• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
June 4, 2026
in Nasional
0
Bareskrim: Nitrous Oxide dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa gas nitrous oxide dalam produk Whip Pink belum masuk kategori narkotika maupun psikotropika. Karena itu, aparat belum dapat menjerat pengguna maupun pihak yang menguasai produk tersebut dengan ketentuan pidana narkotika.

Kanit Subdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, AKBP Al Rasyidin Fajri, mengatakan penyidik tetap memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyalahgunaan Whip Pink. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari selebgram berinisial APG yang diduga pernah menggunakan produk tersebut.

Fajri menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan mengumpulkan informasi mengenai dampak penggunaan nitrous oxide. Menurutnya, sebagian pengguna memanfaatkan zat tersebut untuk mencari sensasi euforia atau kondisi yang dikenal sebagai “fly”.

Namun, penyidik tidak berfokus mencari pelanggaran hukum dari para pengguna. Sebaliknya, tim penyidik mengumpulkan fakta terkait risiko dan dampak yang muncul setelah penggunaan nitrous oxide.

Karena itu, hasil pemeriksaan para saksi dapat menjadi bahan pertimbangan bagi instansi terkait untuk menilai potensi bahayanya. Sementara itu, Fajri tidak menutup kemungkinan hasil penyelidikan ikut mendukung kajian mengenai status hukum nitrous oxide di masa mendatang.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa kewenangan menetapkan suatu zat sebagai narkotika berada di luar ranah penyidik. Dalam pemeriksaan pada Rabu (3/6/2026), APG mengaku menggunakan Whip Pink sejak September 2025 hingga Januari 2026.

Selain itu, APG mengaku membeli produk tersebut sebanyak 15 kali selama periode tersebut. Ia juga mengaku merasakan efek euforia setelah mengonsumsinya.

Meski demikian, penyidik masih menempatkan APG sebagai saksi dalam perkara ini. Hingga saat ini, Bareskrim belum menemukan unsur pidana yang dapat dikenakan kepada para konsumen yang telah diperiksa.

Kasus ini bermula dari video yang beredar di media sosial. Video tersebut memperlihatkan APG bersama saksi lain berinisial ZNM yang diduga menghirup Whip Pink. Setelah itu, penyidik menjadikan temuan tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus dugaan penyalahgunaan nitrous oxide.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
free online course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: bareskrim polricobisnis.comHukumKasus Whip Pink 2026Narkotikanitrous oxidepenyalahgunaan zatpolisiPsikotropikaSelebgram APGwhip pink

Related Posts

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago mengajak masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi...

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pendaki yang sempat dinyatakan hilang saat melakukan pendakian di Gunung Piramid, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Jawa...

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

by Hidayat Taufik
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aparat kepolisian membongkar praktik peredaran obat keras daftar G ilegal dalam skala besar dengan menyita sekitar 46...

Tiong Bahru Bakery Jakarta

Tiong Bahru Bakery Resmi Buka Gerai Perdana di Jakarta

by Rizki Meirino
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jaringan artisan bakery asal Singapura, Tiong Bahru Bakery, resmi membuka gerai pertamanya di Indonesia yang berlokasi di...

kinerja Astra Agro semester I 2026

Astra Agro Bukukan Laba Bersih Rp1,1 Triliun pada Semester I 2026

by Iwan Supriyatna
August 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) mencatat kinerja keuangan yang solid sepanjang semester I 2026 dengan membukukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
TrendAI One Vision

TrendAI™ Perkuat Infrastruktur Pusat Data di Indonesia untuk Dukung AI dan Ketahanan Siber

August 4, 2026
Program MBG Dipastikan Pakai Beras Premium, Bulog: Tidak Ada Beras Subsidi

Program MBG Dipastikan Pakai Beras Premium, Bulog: Tidak Ada Beras Subsidi

August 4, 2026
Telegram App Store

Telegram Kembali ke App Store Usai Sempat Dihapus karena Konten Ilegal

August 4, 2026
AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

AIA Luncurkan AIA+, Hadirkan Kenyamanan Berasuransi Dalam Satu Genggaman

August 4, 2026
Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

Menko Polkam Ingatkan Bahaya Konten Provokatif bagi Masyarakat

August 5, 2026
Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

Tragis, Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Piramid Bondowoso Ditemukan Meninggal

August 5, 2026
46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

46 Juta Butir Obat Keras Tanpa Izin Disita, Gudang di Jakarta Timur Digerebek Polisi

August 5, 2026
Tiong Bahru Bakery Jakarta

Tiong Bahru Bakery Resmi Buka Gerai Perdana di Jakarta

August 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved