• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan NIK sebagai NPWP Dimulai Hari ini!

Saeful Imam by Saeful Imam
July 1, 2024
in Nasional
0
Aturan NIK sebagai NPWP Dimulai Hari ini!

Nik jadi NPWP hari ini

JAKARTA, COBISNIS.COM – Per 1 Juli 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai digunakan sepenuhnya sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 yang mengubah PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Implementasi ini mencakup penggunaan NIK sebagai NPWP bagi orang pribadi penduduk, serta NPWP 16 digit untuk wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, memastikan bahwa kebijakan ini masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam PMK Nomor 136 Tahun 2023.

Langkah ini diambil untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN), yang memungkinkan satu nomor identitas digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.

Pemanfaatan sistem SIN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak.

Dengan mengintegrasikan data wajib pajak dalam satu sistem terpusat, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat dengan lebih mudah dan akurat.

Dwi Astuti menjelaskan bahwa wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP hingga 1 Juli 2024 akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan.

Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan agar tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu juga menginformasikan bahwa tujuan utama dari pemanfaatan NIK sebagai NPWP adalah untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi.

Ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi dan memastikan kepatuhan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: KTPNIK jadi NPWP

Related Posts

Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP? Ini Keluhan Warga

Pertamina Klaim 57 Juta NIK Sudah Tercatat dalam Program LPG 3 Kg, Implementasi Subsidi Tepat Sasaran Tunggu Regulasi Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN), subholding hilir komersial Pertamina, mencatat 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli...

Kemendagri: Pengurusan Adminduk Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Cara Praktis Membuat KTP Digital dari HP, Cukup Satu Menit!

by Rizki Meirino
April 12, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Transformasi digital semakin merambah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal administrasi kependudukan. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Nasabah Gegerkan BCA Cimanggu, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

May 17, 2026
Kronologi Kasus Erin Taulany Dilaporkan Eks ART hingga Tuai Kritik DPR

OpenAI Luncurkan Fitur Keuangan Pribadi di ChatGPT, Bisa Hubungkan Rekening Bank

May 17, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Digelar di Sejumlah Provinsi, Ini Daftarnya

May 17, 2026
SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

SpaceX Siap IPO dengan Valuasi Rp 3.200 Triliun, Musk Pastikan Tidak Akan Lepas Satu Saham pun

May 17, 2026
Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

Persib Menang Gila-gilaan di Kandang PSM, Gelar Juara Makin Dekat

May 17, 2026
Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

Sidang Isbat Tetapkan Hari Raya Idul Adha 2026 pada 27 Mei

May 17, 2026
Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

Gol Tom Haye Bawa Persib Pimpin PSM di Babak Pertama

May 17, 2026
Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

Pertumbuhan KPR Anjlok, Bank Disebut Lebih Waspada Hadapi Risiko Kredit

May 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved