• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Cabut Izin Usaha Fintech Jembatan Emas dan Dhanapala

Saeful Imam by Saeful Imam
July 15, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Duh, OJK Ungkap Jumlah Aduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Meningkat

Mulai Oktober 2024, pencairan atau penarikan anuitas tidak boleh dilakukan sebelum usia kepesertaan mencapai 10 tahun

JAKARTA, COBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa menyatakan bahwa OJK telah menindaklanjuti dengan mencabut izin usaha kedua perusahaan tersebut.

OJK menetapkan pencabutan izin usaha melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.06/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.06/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong.

Jembatan Emas, yang beralamat di Gedung Senayan Business Center, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha karena belum dapat memenuhi ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.

Dhanapala, yang beralamat di Ciputra World 2, Jakarta Selatan, mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas.

Kelompok pemegang saham PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI, sehingga sentralisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi.

Dengan pencabutan izin usaha ini, OJK akan terus memantau kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Pemantauan ini mencakup penghentian kegiatan usaha di industri LPBBTI.

Aman Santosa menegaskan bahwa tindakan ini dilakukan demi menjaga integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam industri jasa keuangan.

Langkah ini menunjukkan komitmen OJK dalam mengawasi dan memastikan bahwa penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK juga mengingatkan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan serupa untuk menjaga stabilitas dan keamanan industri keuangan.

Pengawasan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan pendanaan berbasis teknologi informasi di Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: fintechmelanggarojk

Related Posts

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan KC Purwokerto Tetap Berjalan Normal

by Rizki Meirino
July 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri Taspen memastikan seluruh layanan operasional di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal di tengah aksi...

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

OJK Perketat Pengawasan, Puluhan Ribu Rekening Terindikasi Judi Online Diblokir

by Hidayat Taufik
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperketat pengawasan terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan judi online. Hingga awal...

OJK Jatuhkan Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal Sepanjang 2026

OJK Jatuhkan Denda Rp 86,26 Miliar kepada 100 Pelaku Pasar Modal Sepanjang 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak...

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

Indodana Finance Perkuat Layanan Transparan Lewat Inovasi Pembiayaan Digital

by Rizki Meirino
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indodana Finance kembali menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pembiayaan digital yang transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan...

OJK Susun POJK Demutualisasi BEI, Kepemilikan Saham Negara Tetap Jaga Independensi Bursa

OJK Susun POJK Demutualisasi BEI, Kepemilikan Saham Negara Tetap Jaga Independensi Bursa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ramai di media sosial unggahan yang mengaitkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan pidato Presiden Prabowo...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

HP dengan Kamera Terbaik Tahun 2026 Akhirnya Terungkap

July 17, 2026
ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

ASABRI Raih Penghargaan ESG Communications di The 5th IDEAS 2026

July 17, 2026
HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

HUT ke-56, Jamkrindo Luncurkan Mobil PELITA untuk Jaga Kesehatan Mental Anak

July 18, 2026
Newcastle Mulai Negosiasi Datangkan Kiper Brighton Carl Rushworth

Panic Attack Datang Mendadak, Ternyata Ini Penyebabnya

July 18, 2026
Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

Israel Serang Pasar Dekat Kamp Pengungsi Gaza, 8 Warga Palestina Tewas

July 18, 2026
Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

Prancis vs Inggris Berebut Posisi Ketiga Piala Dunia 2026, Mbappe dan Kane Kejar Sepatu Emas

July 18, 2026
DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

DPR Minta BGN Kaji Ulang Penghapusan MBG bagi Siswa Kaya, Khawatir Timbulkan Kecemburuan

July 18, 2026
Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

Konser Akbar Monas Malam Ini Berpotensi Picu Kepadatan, Catat Area Parkir Resminya

July 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved