Jakarta, Cobisnis.com – Para delegasi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang berasal dari berbagai asosiasi menyatakan kesiapannya untuk menyukseskan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kadin yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, 30 Juni 2021 mendatang.
Melalui ajang lima tahunan ini, mereka bisa menyuarakan aspirasi serta turut merumuskan strategi untuk memperkuat Kadin, juga menjawab tantangan dunia usaha dan industri yang terdampak pandemi.
“Kami siap hadir dan menyukseskan Munas VIII Kadin di Kendari. Kami juga optimistis Munas Kadin mampu merumuskan strategi tepat untuk memulihkan dunia usaha dan perekonomian nasional yang terdampak pandemi,” kata Nicolaus Prawiro dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dalam keterangan resminya.
Menjadi delegasi kelompok IX yang berasal dari Asosiasi-asosiasi Jasa Keuangan dan Jasa Profesi, Nicolaus juga menyatakan tak khawatir atas penyelenggaraan Munas yang digelar di tengah situasi pandemi. Akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 30 Juni 2021, dia yakin, penyelenggaraan Munas akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Sebagai organisasi besar, dipastikan Kadin akan menggelar momentum lima tahunan ini secara profesional dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi Munas akan dibuka oleh Presiden,” tutur Vice President Director Asuransi Cakrawala Proteksi ini.
Senada dengan Nicolaus, Firlie Ganinduto dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) juga menegaskan kesiapannya untuk menyukseskan Munas VIII Kadin. Terpilih sebagai delegasi yang mewakili Asosasi Jasa Keuangan dan Jasa Profesi, ia akan mengoptimalkan dukungan terhadap penguatan sektor keuangan, asuransi, fintech dan lainnya.
Disebutkan Firlie, ke depan Kadin juga harus memberikan perhatian khusus terhadap berbagai industri yang turut membantu inklusi keuangan digital.
Firlie berharap, Munas VIII akan mengukuhkan Kadin Indonesia sebagai organisasi yang semakin inklusif dan kolaboratif. “Saya berharap Munas akan memilih sosok Ketua Umum yang mampu merangkul seluruh anggotanya dan bisa berkolaborasi secara kuat dengan pemerintah,” ujarnya.
Untuk diketahui, Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia telah menetapkan 30 orang delegasi yang akan hadir dan memberikan suara dalam Munas VIII di Kendari.
“Dari hasil rapat kelompok-kelompok konvensi, telah disepakati dan diputuskan terdapat 30 orang sebagai peserta penuh Munas VIII Kadin,” kata MS Hidayat.
Mereka yang terpilih sebagai delegasi tersebut merepresentasikan perwakilan dari 122 asosiasi yang menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.
Berikut 30 orang yang diutus mewakili asosasi:
Kelompok I
Asosiasi-asosiasi Industri Pertanian dan Kehutanan, diwakili satu delegasi yakni Bambang Soepijanto dari Asosiasi Panel Kayu Indonesia.
Kelompok II
Asosiasi-asosiasi Peternakan, Perikanan dan Pengolahan Makanan, diwakili dua delegasi yaitu Safari Aziz dari Asosiasi Rumput Laut Indonesia dan Elvira Lianta dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia.
Kelompok III
Asosiasi-asosiasi Pertambangan dan Energi, diwakili dua delegasi yakni Tanu Wijaya dari Asosiasi Pengeboran Minyak, Gas, dan Panas Bumi Indonesia serta Andi Rachman dari Industrial Natural Gas Trader Asossiation.
Kelompok IV
Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Kimia, diwakili dua delegasi yaitu Aziz Pane dari Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia dan Redma Gita Wirawasta dari Asosiasi Produsen Synthetiv Fiber Indonesia.
Kelompok V
Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Logam dan Mesin, diwakili dua delegasi yakni Mukawi Djumadi dari Asosiasi Pengusaha Konstruksi Baja Indonesia dan Andi Hartanto dari Asosiasi Sepeda Motor Indonesia.
Kelompok VI
Asosiasi-asosiasi Industri Pengolahan Lain-lainnya, diwakili dua delegasi yakni Felix Hibono dari Asosiasi Aneka Keramik Indonesia serta Fajar AD Budiyono dari Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia.
Kelompok VII
Asosiasi-asosiasi Jasa Perdagangan dan Jasa Ekspor-Impor, diwakili dua delegasi yakni Bambang Soesatyo dari Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia serta Effendi Sianifar dari Asosiasi Pengusaha Barang dan Jasa Indonesia.
Kelompok VIII
Asosiasi-asosiasi Jasa Konstruksi dan Properti, diwakili empat delegasi yakni Joseph Pangalila dari Asosiasi Kontraktor Indonesia, Desidesrius Vilby Indrayana dari Perkumpulan Pelaksana Konstruksi Nasional, Dhira Nandana dari Gabungan Perusahaan Nasional Rancang Bangun Indonesia dan Elfin Nasution dari Himpunan Jasa Konstruksi Indonesia.
Kelompok IX
Asosiasi-asosiasi Jasa Keuangan dan Jasa Profesi, diwakili dua delegasi yaitu Firlie Ganundito dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia dan Nicolaus Prawiro dari Asosiasi Asuransi Umum Indonesia.
Kelompok X
Asosiasi-asosiasi Jasa Perhubungan, Pariwisata, Perposan, Media Massa, Teknologi Komunikasi dan Informasi, diwakili lima delegasi yakni Jamal Izza dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, Wisnu Wahyudin Pettalolo dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia, Denon Prawiraatmadja dari Indonesia National Air Carries Association, Yukki Nugrahawan Hanafi dari Asosiasi Logistik dan Forwader Indonesia, serta Adrianto Djokosoetono dari Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan Raya.
Kelompok XI
Asosiasi-asosiasi Penyedia Jasa Lainnya, diwakili tiga delegasi yaitu Nofel Saleh Hilabi dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia, Agoes Hermawan dari Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia, serta Ricard Efendi Siregar dari Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia.
Kelompok XII
Himpunan dan Dewan Bisnis diwakili tiga delegasi yakni Bayu Priawan Djokosoetono dari Perkumpulan Jaringan Pengusaha Nasional, Hilda Kusumadewi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Rainer Prakuso Tobing dari Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan membuka Munas Kadin VIII di pelataran Masjid Al Alam, Kendari, 30 Juni 2021.
Selain membuka Munas VIII Kadin, di provinsi berjuluk Bumi Anoa itu, Jokowi juga dijadwalkan akan memantau pelaksanaan vaksinasi massal serta melakukan pengarahan terhadap Forkopimda Provinsi dan Forkopimda Kabupaten/Kota.