• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, January 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nadiem: Dakwaan Tanpa Bukti Sah

Dwi Natasya by Dwi Natasya
January 5, 2026
in News
0
Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nadiem: Dakwaan Tanpa Bukti Sah

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan eksepsi pribadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia menilai Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secara tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, serta tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Dalam eksepsi yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim, Nadiem menegaskan bahwa dakwaan tersebut diajukan tanpa alat bukti yang sah dan berpotensi melanggar asas keadilan.

Nadiem mengungkapkan, atas permintaan kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dua kali melakukan audit kepatuhan pada 2023 dan 2024 terhadap Program Bantuan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pelaksanaan tahun 2020 serta 2021–2022. Dari audit tersebut, tidak ditemukan adanya harga yang tidak wajar maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, selama masa jabatannya sebagai menteri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga telah melakukan audit terhadap seluruh kegiatan di Kemendikbudristek, termasuk Program Bantuan TIK periode 2020–2022. Hasil audit BPK RI tersebut tidak mencatat adanya temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Nadiem menyoroti perhitungan kerugian negara yang baru muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 melalui laporan BPKP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan hasil dua audit sebelumnya yang dilakukan oleh institusi yang sama. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut tidak disertai deklarasi dari BPK RI, yang secara konstitusional dan berdasarkan undang-undang merupakan satu-satunya lembaga berwenang menetapkan kerugian negara.

Terkait tudingan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun akibat dugaan kemahalan harga laptop, Nadiem menegaskan tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS. Ia menyebut kebijakan tersebut justru menghasilkan penghematan anggaran. Nadiem juga menyatakan tidak terlibat dalam proses pengadaan, termasuk penentuan harga maupun pemilihan vendor.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengadaan Program TIK dilakukan dengan pendampingan aktif dari Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan berada di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki latar belakang KPK dan Kejaksaan.

Nadiem juga membantah dakwaan memperkaya diri sendiri. Ia menegaskan bahwa aliran dana Rp809 miliar yang dituduhkan merupakan transaksi korporasi antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia (PT GI), yang tidak satu rupiah pun diterimanya. Menurutnya, transaksi tersebut dapat diverifikasi melalui dokumen resmi PT AKAB (GoTo).

Terkait peningkatan dan penurunan nilai harta kekayaan, Nadiem menjelaskan bahwa perubahan tersebut berasal dari fluktuasi nilai saham PT AKAB yang dimilikinya. Pada 2022, nilai saham meningkat saat IPO sehingga total kekayaannya tercatat Rp4,8 triliun. Namun pada 2023 dan 2024, harga saham turun signifikan sehingga nilai kekayaannya menyusut menjadi sekitar Rp906 miliar dan kemudian Rp600 miliar.

Ia juga menegaskan bahwa pada saat Chrome OS dipilih pada 2020, dirinya tidak menandatangani dokumen penetapan keputusan. Perannya hanya sebatas menghadiri rapat pada 6 Mei 2020 dan menyampaikan pendapat atas rekomendasi tim. Keputusan akhir terkait spesifikasi teknis berada di luar kewenangannya.

Menurut Nadiem, seluruh fakta menunjukkan kebijakan penggunaan Chrome OS justru menghasilkan penghematan anggaran setidaknya Rp1,2 triliun karena lisensinya gratis, berbeda dengan Windows yang berbayar. Ia juga menilai dakwaan tidak menguraikan hubungan sebab-akibat antara perbuatan yang dituduhkan dengan adanya kerugian negara, padahal tindak pidana korupsi merupakan delik materiil yang mensyaratkan akibat tersebut.

Nadiem mempertanyakan mengapa hasil audit BPKP tidak dimintakan deklarasi kepada BPK RI. Ia menegaskan bahwa BPK RI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menyatakan adanya kerugian negara.

Melalui eksepsi tersebut, Nadiem meminta Majelis Hakim menyatakan Surat Dakwaan tidak dapat diterima karena disusun tanpa alat bukti yang sah, bertentangan dengan hukum acara pidana, dan berpotensi mencederai rasa keadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perjalanan hidup dan kariernya, baik saat membangun Gojek maupun ketika menjabat sebagai menteri, merupakan bentuk pengabdian kepada negara dengan itikad baik. Ia berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan hukum dan hati nurani.

Sejumlah tokoh publik yang hadir di persidangan turut memberikan dukungan. Penyair dan jurnalis senior Goenawan Mohamad menilai perkara tersebut bukan semata menyangkut satu individu, melainkan mencerminkan cara hukum ditegakkan.

“Ketika dakwaan diajukan tanpa alat bukti yang sah dan tanpa kewenangan yang jelas, yang dipertaruhkan sesungguhnya adalah integritas sistem peradilan kita,” ujarnya.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.commantan Menteri PendidikanNadiem Makarimtindak pidana korupsi

Related Posts

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta secara resmi memperluas jangkauan layanannya ke kancah internasional melalui peluncuran Kartu Debit Visa di Lippo...

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berlangsung semarak melalui gelaran...

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 dinilai menjadi momentum penting dalam penguatan profesi akuntan publik...

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

by Dwi Natasya
January 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia (Mandiri Inhealth) mengawali tahun 2026 dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak...

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

by Rizki Meirino
January 7, 2026
0

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Komisaris Utama BTN Suryo Utomo bersama jajaran Direksi dan Komisaris BTN...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Corporation For Public Broadcasting Memutuskan Bubarkan Diri Usai Pemangkasan Dana

Corporation For Public Broadcasting Memutuskan Bubarkan Diri Usai Pemangkasan Dana

January 7, 2026
Samsung Perkenalkan Ponsel Baru Bergaya Fiksi Ilmiah Dengan Layar Tiga Lipatan

Samsung Perkenalkan Ponsel Baru Bergaya Fiksi Ilmiah Dengan Layar Tiga Lipatan

January 7, 2026
Richard Lee Resmi Jadi Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

Profil Lengkap dan Perjalanan Karier dr Richard Lee, Dokter Estetika yang Kini Berstatus Tersangka

January 7, 2026
China Batasi Ekspor Barang Militer ke Jepang, Tegangan Kawasan Naik

China Batasi Ekspor Barang Militer ke Jepang, Tegangan Kawasan Naik

January 6, 2026
Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

Ketua DPRD DKI: Bank Jakarta Naik Kelas, Kartu Debit Visa Bisa Digunakan di 200 Negara

January 7, 2026
Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

Bank Raya dan Visa Ramaikan Sorak Sorai Festival Nataru 2025–2026 di TMII Lewat Peluncuran Kartu Debit Digital

January 7, 2026
Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

Perkuat Profesi Akuntan, GIAR Soroti Peluang Besar bagi GenZ

January 7, 2026
Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

Mandiri Inhealth Buka 2026 dengan Aksi Kemanusiaan di Sibolga dan Tapanuli Tengah

January 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved