• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

UMP Bakal Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Karyawan

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
December 2, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
UMP Bakal Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Karyawan

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie meminta pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menyusul kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen pada 2025.

Anindya dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu 1 Desember, meminta agar perusahaan mengambil berbagai langkah agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdampak pada peningkatan angka pengangguran.

“Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” kata Anindya.

Menurut dia, PHK seharusnya menjadi opsi terakhir yang diambil pengusaha. PHK hanya akan menambah populasi masyarakat yang kehilangan pendapatan, sehingga memperburuk kondisi ekonomi.

Kadin juga menyoroti soal rencana Pemerintah yang bakal membentuk Satgas PHK. Diharapkan Satgas tersebut nantinya mampu membantu perusahaan mencari solusi agar tidak harus melakukan PHK akibat penyesuaian UMP.

“Tapi kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat,” katanya.

Meski begitu, Anindya mengakui bahwa kondisi perusahaan berbeda-beda, sehingga beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan. Namun, ia tetap berharap ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari keputusan sulit seperti PHK.

Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha, Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.

“Tapi memang sebagai pengusaha juga kita berpikir untuk berlanjutan. Jadi kadang-kadang pilihan itu tidak enak ditempuh, tapi kadang-kadang ya menjadi pilihan,” ucap Anindya.

Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan, Anindya optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.

“Tapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK),” katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) seusai adanya kebijakan kenaikan UMP di 2025 sebesar 6,5 persen.

“Pemerintah akan membuat Satgas terkait dengan PHK,” kata Airlangga di sela menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu.

Rencana pembentukan Satgas PHK merupakan respons pemerintah terhadap potensi PHK yang diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja menyusul adanya kenaikan UMP.

“Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari di sana,” ucap Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025, berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat 29 November sore.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” kata Presiden dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.

Keputusan itu diambil setelah rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja, terutama yang bekerja kurang dari 12 bulan.

Presiden menjelaskan bahwa keputusan final diambil setelah melalui diskusi mendalam, termasuk dengan para pimpinan buruh.

Presiden juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
online free course
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: cobisnis.comKadinUMP

Related Posts

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha menjadikan Hari Tri Suci Waisak 2570 Tahun Buddhis sebagai momentum...

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

by Rizki Meirino
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – RS Premier Bintaro menggelar kegiatan edukasi kesehatan yang membahas perkembangan penanganan obesitas melalui pendekatan bedah bariatrik–metabolik. Acara...

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga negara Indonesia kini bisa mengunjungi Korea Selatan tanpa visa melalui program wisata grup khusus yang mulai...

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

PSG Raih Gelar Liga Champions Setelah Menang Adu Penalti atas Arsenal

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Paris Saint-Germain (PSG) meraih gelar Liga Champions 2026 setelah mengalahkan Arsenal lewat adu penalti di Puskas Arena,...

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

Drama Final UCL 2026: PSG Imbangi Arsenal 1-1, Penentuan Juara Lanjut Extra Time

by Hidayat Taufik
May 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Final Liga Champions 2025/2026 mempertemukan Paris Saint-Germain (PSG) dan Arsenal di Puskás Aréna, Budapest. Laga berlangsung ketat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

PSG Tantang Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026, Simak Jadwal Tayangnya Malam Ini

May 30, 2026
Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

Ekspor Beras RI ke Malaysia Dipatok di Atas Rp16 Ribu per Kilogram

May 30, 2026
Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

Waisak 2570, Menag Dorong Penguatan Harmoni dan Persatuan Bangsa

May 31, 2026
RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

RS Premier Bintaro Edukasi Penanganan Obesitas Lewat Bedah Bariatrik

May 31, 2026
WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa dalam Program Khusus Wisata Grup

May 31, 2026
WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

WHO Sudah Revisi Rekomendasi Susu Formula, Tapi Narasi Lama Masih Terus Beredar di Indonesia

May 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved