DENPASAR, Cobisnis.com – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali membuka kesempatan bagi masyarakat, baik perorangan maupun institusi, yang berminat untuk melakukan pengambilan foto dan video di beberapa spot menarik di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sendiri memiliki banyak spot menarik untuk dapat diabadikan dalam bentuk gambar maupun video. Beberapa di antaranya adalah keindahan Candi Bentar, keindahan arsitektur bandara, dan beberapa fasilitas bandara lainnya yang pada waktu sebelumnya sulit diakses dan sangat dibatasi.
Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Handy Heryudhitiawan mengatakan, “Hal ini merupakan bentuk inovasi layanan bagi masyarakat luas dan juga inovasi untuk memperluas potensi pendapatan bandara. Dengan harga yang relatif terjangkau, masyarakat umum dapat mengabadikan momen indah bersama pasangan, keluarga, teman, dan orang tersayang di area bandara yang sebelumnya tidak dapat diakses publik umum.”
“Bagi pasangan yang ingin mengabadikan momen indah bersama untuk prewedding secara berbeda dan ikonik, photoshoot di Bandara Bali bisa menjadi pilihan utama lokasi prewedding Anda,” tambahnya.
Namun, karena bandara merupakan objek vital negara yang harus terjaga keamannnya, tidak semua area bandara dibuka untuk layanan ini. “Kami memastikan bahwa aspek keamanan dan keselamatan di bandara tetap dijaga dan diutamakan walau terdapat layanan airport photo and video shoot,” ujar Handy.
Untuk dapat melakukan photo dan video shoot di Bandara Bali, masyarakat, khususnya untuk kategori perorangan, hanya perlu membayar tarif mulai dari Rp5.000.000 per 4 jam dan untu penambahan waktu dikenakan penambahan tarif sebesar Rp1.000.000 per jam. Sedangkan untuk kategori perusahaan atau corporate dikenakan tarif yang berbeda dengan tarif perorangan.
Dengan tarif tersebut, masyarakat yang berminat melakukan pengambilan foto dan video akan mendapatkan akses pengambilan foto dan video ke area sisi udara (airside) dan sisi darat (landside) (kecuali area terlarang), airport pass maksimum 8 orang, dan ruang ganti.
Pihak pengelola Bandara Bali hanya menyediakan lokasi saja dan tidak menyediakan fotografer/videografer, make-up artist, kostum, dan properti lain terkait kegiatan pengambilan foto dan video.
Bagi masyarakat yang berminat melakukan pengambilan foto dan video di Bandara Bali, dapat menyiapkan beberapa persyaratan di bawah ini:
Perorangan/individu:
1. Mengajukan surat permohonan sewa tempat lokasi pengambilan foto dan video di area bandara yang ditujukan ke General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali;
2. Melampirkan konsep foto dan lokasi yang dipreferensikan;
3. Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perorangan/individu;
4. Melampirkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) perorangan/individu;
5. Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
Perusahaan:
1. Mengajukan surat permohonan pengajuan sewa tempat lokasi pengambilan foto dan video di area bandara yang ditujukan ke General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali;
2. Melampirkan konsep foto dan lokasi yang dipreferensikan;
3. Melampirkan akte perusahaan;
4. Melampirkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) perusahaan;
5. Melampirkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
6. Melampirkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
7. Melampirkan lembar Pengusaha Kena Pajak (PKP);
8. Melampirkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) pimpinan perusahaan;
9. Melampirkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).