• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, April 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

Dwi Natasya by Dwi Natasya
February 12, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, resmi dipercaya Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA). Penetapan ini menjadikan PT KBI sebagai satu-satunya BUMN yang memegang mandat strategis tersebut.

Penunjukan tersebut menjadi momentum penting bagi PT KBI, mengingat derivatif PUVA merupakan bagian dari lini usaha Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang selama ini dikelola perseroan. Melalui surat izin usaha BI Nomor 28/189/DPPK/Srt/B tertanggal 28 Januari 2026, PT KBI kini memperkuat perannya dalam menopang stabilitas infrastruktur pasar keuangan nasional.

Direktur Utama PT KBI, Budi Susanto, menyampaikan bahwa kepercayaan dari Bank Indonesia ini membawa tanggung jawab besar bagi perusahaan dalam menjaga keamanan dan transparansi transaksi.

“Kami berkomitmen mendukung pasar keuangan yang inklusif dan transparan melalui infrastruktur yang efisien serta manajemen risiko yang komprehensif. Sebagai Lembaga Kliring PUVA, PT KBI siap menjadi garda terdepan dalam mitigasi risiko transaksi di pasar uang dan valuta asing,” ujar Budi.

Dalam proses penunjukan, PT KBI dinyatakan telah memenuhi ketentuan ketat yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 6 Tahun 2024 serta Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) BI Nomor 26 Tahun 2025. Bersama Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai bursa berjangka pertama dan terbesar di Indonesia, PT KBI juga telah menyesuaikan mekanisme transaksi derivatif PUVA.

Pengaturan tersebut mencakup tiga bentuk transaksi, yakni derivatif PUVA yang diperdagangkan di Bursa Derivatif PUVA, transaksi melalui Sistem Perdagangan Alternatif (SPA), serta transaksi melalui mekanisme PALN. Skema ini dirancang untuk memastikan kepastian hukum sekaligus perlindungan optimal bagi para pelaku pasar.

Sejak 2 Februari 2026, PT KBI juga telah melaksanakan kewajiban pelaporan operasional secara efektif kepada Bank Indonesia. Pengalaman lebih dari empat dekade sebagai lembaga kliring dan penjaminan menjadi modal kuat bagi perusahaan dalam mendukung Blueprint Pendalaman Pasar Uang 2030 (BPPU 2030).

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, pengembangan derivatif PUVA di PT KBI akan diarahkan pada pembangunan infrastruktur berstandar internasional dengan konsep 3I, yakni Interkoneksi, Interoperabilitas, dan Integrasi.

Sebagai penyelenggara infrastruktur pasar, PT KBI menegaskan fokusnya pada penyelesaian transaksi derivatif PUVA yang aman, transparan, dan berbasis manajemen risiko menyeluruh. Langkah ini selaras dengan peta jalan Bank Indonesia dalam memperdalam pasar uang dan valas nasional.

Dengan mandat baru ini, PT KBI memperkokoh posisinya sebagai salah satu pilar utama infrastruktur keuangan Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika ekonomi global.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
online free course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: bank indonesiaBUMN Danareksacobisnis.comderivatif pasar uangLembaga Kliring PUVApasar valuta asingPT Kbi

Related Posts

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk layanan transportasi umum pada Jumat, 24 April 2026....

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Masyarakat Indonesia berpeluang menyaksikan fenomena langit langka pada akhir April 2026. Peristiwa ini dikenal sebagai okultasi asteroid...

XLSMART Siapkan Paket Khusus Haji dengan Kuota hingga 25GB

XLSMART Siapkan Paket Khusus Haji dengan Kuota hingga 25GB

by Rizki Meirino
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk menghadirkan paket khusus haji untuk musim haji 2026. Layanan ini ditujukan untuk mendukung...

Siap Lawan El Nino, Mentan Amran Sebut Stok Beras Cukup 15 Bulan

Siap Lawan El Nino, Mentan Amran Sebut Stok Beras Cukup 15 Bulan

by Hidayat Taufik
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan cadangan beras nasional masih dalam kondisi aman meski Indonesia berpotensi menghadapi...

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Listrik, PLN Lakukan Penormalan

by Desti Dwi Natasya
April 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah wilayah di DKI Jakarta mengalami pemadaman listrik pada Kamis siang, 23 April 2026. Gangguan ini terjadi di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

Tokopedia dan TikTok Shop Latih Ratusan UMKM Perempuan di Hari Kartini

April 22, 2026
Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

Trading 2026: Saat Teknologi Finansial Mencapai Titik Balik Baru

April 21, 2026
Sri Mulyani Sebut Ada ‘Durian Runtuh’ Mendukung Kesehatan APBN di Tengah Lonjakan Harga Energi

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Saldo Anggaran Lebih Tahun 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun

July 1, 2025
Beda dari yang Lain, Huawei Pura X Max Tawarkan Layar Lipat Lebih Lebar

Syekh Ahmad Al-Misri Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Santri

April 22, 2026
Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

Deadline di Depan Mata, AS Sebut Gencatan Senjata Iran Akan Usai Akhir Pekan

April 23, 2026
Dukung Kelancaran Ibadah Haji, Indosat Hadirkan Titik Layanan di Seluruh Wilayah Jakarta Raya

Dukung Kelancaran Ibadah Haji, Indosat Hadirkan Titik Layanan di Seluruh Wilayah Jakarta Raya

April 23, 2026
Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

Transportasi Umum Jakarta Tarif Rp1 pada 24 April 2026

April 23, 2026
Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

Indonesia Berpeluang Saksikan Gerhana Bintang Langka pada 26 April 2026

April 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved