• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, April 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nadiem: Dakwaan Tanpa Bukti Sah

Dwi Natasya by Dwi Natasya
January 5, 2026
in News
0
Bacakan Eksepsi di Pengadilan, Nadiem: Dakwaan Tanpa Bukti Sah

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan eksepsi pribadi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Ia menilai Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum disusun secara tidak cermat, tidak jelas, tidak lengkap, serta tidak memenuhi ketentuan hukum acara pidana.

Dalam eksepsi yang dibacakan di hadapan Majelis Hakim, Nadiem menegaskan bahwa dakwaan tersebut diajukan tanpa alat bukti yang sah dan berpotensi melanggar asas keadilan.

Nadiem mengungkapkan, atas permintaan kementerian, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah dua kali melakukan audit kepatuhan pada 2023 dan 2024 terhadap Program Bantuan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk pelaksanaan tahun 2020 serta 2021–2022. Dari audit tersebut, tidak ditemukan adanya harga yang tidak wajar maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Selain itu, selama masa jabatannya sebagai menteri, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) juga telah melakukan audit terhadap seluruh kegiatan di Kemendikbudristek, termasuk Program Bantuan TIK periode 2020–2022. Hasil audit BPK RI tersebut tidak mencatat adanya temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Nadiem menyoroti perhitungan kerugian negara yang baru muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025 melalui laporan BPKP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan hasil dua audit sebelumnya yang dilakukan oleh institusi yang sama. Ia juga menegaskan bahwa laporan tersebut tidak disertai deklarasi dari BPK RI, yang secara konstitusional dan berdasarkan undang-undang merupakan satu-satunya lembaga berwenang menetapkan kerugian negara.

Terkait tudingan kerugian negara sebesar Rp1,5 triliun akibat dugaan kemahalan harga laptop, Nadiem menegaskan tuduhan tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan penggunaan Chrome OS dibandingkan Windows OS. Ia menyebut kebijakan tersebut justru menghasilkan penghematan anggaran. Nadiem juga menyatakan tidak terlibat dalam proses pengadaan, termasuk penentuan harga maupun pemilihan vendor.

Ia menambahkan, pelaksanaan pengadaan Program TIK dilakukan dengan pendampingan aktif dari Kejaksaan Agung, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan berada di bawah pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki latar belakang KPK dan Kejaksaan.

Nadiem juga membantah dakwaan memperkaya diri sendiri. Ia menegaskan bahwa aliran dana Rp809 miliar yang dituduhkan merupakan transaksi korporasi antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) dan PT Gojek Indonesia (PT GI), yang tidak satu rupiah pun diterimanya. Menurutnya, transaksi tersebut dapat diverifikasi melalui dokumen resmi PT AKAB (GoTo).

Terkait peningkatan dan penurunan nilai harta kekayaan, Nadiem menjelaskan bahwa perubahan tersebut berasal dari fluktuasi nilai saham PT AKAB yang dimilikinya. Pada 2022, nilai saham meningkat saat IPO sehingga total kekayaannya tercatat Rp4,8 triliun. Namun pada 2023 dan 2024, harga saham turun signifikan sehingga nilai kekayaannya menyusut menjadi sekitar Rp906 miliar dan kemudian Rp600 miliar.

Ia juga menegaskan bahwa pada saat Chrome OS dipilih pada 2020, dirinya tidak menandatangani dokumen penetapan keputusan. Perannya hanya sebatas menghadiri rapat pada 6 Mei 2020 dan menyampaikan pendapat atas rekomendasi tim. Keputusan akhir terkait spesifikasi teknis berada di luar kewenangannya.

Menurut Nadiem, seluruh fakta menunjukkan kebijakan penggunaan Chrome OS justru menghasilkan penghematan anggaran setidaknya Rp1,2 triliun karena lisensinya gratis, berbeda dengan Windows yang berbayar. Ia juga menilai dakwaan tidak menguraikan hubungan sebab-akibat antara perbuatan yang dituduhkan dengan adanya kerugian negara, padahal tindak pidana korupsi merupakan delik materiil yang mensyaratkan akibat tersebut.

Nadiem mempertanyakan mengapa hasil audit BPKP tidak dimintakan deklarasi kepada BPK RI. Ia menegaskan bahwa BPK RI merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang menyatakan adanya kerugian negara.

Melalui eksepsi tersebut, Nadiem meminta Majelis Hakim menyatakan Surat Dakwaan tidak dapat diterima karena disusun tanpa alat bukti yang sah, bertentangan dengan hukum acara pidana, dan berpotensi mencederai rasa keadilan.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perjalanan hidup dan kariernya, baik saat membangun Gojek maupun ketika menjabat sebagai menteri, merupakan bentuk pengabdian kepada negara dengan itikad baik. Ia berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan putusan yang adil berdasarkan hukum dan hati nurani.

Sejumlah tokoh publik yang hadir di persidangan turut memberikan dukungan. Penyair dan jurnalis senior Goenawan Mohamad menilai perkara tersebut bukan semata menyangkut satu individu, melainkan mencerminkan cara hukum ditegakkan.

“Ketika dakwaan diajukan tanpa alat bukti yang sah dan tanpa kewenangan yang jelas, yang dipertaruhkan sesungguhnya adalah integritas sistem peradilan kita,” ujarnya.

Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.commantan Menteri PendidikanNadiem Makarimtindak pidana korupsi

Related Posts

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Literasi keuangan terus berkembang di 2026. Kini, banyak orang mulai sadar pentingnya mengatur uang dengan baik. Namun...

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — DPR menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri dalam rapat bersama pejabat pendidikan kepolisian. Dalam rapat itu, anggota...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sistem Rantai Dingin Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Program MBG

by Dwi Natasya
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sistem rantai dingin disarankan ahli untuk mendukung kualitas program MBG di Indonesia. Oleh karena itu, Badan Gizi...

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar aturan Work From Home (WFH) pada...

Jumat Agung 2026: Perjalanan Batin Pemeran Yesus di Katedral Jakarta

Jumat Agung 2026: Perjalanan Batin Pemeran Yesus di Katedral Jakarta

by Hidayat Taufik
April 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertunjukan Jalan Salib Kreatif di Gereja Katedral Jakarta menarik perhatian umat pada Jumat Agung 2026. Selain visual...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

Campak Meningkat di Indonesia, Peringkat Kedua Dunia: Gejala, Bahaya, dan Solusinya

April 2, 2026
Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

Furab Jadi Tren di Media Sosial, Ini Arti dan Asal-usulnya

March 31, 2026
Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

Koleksi Jam Vintage Jadi Tren Baru Gen Z di Tengah Era Digital

April 2, 2026
MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

MBG Kini 5 Hari di 2026, Pemerintah Pastikan Gaji Pegawai Tetap

April 2, 2026
Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

Malas Menabung Bisa Berujung Masalah Besar, Ini 12 Dampaknya

April 3, 2026
DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

DPR Kritik Sistem Pendidikan Polri, Durasi Bintara Terlalu Singkat

April 3, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Sistem Rantai Dingin Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Program MBG

April 3, 2026
Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

Nekat Liburan Saat WFH, ASN Siap-Siap Kena Sanksi Berat dari Mensos

April 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved