• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 22, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Fintech Jembatan Emas dan Dhanapala

Saeful Imam by Saeful Imam
July 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Duh, OJK Ungkap Jumlah Aduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Meningkat

Mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyatakan bahwa OJK telah menindaklanjuti dengan mencabut izin usaha kedua perusahaan tersebut.

OJK menetapkan pencabutan izin usaha melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Jembatan Emas, yang beralamat di Gedung Senayan Business Center, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha karena belum dapat memenuhi ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.

Dhanapala, yang beralamat di Ciputra World 2, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Kelompok pemegang saham PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI, sehingga sentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

Dengan pencabutan izin usaha ini, OJK akan terus memantau kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Pemantauan ini mencakup penghentian kegiatan usaha di industri LPBBTI.

Aman Santosa menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam industri jasa keuangan.

Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan memastikan bahwa penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK juga mengingatkan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan serupa untuk menjaga stabilitas dan keamanan industri keuangan.

Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pendanaan berbasis teknologi informasi di Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: fintechmelanggarojk

Related Posts

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH) pada...

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, OJK BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda

Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, OJK BEI dan KSEI Tuntaskan Empat Agenda

by Dwi Natasya
April 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Reformasi transparansi pasar modal Indonesia resmi dituntaskan oleh regulator dan pelaku bursa. Oleh karena itu, reformasi transparansi pasar...

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

Jamkrindo Syariah 2025 Catat Laba Rp141 Miliar, Tumbuh Signifikan

by Dwi Natasya
April 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Penjaminan Jamkrindo Syariah mencatat kinerja positif sepanjang 2025. Perusahaan juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Laporan keuangan yang...

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

Memahami Masa Tunggu Asuransi Kesehatan, Ini Panduan untuk Nasabah

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah meningkatnya biaya layanan medis, pemahaman terhadap produk asuransi kesehatan menjadi hal penting bagi masyarakat. Selain memilih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Dibayar Mahal oleh Pasar: Kekuatan Tersembunyi Pengendalian Diri Trader

Dibayar Mahal oleh Pasar: Kekuatan Tersembunyi Pengendalian Diri Trader

April 21, 2026
Analis Kompak Rekomendasikan BUY Saham BRIS, Target Harga Tembus Rp4.000

BSI Sabet 8 Penghargaan di IOBS 2026, Dorong Inovasi Bankir Muda

April 21, 2026
Prabowo dan Luhut Gelar Pertemuan Tertutup di Istana, Bahas Sejumlah Isu Penting

Prabowo dan Luhut Gelar Pertemuan Tertutup di Istana, Bahas Sejumlah Isu Penting

April 22, 2026
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Agostini Prediksi Persaingan MotoGP 2026 Dimulai di Jerez

April 22, 2026
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

April 22, 2026
Mei 2026 Miliki 6 Hari Libur, Simak Jadwal Lengkap dan Peluang Libur Panjang

Mei 2026 Miliki 6 Hari Libur, Simak Jadwal Lengkap dan Peluang Libur Panjang

April 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved