• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Usut 7 Laporan Dugaan Pembalakan Liar di Aceh Usai Banjir Bandang

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri resmi meningkatkan penanganan dugaan pembalakan liar di Aceh ke tahap penyidikan. Langkah ini dilakukan menyusul terjadinya bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menaikkan status tujuh laporan polisi ke tahap penyidikan.

“Total ada tujuh laporan polisi yang sudah naik ke penyidikan,” ujar Irhamni dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).

Dari tujuh laporan tersebut, tiga laporan berkaitan dengan dugaan tindak pidana lingkungan hidup, sementara empat laporan lainnya terkait dugaan pembalakan liar.

Penyidikan ini berawal dari hasil penyelidikan tim Dirtipidter Bareskrim Polri yang menemukan kayu-kayu gelondongan di kawasan Darul Mukhlisin, Kabupaten Aceh Tamiang. Kayu tersebut diketahui terbawa arus banjir bandang.

Tim penyelidik kemudian melakukan penelusuran sepanjang aliran sungai yang dilalui kayu-kayu tersebut untuk menelusuri asal-usulnya. Berdasarkan hasil awal, kayu-kayu itu diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Irhamni menjelaskan, temuan sementara mengarah pada dugaan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus penyelidikan antara lain Hutan Lindung Serba Jadi dan Hutan Lindung Simpang Jernih.

“Indikasi awal mengarah pada kegiatan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung, baik di Hutan Lindung Serba Jadi maupun Hutan Lindung Simpang Jernih,” kata Irhamni.

Bareskrim Polri menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: banjir bandangBrigjen Pol Moh. Irhamnicobisnis.comDirtipidtergelondonganIlegalkayupembalakan

Related Posts

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

by Hidayat Taufik
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya menyampaikan akan memberikan keterangan resmi terkait penanganan hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma...

Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

by Rizki Meirino
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Combiphar bersama PERSIB Bandung menggelar pertandingan persahabatan atau Friendly Match di Stadion Siliwangi, Bandung, Sabtu (20/6)....

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tingkat ancaman keamanan di Selat Hormuz resmi turun dari "kritis" menjadi "moderat". United Kingdom Maritime Trade Operations...

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tidak semua es krim memiliki tekstur dan cara pembuatan yang sama. Es krim Amerika dikenal kaya krim...

Iran Tetap Skeptis Meski Trump Batalkan Rencana Serangan Militer

Iran Tegaskan Akan Membalas Jika AS Melanggar Kesepakatan Awal yang Telah Disetujui

by Zahra Zahwa
June 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketua Parlemen Iran sekaligus negosiator utama, Mohammad Bagher Ghalibaf, memperingatkan Amerika Serikat agar tidak melanggar kesepakatan awal...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

Global Community Day 2026 Hadirkan Edukasi Finansial untuk Difabel

June 19, 2026
Indonesia Siap Gelar MOTOGP

Indonesia Siap Gelar MOTOGP

June 18, 2026
Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

Polda Metro Ungkap Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi 2026

June 19, 2026
Aden Indonesia dan SCM Berdayakan Warga Routa Lewat Pelatihan Memasak

Combiphar dan PERSIB Pererat Kemitraan Lewat Laga Persahabatan di Bandung

June 19, 2026
UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

UKMTO Turunkan Status Ancaman di Selat Hormuz Setelah Kesepakatan AS-Iran

June 19, 2026
Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

Dondurma, Es Krim Turki yang Kenyal, Elastis, dan Sulit Meleleh

June 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved