• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, October 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, resmi dipercaya Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Penetapan ini menjadikan PT KBI sebagai satu-satunya BUMN yang memegang mandat strategis tersebut.

Penunjukan tersebut menjadi momentum penting bagi PT KBI, mengingat derivatif PUVA merupakan bagian dari lini usaha Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang selama ini dikelola perseroan. Melalui surat izin usaha BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, PT KBI kini memperkuat perannya dalam menopang stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional.

Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa kepercayaan dari Bank Indonesia ini membawa tanggung jawab besar bagi perusahaan dalam menjaga keamanan dan transparansi transaksi.

“Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing,” ujar Budi.

Dalam proses penunjukan, PT KBI dinyatakan telah memenuhi ketentuan ketat yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2024 serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI Nomor 26 Tahun 2025. Bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai bursa berjangka pertama dan terbesar di Indonesia, PT KBI juga telah menyesuaikan mekanisme transaksi derivatif PUVA.

Pengaturan tersebut mencakup tiga bentuk transaksi, yakni derivatif PUVA yang diperdagangkan di Bursa Derivatif PUVA, transaksi melalui Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta transaksi melalui mekanisme PALN. Skema ini dirancang untuk memastikan kepastian hukum sekaligus perlindungan optimal bagi para pelaku pasar.

Sejak 2 Februari 2026, PT KBI juga telah melaksanakan kewajiban pelaporan operasional secara efektif kepada Bank Indonesia. Pengalaman lebih dari empat dekade sebagai lembaga kliring dan penjaminan menjadi modal kuat bagi perusahaan dalam mendukung Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030).

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, pengembangan derivatif PUVA di PT KBI akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur berstandar internasional dengan konsep 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi.

Sebagai penyelenggara infrastruktur pasar, PT KBI menegaskan fokusnya pada penyelesaian transaksi derivatif PUVA yang aman, transparan, dan berbasis manajemen risiko menyeluruh. Langkah ini selaras dengan peta jalan Bank Indonesia dalam memperdalam pasar uang dan valas nasional.

Dengan mandat baru ini, PT KBI memperkokoh posisinya sebagai salah satu pilar utama infrastruktur keuangan Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
online free course
download lenevo firmware
Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: bank indonesiaBUMN Danareksacobisnis.comderivatif pasar uangLembaga Kliring PUVApasar valuta asingPT Kbi

Related Posts

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara mencapai Rp863,84 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik...

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

Operasi Katarak Tak Dipungut Biaya, Apa yang Ditakuti?

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Katarak menjadi salah satu penyebab utama kebutaan di Indonesia. Meski berbagai program operasi gratis telah tersedia, masih...

Psikolog Ungkap Manfaat Makan Bersama bagi Kecerdasan Anak

Psikolog Ungkap Manfaat Makan Bersama bagi Kecerdasan Anak

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Makan bersama keluarga dapat menjadi cara sederhana bagi orangtua untuk mendukung tumbuh kembang anak. Selain membantu memenuhi...

Ingin Jadi Pembalap Sehari? Ini 5 Tempat Gokart di Jakarta

Ingin Jadi Pembalap Sehari? Ini 5 Tempat Gokart di Jakarta

by Hidayat Taufik
October 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Penggemar balap mobil yang ingin merasakan sensasi melaju di lintasan bisa mencoba gokart. Aktivitas ini menawarkan pengalaman...

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

Napi Narkoba Bakal Dipindahkan ke Pulau Kosong, Ini Rencana Yusril

by Hidayat Taufik
October 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, berencana memanfaatkan pulau-pulau tak berpenghuni di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asuransi Jasindo memperkuat peran sebagai mitra pengelolaan risiko melalui peningkatan kapabilitas, mitigasi risiko, dan tata kelola perusahaan.

Asuransi Jasindo Perkuat Peran Mitra Pengelolaan Risiko

October 9, 2026
Bank Mandiri menghadirkan layanan emas terintegrasi di Livin’ by Mandiri, mulai dari tabungan, jual beli, cicilan, hingga penarikan emas fisik.

Bank Mandiri Integrasikan Layanan Emas di Livin’

October 9, 2026
Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

Mulai Semester II 2027, Minuman Manis Berpotensi Masuk Skema Cukai Baru

October 9, 2026
Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

Gelar IPOC 2026, GAPKI Perkuat Peran Sawit sebagai Penopang Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi di Tengah Dunia yang Terfragmentasi

October 9, 2026
Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

Iran Klaim Sulit Diblokade AS Berkat 15 Tetangga

October 10, 2026
Seseorang yang Stres Karena Pekerjaan di Kantor - pexels/Produksi ANTONI SHKRABA

Ketahui 4 Risiko Kesehatan Akibat Terlalu Banyak di Dalam Ruangan

October 10, 2026
Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

Kasus Motor Listrik MBG, Kejagung Hitung Kerugian Rp863 Miliar

October 10, 2026
Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini 5 Peran Musik bagi Emosi

Hari Kesehatan Mental Sedunia, Ini 5 Peran Musik bagi Emosi

October 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved