI, Kuseryansyah, menyampaikan bahwa OJK merespons positif terhadap usulan tersebut.

Dia menyatakan bahwa mereka mendengar bahwa OJK telah merespons dengan baik, dan akan memproses serta mengevaluasi usulan tersebut, meskipun mereka belum mengetahui seberapa besar peningkatannya.

Kuseryansyah menyebutkan bahwa berdasarkan hasil riset yang dilakukan, AFPI mengusulkan agar batas atas pendanaan setidaknya ditingkatkan menjadi Rp 6 miliar. Dia berharap agar jumlah tersebut juga dapat disesuaikan dengan berbagai segmentasi.

Dia menyampaikan bahwa hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa jumlah ideal tersebut mempertimbangkan pertumbuhan pendanaan dan manajemen risiko. Mereka berharap agar OJK dapat meninjau hal ini dengan serius.

Kuseryansyah menambahkan bahwa saat ini lebih dari 45% sumber pendanaan di industri fintech lending berasal dari bank. Dia menegaskan bahwa jika pendanaannya berasal dari bank, maka kemungkinan batas atas pendanaan dapat lebih tinggi, bahkan melebihi Rp 6 miliar.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
Tags: fintechfintech lendingpendanaan fintech

Related Posts

Debt Collector Digantikan AI, Startup Amerika Klaim Tangani 70 Juta Panggilan Per Bulan

Debt Collector Digantikan AI, Startup Amerika Klaim Tangani 70 Juta Panggilan Per Bulan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Teknologi AI kini mulai digunakan untuk pekerjaan yang selama ini identik dengan panggilan penagihan utang. Sejumlah perusahaan...

Pinjol Indonesia Tembus Rp101 Triliun, OJK Waspadai Risiko Kredit

Pinjol Indonesia Tembus Rp101 Triliun, OJK Waspadai Risiko Kredit

by Hidayat Taufik
May 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Total utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia terus meningkat. Hingga Maret 2026, nilainya mencapai Rp101,03 triliun. Angka...

Pengguna Paylater Makin Banyak, Tapi Risiko Gagal Bayar Masih Belum Turun

Pengguna Paylater Makin Banyak, Tapi Risiko Gagal Bayar Masih Belum Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri buy now pay later (BNPL) atau paylater di Indonesia mencatat pertumbuhan sangat cepat, namun dibayangi risiko...

Samir

Samir Salurkan Pinjaman Rp 300 Miliar Hingga Kuartal 1 2026

by Iwan Supriyatna
April 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Selama periode Januari hingga Maret tahun 2026, platform fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) atau pinjaman daring (Pindar)...

DPR dan Pengamat Kritisi Denda Rp755 Miliar KPPU ke 97 Pindar

DPR dan Pengamat Kritisi Denda Rp755 Miliar KPPU ke 97 Pindar

by Dwi Natasya
April 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pindar. Putusan ini terkait dugaan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

July 17, 2026
ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

July 17, 2026
HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Panic Attack Datang Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya

July 18, 2026
Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

July 18, 2026
Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

July 18, 2026
DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

July 18, 2026
Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

July 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved