• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Awal 2023, Pemerintah Larang Angkutan Mobil Barang ODOL

Fathi by Fathi
February 26, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Awal 2023, Pemerintah Larang Angkutan Mobil Barang ODOL

Konferensi pers bersama usai rakor menteri terkait kendaraan Over Dimension and Over Load di Jakarta, Senin (24/2). (Foto: Kementerian PUPR).

Cobisnis.com – Mulai awal 2023, Pemerintah menetapkan Pelarangan Angkutan Mobil Barang yang Over Dimension and Overload alias ODOL.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, usai mengikuti rapat koordinasi terkait ODOL bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Korlantas Polri, Kementerian Perindustrian, dan stakeholder terkait di Jakarta, Senin 24 Februari 2020.

“Kami mengadakan rapat koordinasi untuk mencari solusi. Di satu sisi kita punya keinginan untuk menegakkan aturan ODOL, tetapi di sisi lain kita sedang menghadapi masalah ekonomi akibat adanya wabah Virus Corona, dan isu lainnya yang mempengaruhi ekonomi Indonesia. Oleh karenanya kita memberikan toleransi sampai akhir 2022, dan pada 1 Januari 2023 berlaku penuh,” ucap Menhub Budi.

Menhub menambahkan, penundaan pemberlakuan ODOL secara penuh ini karena adanya permohonan dari para pelaku usaha untuk meminta tenggat waktu untuk menyesuaikan diri sebelum aturan tersebut benar-benar ditegakkan.

Selain itu, Pemerintah juga ingin meningkatkan produktivitas dari Tanjung Priok sebagai pusat logistik nasional yang melayani 60% logistik Indonesia.

Namun demikian, Menhub menjelaskan, untuk ruas jalan tol tertentu aturan pelarangan ODOL ini akan mulai diberlakukan saat ini.

Ruas jalan tol tersebut yaitu jalan tol dari Tanjung Priok sampai ke Bandung. Termasuk pelarangan angkutan ODOL masuk ke pelabuhan Penyeberangan.

“Jadi (jalan tol) Tanjung Priok – Jakarta – Cikampek – Bandung tetap diberlakukan pelarangan ODOL. Teknisnya apakah akan diberlakukan hari ini atau minggu depan, akan segera disiapkan,” tegas Menhub.

Pada masa tenggat ini, Menhub meminta kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri jelang diberlakukannya aturan pelarangan ODOL secara penuh di awal 2023, di antaranya dengan tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL.

Menhub mengungkapkan, Kemenhub juga akan melakukan pembenahan seperti uji KIR, termasuk mulai mengoptimalkan angkutan alternatif pengangkut barang selain truk, seperti kapal ro-ro dan kereta api.

Sementara, pada kesempatan yang sama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut para pelaku usaha siap mendukung terkait rencana pemberlakuan aturan larangan angkutan ODOL pada Januari 2023.

Sebagai informasi, hingga November 2019 hasil pengawasan angkutan logistik di 73 Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang yang dikelola Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, tercatat sebanyak 2.073.698 kendaraan masuk UPPKB, dimana sebanyak 39% atau sebanyak 809.496 kendaraan yang melanggar.

Adapun pelanggaran terbanyak terdapat pada daya angkut yaitu sebesar 84,43%. Kemenhub sangat concern dengan masalah ODOL khususnya terkait aspek keselamatan.

Karena telah banyak dampak negatif dan kerugian yang ditimbulkan akibat Angkutan ODOL, di antaranya angkutan ODOL menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan di jalan Raya, polusi udara tinggi, penyebab kerusakan infrastruktur jalan, jembatan dan pelabuhan dan lain sebagainya. (BKIP Kemenhub)

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: angkutan odolCobisniscobisnis & bisnislarangan angkutan odolodol

Related Posts

ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

by Rizki Meirino
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) melalui Kantor Cabang Malang berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang untuk meningkatkan pemahaman...

Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand. Berapa hadiah uang yang diterima Garuda?

Timnas Indonesia Raih Trofi dan Hadiah Juara

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia bukan cuma membawa pulang trofi setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, tetapi juga berhak atas...

RS Kemang Medical Care resmi bertransformasi menjadi RSU dengan menghadirkan layanan Healthy Aging, Brain and Spine, serta Pain Management untuk kebutuhan kesehatan lintas

RS Kemang Medical Care Resmi Jadi RSU

by Rizki Meirino
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - RS Kemang Medical Care (KMC) resmi bertransformasi dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) menjadi Rumah Sakit...

Tottenham mendapat kabar positif terkait kondisi Micky van de Ven dan Jan Paul van Hecke jelang menghadapi Manchester United.

Tottenham Lega Jelang Hadapi Manchester United

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tottenham Hotspur mendapat kabar positif mengenai kondisi Micky van de Ven dan Jan Paul van Hecke yang...

Komandan senior IRGC Ali Fadavi mengklaim kapal perang AS telah mundur lebih dari 1.000 kilometer dari perbatasan Iran.

IRGC Klaim Armada AS Mundur dari Hormuz

by Desti Dwi Natasya
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komandan senior Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Ali Fadavi, mengklaim kapal perang Amerika Serikat telah mundur lebih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

October 6, 2026
Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

Rutan Depok Digeledah Polisi Setelah Napi Viral Pesta Narkoba

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved