• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Industri

Aturan Tarif Dilanggar, Kemenhub Bekukan Izin Penerbangan Rute Jakarta-Pontianak

Gilang Praditya by Gilang Praditya
January 23, 2021
in Industri
0
Aturan Tarif Dilanggar, Kemenhub Bekukan Izin Penerbangan Rute Jakarta-Pontianak

Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah melakukan pembekuan izin rute penerbangan beberapa maskapai (Badan Usaha Angkutan Udara) yang telah melakukan pelanggaran penerapan tarif batas bawah (TBB).

Kebijakan tersebut sesuai dengan peraturan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Direktur Jenderal Perhubungan, Novie Riyanto menyebut pihaknya menindak tegas operator  penerbangan yang menjual tiket kurang dari TBB atau melebihi TBA.

“Kami akan tindak tegas bagi operator penerbangan yang melanggar aturan yang telah ditetapkan, semua operator penerbangan wajib mematuhi aturan penerbangan terkait TBB dan TBA, karena peraturan ini merupakan pedoman bagi operator penerbangan dalam menjual tiket,” ujar Novie Riyanto, di Jakarta, Jumat (22/1/2021).

Dia juga menambahkan bahwa KM 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas  Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi  Angkutan Niaga Berjadwal Dalam negeri merupakan pedoman untuk menentukan tarif tiket bagi operator penerbangan yang bertujuan untuk menghindari persaingan tidak sehat antar operator penerbangan dan juga memperhatikan perlindungan konsumen.

Dari hasil pengawasan oleh inspektur penerbangan angkutan udara di lapangan terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah operator penerbangan seperti menjual harga tiket yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sanksi pembekuan izin rute penerbangan tersebut diberikan terhadap beberapa maskapai yang melayani rute-rute Jakarta – Ujung Pandang, Jakarta – Pontianak dan Jakarta – Kualanamu. “Sesuai dengan PM 78 Tahun  2017 maka maskapai tersebut diberikan sanksi administratif berupa Pembekuan Izin Rute Penerbangan yang berlaku selama 7 (tujuh) hari,” tandas Novie Riyanto.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course

Related Posts

BTS

BTS Boikot Grammy 2027, Kategori Asia Pop Kini Ditinjau Ulang

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Recording Academy meninjau ulang keputusan pembentukan kategori Best Asian Pop Music Performance di Grammy Awards setelah kategori...

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan kericuhan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta,...

Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

OpenAI hingga Perplexity Ramaikan Tren Fashion Baru di Industri Teknologi

by Zahra Zahwa
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Era turtleneck Steve Jobs tampaknya mulai mendapat pesaing baru di industri teknologi. Sejumlah perusahaan AI kini meluncurkan...

Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun: “Mungkin Ini Tahun Terakhir Saya”

by Zahra Zahwa
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cristiano Ronaldo mengisyaratkan bahwa 2026 mungkin menjadi tahun terakhirnya sebagai pesepak bola profesional. Bintang asal Portugal itu...

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
BTS

BTS Boikot Grammy 2027, Kategori Asia Pop Kini Ditinjau Ulang

August 18, 2026
Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

August 18, 2026
Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

OpenAI hingga Perplexity Ramaikan Tren Fashion Baru di Industri Teknologi

August 18, 2026
Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun: “Mungkin Ini Tahun Terakhir Saya”

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved