• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Batas Maksimum Pendanaan Fintech Lending akan Diatur Ulang OJK

Saeful Imam by Saeful Imam
March 16, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Batas Maksimum Pendanaan Fintech Lending akan Diatur Ulang OJK

pendanaan fintech lending akan dievaluasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada saat ini, batas maksimum pendanaan yang dapat diberikan oleh fintech peer to peer (P2P) lending kepada setiap penerima dana telah ditetapkan sebesar Rp 2 miliar. Ketentuan ini diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022.

Dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka tengah menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang mengatur tentang fintech P2P lending, sebagai langkah lanjutan dari Undang-Undang Penyelenggaraan Perkreditan Berbasis Teknologi Informasi (UU P2SK).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) di OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa salah satu poin yang akan diatur dalam rancangan POJK tersebut adalah mengenai batas atas pendanaan bagi fintech P2P lending.

Dia mengatakan bahwa ikhtisar tersebut saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari publik.

Sebelumnya, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) telah mengajukan usulan kepada OJK agar batas maksimum pendanaan dapat ditingkatkan. Kepala Humas AFPI, Kuseryansyah, menyampaikan bahwa OJK merespons positif terhadap usulan tersebut.

Dia menyatakan bahwa mereka mendengar bahwa OJK telah merespons dengan baik, dan akan memproses serta mengevaluasi usulan tersebut, meskipun mereka belum mengetahui seberapa besar peningkatannya.

Kuseryansyah menyebutkan bahwa berdasarkan hasil riset yang dilakukan, AFPI mengusulkan agar batas atas pendanaan setidaknya ditingkatkan menjadi Rp 6 miliar. Dia berharap agar jumlah tersebut juga dapat disesuaikan dengan berbagai segmentasi.

Dia menyampaikan bahwa hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa jumlah ideal tersebut mempertimbangkan pertumbuhan pendanaan dan manajemen risiko. Mereka berharap agar OJK dapat meninjau hal ini dengan serius.

Kuseryansyah menambahkan bahwa saat ini lebih dari 45% sumber pendanaan di industri fintech lending berasal dari bank. Dia menegaskan bahwa jika pendanaannya berasal dari bank, maka kemungkinan batas atas pendanaan dapat lebih tinggi, bahkan melebihi Rp 6 miliar.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download coolpad firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: fintechfintech lendingpendanaan fintech

Related Posts

Revolusi Investasi Digital: Peran Fintech dalam Mempermudah Akses Investasi

Revolusi Investasi Digital: Peran Fintech dalam Mempermudah Akses Investasi

by Desti Dwi Natasya
November 13, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Beberapa tahun terakhir, fintech atau financial technology telah membawa perubahan besar dalam dunia keuangan, terutama di bidang...

Perusahaan Fintech India Pine Labs Raih Langganan Penuh Dalam IPO Senilai 440 Juta Dolar

Perusahaan Fintech India Pine Labs Raih Langganan Penuh Dalam IPO Senilai 440 Juta Dolar

by Zahra Zahwa
November 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perusahaan fintech India Pine Labs berhasil meraih pemesanan penuh untuk penawaran umum perdana (IPO) senilai 440 juta...

Perkembangan Fintech di Indonesia dan Dampaknya pada Ekonomi

Perkembangan Fintech di Indonesia dan Dampaknya pada Ekonomi

by Desti Dwi Natasya
September 20, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan fintech di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi keuangan ini hadir...

Revolusi Ekonomi Digital: E-Commerce, Fintech dan AI Ubah Peta Lapangan Kerja

Revolusi Ekonomi Digital: E-Commerce, Fintech dan AI Ubah Peta Lapangan Kerja

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 17, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perkembangan e-commerce, fintech, dan kecerdasan buatan (AI) semakin memberi dampak besar terhadap dinamika ekonomi global. Transformasi digital...

Duh, OJK Ungkap Jumlah Aduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Meningkat

OJK Cabut Izin Usaha Fintech Jembatan Emas dan Dhanapala

by Saeful Imam
July 15, 2024
0

JAKARTA, COBISNIS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

Awal 2026 Positif, Jamkrindo Bukukan Volume Penjaminan Rp27,68 Triliun

March 16, 2026
Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia Pastikan Pasokan Pupuk Nasional Aman di Tengah Gejolak Timur Tengah

March 17, 2026
ANTAM Lepas 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama 2026

ANTAM Lepas 500 Pemudik dalam Program Mudik Nyaman Bersama 2026

March 17, 2026
Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Bantuan Pascabencana Gelombang II Disalurkan, Aceh Timur Terima Lebih dari Rp100 Miliar

March 17, 2026
Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

Semangat Ramadan, Mandiri Inhealth dan MAI Gelar Aksi Sosial di Pesantren Disabilitas

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved