JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menetapkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026 sebesar Rp66 per saham atau sekitar Rp6,16 triliun.
Keputusan tersebut menjadi bentuk apresiasi Bank Mandiri kepada pemegang saham sekaligus mencerminkan optimisme manajemen terhadap fundamental bisnis perseroan ke depan.
Pembagian dividen interim tersebut telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris atas keputusan Direksi Bank Mandiri pada 3 September 2026 dan disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 4 September 2026.
Dengan pembagian dividen interim tersebut, total dividen Bank Mandiri sepanjang kalender 2026 mencapai sekitar Rp50,63 triliun.
Angka tersebut terdiri atas dividen tahun buku 2025 sebesar Rp44,47 triliun dan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun.
Optimisme terhadap fundamental bisnis Bank Mandiri turut didukung kinerja intermediasi yang tetap solid.
Secara bank only, penyaluran kredit hingga Agustus 2026 tumbuh 17,6 persen secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi Rp1.592 triliun.
Pertumbuhan kredit tersebut ditopang Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat 17,6 persen YoY menjadi Rp1.687 triliun.
Pada periode yang sama, total aset Bank Mandiri mencapai Rp2.358 triliun atau tumbuh 20,7 persen YoY, sementara laba bersih meningkat 22,3 persen YoY menjadi Rp37,5 triliun.
Dari sisi kualitas aset, rasio Non-Performing Loan (NPL) gross tercatat sebesar 1,00 persen.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengatakan, keputusan pembagian dividen interim didukung kinerja keuangan yang solid serta posisi permodalan dan likuiditas yang memadai.
“Pembagian dividen interim ini mencerminkan keyakinan kami terhadap fundamental Bank Mandiri ke depan sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kepercayaan para pemegang saham, termasuk investor ritel. Keputusan ini kami lakukan secara terukur dengan memastikan fundamental, kecukupan modal, likuiditas, dan rasio keuangan tetap terjaga serta ruang pertumbuhan bisnis tetap memadai,” ujar Novita dalam keterangan resminya (7/9).
Pembagian dividen interim menjadi bagian dari pengelolaan permodalan Bank Mandiri yang dilakukan secara prudent dengan mempertimbangkan kebutuhan ekspansi bisnis sekaligus kepentingan pemegang saham.
Bank Mandiri memastikan pembagian dividen tersebut tidak memberikan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
Jadwal Pembayaran Dividen
Dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan atau recording date yang telah ditetapkan.
Cum dividend di Pasar Reguler dan Negosiasi ditetapkan pada 15 September 2026, sedangkan ex dividend pada 16 September 2026.
Sementara itu, cum dividend di Pasar Tunai ditetapkan pada 17 September 2026 dan ex dividend pada 18 September 2026.
Recording date ditetapkan pada 17 September 2026, dengan pembayaran dividen dijadwalkan pada 2 Oktober 2026.
“Dengan permodalan dan likuiditas yang terjaga, Bank Mandiri memiliki kapasitas memadai untuk membagikan dividen sekaligus melanjutkan ekspansi kredit ke sektor-sektor produktif. Seluruh proses pembayaran dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan pasar modal, dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dan kepentingan pemegang saham,” lanjut Novita.
Pembagian dividen interim tersebut berlangsung menjelang HUT ke-28 Bank Mandiri pada 2 Oktober 2026.
Mengusung tema “Tumbuh Bersama Majukan Indonesia”, momentum tersebut menjadi bagian dari komitmen Bank Mandiri untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan, memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, serta mendukung perekonomian nasional.













