• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, May 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Atasi Persoalan Asuransi, Ekonom Sarankan dengan Cara Ini

Rizki Meirino by Rizki Meirino
January 19, 2022
in Ekonomi Bisnis
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah nasabah yang mengatasnamakan dari Komunitas Korban Asuransi menggelar aksi demo hingga bermalam di kantor perusahaan asuransi pada Jumat, 14 Januari lalu.

Aksi demo tersebut mendapat tanggapan dari Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), ia menilai hal itu tidak akan menyelesaikan masalah yang dialami beberapa nasabah asuransi produk unit link.

“Yang jelas turun ke jalan tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah, dikutip Rabu 19 Januari.

Aksi berdemo di kantor perusahaan asuransi dikhawatirkan dapat berdampak ke kondisi asuransi atau bahkan sektor keuangan lainnya menjadi tidak kondusif.

Sehingga, Piter menyarankan nasabah dan perusahaan asuransi melakukan dialog yang dijembatani pihak yang netral, salah satunya bisa diselesaikan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

“Harus ada dialog dengan memanfaatkan pihak netral yang menjembatani. Termasuk LAPS SJK,” tutur Piter.

Menurutnya, dialog pun tidak akan efektif jika kedua belah pihak, tidak menawarkan dan menerima solusi terbaik dari masing-masing yang bisa saja berarti menerima kerugian.

“Sulitnya penyelesaian masalah di nasabah unit link terutama karena nasabah jelas tidak mau rugi sedikit pun, mereka pasti minta uangnya kembali penuh,” papar Piter.

LAPS SJK merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang didirikan pada tanggal 22 September 2020 oleh Self Regulatory Organizations (SROs) dan asosiasi-asosiasi di lingkungan sektor jasa keuangan.

Fungsi dibentuknya lembaga ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengupayakan penyelesaian sengketanya di sektor jasa keuangan.

Sengketa yang dapat diselesaikan melalui LAPS SJK adalah sengketa yang bersifat perdata, berkaitan dengan penempatan dana konsumen di lembaga jasa keuangan dan pemanfaatan produk dan layanan di lembaga jasa keuangan.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
lynda course free download
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: asuransiasuransi aiaAsuransi Proteksiasuransi prudentialCobisnis

Related Posts

Tawaran Minyak Rusia ke Indonesia Muncul di Tengah Dinamika Global

Kapal Pertamina Belum Bisa Lewat Hormuz, Pemerintah Masih Lobi Iran

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dua kapal milik Pertamina hingga kini masih belum bisa melintasi Selat Hormuz. Pemerintah masih melakukan negosiasi agar...

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Belum Akan Diterapkan di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 belum mampu menembus angka...

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog mengungkap alasan Minyakita belum bisa masuk ke seluruh pasar di Indonesia. Hal itu dipicu aturan...

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali turun pada Senin, 11 Mei 2026. Harga emas 24 karat turun Rp 20.000...

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran tegaskan tidak akan lagi menahan diri setelah jet tempur AS tembaki dan lumpuhkan dua kapal berbendera...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Gejolak Global

May 11, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Adam Alis Jadi Pahlawan, Persib Tumbangkan Persija 2-1

The Weeknd Umumkan Konser di Jakarta pada September 2026

May 11, 2026
Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

Samsung Hentikan Penjualan TV dan Home Appliances di Tiongkok

May 11, 2026
BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

BSI dan BAZNAS Luncurkan Layanan Digital DAM Haji dan Kurban di BYOND

May 11, 2026
Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

Fujifilm Tambah Fitur Super Mario di Aplikasi instax mini Link Nintendo Switch

May 11, 2026
WHO Pantau Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, 3 Orang Meninggal

Kemenkes Pastikan WNA Kontak Erat Penumpang MV Hondius Negatif Hantavirus

May 11, 2026
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved