• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Indonesia Salurkan Insentif Likuiditas Rp 256,1 Triliun ke Sektor Perbankan

Saeful Imam by Saeful Imam
October 3, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Kabar Baik, Utang Luar Negeri Indonesia Turun Pada Kwartal 1 2024

Bank Indonesia salurkan insentif likuiditas

JAKARTA, COBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif melalui Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp 256,1 triliun hingga pekan kedua September 2024. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyatakan bahwa insentif tersebut ditujukan untuk sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan kredit perbankan, seperti sektor hijau, pariwisata, ekonomi kreatif, perumahan, otomotif, perdagangan, dan hilirisasi. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kecukupan likuiditas di perbankan, sehingga dapat mencapai target pertumbuhan kredit sebesar 10-12 persen tahun ini.

Juda Agung menuturkan bahwa hingga pertengahan September, BI telah menyalurkan insentif likuiditas melalui KLM kepada bank-bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu. Jumlah insentif tersebut mencapai Rp 256 triliun. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara peluncuran Kalkulator Hijau di Gedung BI, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Berdasarkan data BI, sektor hilirisasi serta sektor-sektor yang masuk dalam Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) menerima insentif likuiditas terbesar, masing-masing sebesar Rp 63,72 triliun dan Rp 54,88 triliun. Sektor-sektor lainnya, seperti otomotif, perdagangan, listrik, gas, dan air bersih (LGA) mendapat insentif sebesar Rp 39,27 triliun. Selain itu, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menerima Rp 31,39 triliun, sektor hijau sebesar Rp 25,61 triliun, perumahan sebesar Rp 21,55 triliun, dan sektor ultra mikro (UMi) Rp 19,63 triliun.

Juda juga menjelaskan bahwa melalui KLM, BI memberikan insentif berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor-sektor tertentu. Bank yang memenuhi kriteria akan mendapatkan tambahan likuiditas dengan pengurangan setoran wajib di BI. Melalui KLM, bank berpotensi menerima pengurangan GWM hingga 4 persen dari ketentuan sebesar 9 persen terhadap dana pihak ketiga (DPK), sehingga bank hanya perlu menyetor 5 persen.

Ke depan, BI akan terus mengarahkan cakupan sektor KLM pada bidang-bidang yang mendukung penciptaan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan baru, serta meningkatkan inklusivitas di sektor keuangan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: bank indonesiainsentif likuiditas

Related Posts

Bayar di Luar Negeri Makin Praktis, QRIS Dibidik Berlaku di China dan Korsel Tahun Ini

Bayar di Luar Negeri Makin Praktis, QRIS Dibidik Berlaku di China dan Korsel Tahun Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) menargetkan QRIS bisa digunakan di China dan Korea Selatan pada kuartal pertama 2026. Langkah...

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

Konflik Global Memanas, BI Pastikan Tak Ada Opsi Turunkan Suku Bunga

by M.Dhayfan Al-ghiffari
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia memastikan tidak ada opsi penurunan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil untuk...

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

by Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, resmi dipercaya Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga...

AS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Perairan Teritorial Iran

Dilantiknya Thomas Djiwandono, Purbaya Optimistis Sinergi Kemenkeu–BI Makin Erat

by Desti Dwi Natasya
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia semakin kuat...

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) meluruskan anggapan soal adanya biaya administrasi dalam transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

April 21, 2026
Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

April 21, 2026
Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

Iran Belum Makamkan Khamenei, Faktor Keamanan Jadi Kendala

April 21, 2026
Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dua Pelaku Penusukan Nus Kei Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

April 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved