• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 19, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Mendorong Regulasi Bisnis Jastip untuk Cegah Praktik Ilegal

Saeful Imam by Saeful Imam
January 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Mendorong Regulasi Bisnis Jastip untuk Cegah Praktik Ilegal

Bisnis jastip akan dikenai pajak

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengajukan desakan kepada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi terkait bisnis jasa titip, yang dikenal dengan istilah jastip, yang berasal dari luar negeri.

Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, menyatakan bahwa bisnis jastip merupakan kegiatan ilegal karena tidak melibatkan jalur resmi dan tidak tunduk pada kewajiban pajak.

“Kami sangat kritis terhadap jastip karena ini adalah usaha ilegal. Jastip masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi dan tidak memenuhi kewajiban pajak,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Roy melanjutkan, masuknya barang melalui jastip tergolong sebagai black market, di mana barang-barang mahal seperti pakaian, tas, dan elektronik dimasukkan ke dalam kargo seolah-olah milik pribadi.

Namun, begitu keluar dari bandara, barang tersebut diambil oleh pihak tertentu tanpa melalui proses pembayaran pajak dan mekanisme legal yang seharusnya. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak, sementara bisnis jastip menawarkan peluang keuntungan besar.

Roy menyampaikan keprihatinan bahwa bisnis jastip mengurangi pembelian produk dari toko resmi di dalam negeri. Meskipun dampaknya pada pendapatan ritel tidak begitu signifikan, kekurangan pendapatan pajak menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Oleh karena itu, Aprindo berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang memadai untuk mengawasi dan menindak tegas praktik bisnis jastip agar tidak merugikan negara dan ritel.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Jastip

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah merencanakan penguatan pengawasan terhadap barang yang masuk ke Indonesia melalui jasa titip atau jastip.

Praktik jastip dari luar negeri dianggap merugikan negara baik dari segi pendapatan maupun persaingan bisnis lokal. DJBC berupaya memetakan pergerakan penumpang dengan membuat profil penumpang yang sering menggunakan jastip melalui bandara.

DJBC juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk dari luar negeri melalui jastip, karena praktik ini dapat merugikan negara akibat tidak dikenakannya bea masuk pada barang yang dibeli.

Mohammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak ikut serta dalam pembelian barang dari luar negeri dengan menggunakan jastip.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
lynda course free download
download intex firmware
Download WordPress Themes
online free course
Tags: bisnis jastipjastip akan kena pajakpajak jastip

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

THR 2026 Cair ASN Dan Karyawan Swasta Ini Jadwal Pencairan nya ?

February 19, 2026
43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

43 Lokasi di Jakarta Masuk Zona Rawan Tawuran Selama Ramadan

February 18, 2026
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

February 18, 2026
Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2026 Lengkap dengan Niat dan Bacaan Doa

UEA, Turki dan Australia Mulai Puasa Ramadan 2026 pada 19 Februari

February 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved