• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, February 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nadiem: Dakwaan Tanpa Bukti Sah

Dwi Natasya by Dwi Natasya
January 5, 2026
in News
0
Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nadiem: Dakwaan Tanpa Bukti Sah

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan eksepsi pribadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia menilai Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secara tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, serta tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Dalam eksepsi yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim, Nadiem menegaskan bahwa dakwaan tersebut diajukan tanpa alat bukti yang sah dan berpotensi melanggar asas keadilan.

Nadiem mengungkapkan, atas permintaan kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dua kali melakukan audit kepatuhan pada 2023 dan 2024 terhadap Program Bantuan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pelaksanaan tahun 2020 serta 2021–2022. Dari audit tersebut, tidak ditemukan adanya harga yang tidak wajar maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, selama masa jabatannya sebagai menteri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga telah melakukan audit terhadap seluruh kegiatan di Kemendikbudristek, termasuk Program Bantuan TIK periode 2020–2022. Hasil audit BPK RI tersebut tidak mencatat adanya temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Nadiem menyoroti perhitungan kerugian negara yang baru muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 melalui laporan BPKP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan hasil dua audit sebelumnya yang dilakukan oleh institusi yang sama. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut tidak disertai deklarasi dari BPK RI, yang secara konstitusional dan berdasarkan undang-undang merupakan satu-satunya lembaga berwenang menetapkan kerugian negara.

Terkait tudingan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun akibat dugaan kemahalan harga laptop, Nadiem menegaskan tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS. Ia menyebut kebijakan tersebut justru menghasilkan penghematan anggaran. Nadiem juga menyatakan tidak terlibat dalam proses pengadaan, termasuk penentuan harga maupun pemilihan vendor.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengadaan Program TIK dilakukan dengan pendampingan aktif dari Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan berada di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki latar belakang KPK dan Kejaksaan.

Nadiem juga membantah dakwaan memperkaya diri sendiri. Ia menegaskan bahwa aliran dana Rp809 miliar yang dituduhkan merupakan transaksi korporasi antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia (PT GI), yang tidak satu rupiah pun diterimanya. Menurutnya, transaksi tersebut dapat diverifikasi melalui dokumen resmi PT AKAB (GoTo).

Terkait peningkatan dan penurunan nilai harta kekayaan, Nadiem menjelaskan bahwa perubahan tersebut berasal dari fluktuasi nilai saham PT AKAB yang dimilikinya. Pada 2022, nilai saham meningkat saat IPO sehingga total kekayaannya tercatat Rp4,8 triliun. Namun pada 2023 dan 2024, harga saham turun signifikan sehingga nilai kekayaannya menyusut menjadi sekitar Rp906 miliar dan kemudian Rp600 miliar.

Ia juga menegaskan bahwa pada saat Chrome OS dipilih pada 2020, dirinya tidak menandatangani dokumen penetapan keputusan. Perannya hanya sebatas menghadiri rapat pada 6 Mei 2020 dan menyampaikan pendapat atas rekomendasi tim. Keputusan akhir terkait spesifikasi teknis berada di luar kewenangannya.

Menurut Nadiem, seluruh fakta menunjukkan kebijakan penggunaan Chrome OS justru menghasilkan penghematan anggaran setidaknya Rp1,2 triliun karena lisensinya gratis, berbeda dengan Windows yang berbayar. Ia juga menilai dakwaan tidak menguraikan hubungan sebab-akibat antara perbuatan yang dituduhkan dengan adanya kerugian negara, padahal tindak pidana korupsi merupakan delik materiil yang mensyaratkan akibat tersebut.

Nadiem mempertanyakan mengapa hasil audit BPKP tidak dimintakan deklarasi kepada BPK RI. Ia menegaskan bahwa BPK RI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menyatakan adanya kerugian negara.

Melalui eksepsi tersebut, Nadiem meminta Majelis Hakim menyatakan Surat Dakwaan tidak dapat diterima karena disusun tanpa alat bukti yang sah, bertentangan dengan hukum acara pidana, dan berpotensi mencederai rasa keadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perjalanan hidup dan kariernya, baik saat membangun Gojek maupun ketika menjabat sebagai menteri, merupakan bentuk pengabdian kepada negara dengan itikad baik. Ia berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan hukum dan hati nurani.

Sejumlah tokoh publik yang hadir di persidangan turut memberikan dukungan. Penyair dan jurnalis senior Goenawan Mohamad menilai perkara tersebut bukan semata menyangkut satu individu, melainkan mencerminkan cara hukum ditegakkan.

“Ketika dakwaan diajukan tanpa alat bukti yang sah dan tanpa kewenangan yang jelas, yang dipertaruhkan sesungguhnya adalah integritas sistem peradilan kita,” ujarnya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download lava firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: cobisnis.commantan Menteri PendidikanNadiem Makarimtindak pidana korupsi

Related Posts

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk seluruh ibu kota provinsi di Indonesia pada...

Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

by Hidayat Taufik
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Tahun 2026 menjadi Ramadan pertama yang dijalani Ruben Onsu setelah dirinya resmi memeluk Islam pada 2025, tepat...

Wisatawan China Rela Terbang Ribuan Mil Demi Ayam Panggang Tersembunyi Di Lisbon

Wisatawan China Rela Terbang Ribuan Mil Demi Ayam Panggang Tersembunyi Di Lisbon

by Zahra Zahwa
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Di tengah jalanan indah Kota Lisbon, tepatnya di Travessa da Tapada yang mudah terlewatkan, berdiri sebuah toko...

Di Balik Studio Bersama Rookie Boyband K-Pop Paling Bersinar

Di Balik Studio Bersama Rookie Boyband K-Pop Paling Bersinar

by Zahra Zahwa
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sepekan sebelum menggelar konser solo perdana mereka, tujuh anggota boyband rookie K-pop Close Your Eyes terlihat berlatih...

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

by Zahra Zahwa
February 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – CEO Meta, Mark Zuckerberg, untuk pertama kalinya memberikan kesaksian di hadapan juri terkait tuduhan bahwa media sosial,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Ari Askhara

Mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara Mundur dari GTSI, Kenapa?

February 19, 2026
Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

Kesaksian Perdana Mark Zuckerberg Soal Dampak Media Sosial Terhadap Kesehatan Mental Anak

February 20, 2026
Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

Prakiraan Cuaca Ibu Kota Provinsi se-Indonesia, Jumat 20 Februari 2026

February 20, 2026
Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

Puasa Perdana Usai Mualaf Ruben Onsu Targetkan Tahun Depan Lancar Mengaji

February 20, 2026
Puasa Menyehatkan Tubuh, Tapi Menu Buka yang Kalap Bisa Membalikkan Dampaknya

Puasa Menyehatkan Tubuh, Tapi Menu Buka yang Kalap Bisa Membalikkan Dampaknya

February 20, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi Perpanjang Larangan Luar Negeri Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi Perpanjang Larangan Luar Negeri Yaqut Cholil Qoumas

February 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved