• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, August 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 11, 2026
in Lifestyle
0
Australia Larang Daun Kelor untuk Konsumsi, Petani Protes karena Mata Pencaharian Terancam

JAKARTA, Cobisnis.com – Daun kelor atau Moringa oleifera yang umum dikonsumsi di Indonesia kini dilarang dijual sebagai makanan di Australia. Larangan dari Badan Standar Pangan Australia Selandia Baru (FSANZ) tersebut mulai berlaku sejak November 2025.

Kebijakan itu membuat petani kelor di Australia khawatir kehilangan pasar. Salah satunya Gary Duffy yang mengajukan banding karena menilai masa depan para petani bergantung pada hasil keputusan tersebut.

FSANZ menjelaskan larangan mencakup daun kelor, biji muda, hingga minyak kelor yang dipasarkan sebagai bahan pangan. Produk yang masuk ke Australia juga berpotensi dimusnahkan atau dikembalikan ke negara asal apabila tidak memenuhi ketentuan.

Meski begitu, produk berbahan kelor masih dapat dipasarkan sebagai suplemen atau produk terapeutik. Syaratnya, produk tersebut harus lebih dulu terdaftar di Therapeutic Goods Administration (TGA).

Regulator menyebut keputusan itu diambil setelah meninjau kajian ilmiah yang diajukan sejak Januari 2024. Menurut FSANZ, bukti yang tersedia belum cukup untuk memastikan keamanan daun kelor jika dikonsumsi sebagai makanan.

Sejumlah penelitian pada hewan menunjukkan adanya potensi gangguan reproduksi, sementara studi mengenai efek genotoksisitas masih menghasilkan temuan yang belum konsisten. Di sisi lain, penelitian pada manusia juga dinilai belum memadai untuk menentukan batas konsumsi yang aman.

Padahal, daun kelor telah lama menjadi bagian dari pangan tradisional di Indonesia, India, Afrika, hingga Timur Tengah. Akademisi University of New England, Vandana Gulati, menyebut tanaman ini memiliki banyak manfaat, namun ia menilai langkah regulator yang mengutamakan bukti ilmiah tetap dapat dipahami.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: australiaCobisnisDaun KelorFSANZHeadlineKeamanan PanganMoringa OleiferaPebisnismuda

Related Posts

Alejandro Balde tinggalkan Barcelona

Kecewa Hansi Flick, Alejandro Balde Ingin Tinggalkan Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Alejandro Balde dilaporkan telah mengambil keputusan untuk meninggalkan Barcelona setelah menyimpulkan dirinya tidak lagi menjadi bagian dari...

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Samsung Siapkan Imbal Hasil Rp1.300 Triliun untuk Pemegang Saham

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Samsung Electronics menyiapkan imbal hasil sekitar 90 triliun won hingga 110 triliun won Korea bagi para pemegang...

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Hasil Premier League: Arsenal Menang Telak, Man United dan Tottenham Tumbang

by Desti Dwi Natasya
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pekan pertama Premier League Inggris musim 2026/2027 menghadirkan sejumlah hasil mengejutkan. Arsenal tampil impresif dengan kemenangan telak,...

Apple Indonesia Buka Loker di Jakarta, Cek Posisi dan Kualifikasinya

Apple Indonesia Buka Loker di Jakarta, Cek Posisi dan Kualifikasinya

by Hidayat Taufik
August 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Apple Inc. kembali membuka kesempatan kerja bagi profesional yang ingin bergabung dengan perusahaan teknologi global tersebut. Sejumlah...

Turki minta Interpol tangkap Netanyahu

Turki Desak Interpol Tangkap Netanyahu atas Tuduhan Genosida

by Desti Dwi Natasya
August 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Turki berupaya mendapatkan Red Notice Interpol untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida dan kejahatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

Siswa Tojo Una-Una Cerita Perubahan Setelah Dapat MBG

August 23, 2026
Netflix Hadapi Gugatan Terkait Merek ‘Demon Hunter’ dari Band Metal Kristen

Meghan Markle Dikabarkan Siap Comeback Akting di Serial “The Gentlemen”

August 22, 2026
Suga BTS dan Go Ara

Suga BTS dan Go Ara Digoda Pacaran, Ini Buktinya

August 22, 2026
Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

Prabowo Ultimatum Korporasi Pembakar Hutan: Pasti Ditindak

August 22, 2026
Apple

Apple PHK Ratusan Karyawan, Fokus Beralih ke AI

August 23, 2026
Menpar:  Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

Menpar: Bromo Kembali dibuka, Percepat Pulihnya Ekonomi Masyarakat

August 23, 2026
Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

Haji Isam Disebut Pimpin Penanganan Karhutla, Ini Kata Istana

August 23, 2026
TikTok dan ByteDance Sepakati Denda US$400 Juta dalam Kasus Privasi Anak

“Black August” di Rusia, Putin Hadapi Krisis di Tengah Musim Panas

August 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved