• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Mendorong Regulasi Bisnis Jastip untuk Cegah Praktik Ilegal

Saeful Imam by Saeful Imam
January 19, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) Mendorong Regulasi Bisnis Jastip untuk Cegah Praktik Ilegal

Bisnis jastip akan dikenai pajak

JAKARTA, Cobisnis.com – Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengajukan desakan kepada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi terkait bisnis jasa titip, yang dikenal dengan istilah jastip, yang berasal dari luar negeri.

Ketua Umum Aprindo, Roy Mandey, menyatakan bahwa bisnis jastip merupakan kegiatan ilegal karena tidak melibatkan jalur resmi dan tidak tunduk pada kewajiban pajak.

“Kami sangat kritis terhadap jastip karena ini adalah usaha ilegal. Jastip masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi dan tidak memenuhi kewajiban pajak,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Roy melanjutkan, masuknya barang melalui jastip tergolong sebagai black market, di mana barang-barang mahal seperti pakaian, tas, dan elektronik dimasukkan ke dalam kargo seolah-olah milik pribadi.

Namun, begitu keluar dari bandara, barang tersebut diambil oleh pihak tertentu tanpa melalui proses pembayaran pajak dan mekanisme legal yang seharusnya. Akibatnya, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak, sementara bisnis jastip menawarkan peluang keuntungan besar.

Roy menyampaikan keprihatinan bahwa bisnis jastip mengurangi pembelian produk dari toko resmi di dalam negeri. Meskipun dampaknya pada pendapatan ritel tidak begitu signifikan, kekurangan pendapatan pajak menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

Oleh karena itu, Aprindo berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang memadai untuk mengawasi dan menindak tegas praktik bisnis jastip agar tidak merugikan negara dan ritel.

Pemerintah Perkuat Pengawasan Jastip

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah merencanakan penguatan pengawasan terhadap barang yang masuk ke Indonesia melalui jasa titip atau jastip.

Praktik jastip dari luar negeri dianggap merugikan negara baik dari segi pendapatan maupun persaingan bisnis lokal. DJBC berupaya memetakan pergerakan penumpang dengan membuat profil penumpang yang sering menggunakan jastip melalui bandara.

DJBC juga mengajak masyarakat untuk tidak membeli produk dari luar negeri melalui jastip, karena praktik ini dapat merugikan negara akibat tidak dikenakannya bea masuk pada barang yang dibeli.

Mohammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak ikut serta dalam pembelian barang dari luar negeri dengan menggunakan jastip.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
udemy course download free
download intex firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy free download
Tags: bisnis jastipjastip akan kena pajakpajak jastip

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Ricuh Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

Ricuh Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

August 29, 2026
BIGBANG

Harga Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Tembus Rp6,5 Juta

August 29, 2026
Petugas Haji 2027 Dibuka, Segini Honor dan Fasilitas yang Didapat

Petugas Haji 2027 Dibuka, Segini Honor dan Fasilitas yang Didapat

August 29, 2026
Ilustrasi jalan tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit. Foto: Dok. CMNP

Exit Tol Jembatan Tiga Ditutup hingga 2027

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved