• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Apple Bayar Rp2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Ajukan Izin Ibadah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 14, 2026
in News
0
Apple Bayar Rp2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Ajukan Izin Ibadah

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple menyetujui pembayaran kompensasi sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan perkara dugaan diskriminasi agama yang diajukan oleh mantan karyawannya. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan tanpa pengakuan kesalahan dari perusahaan.

Perkara ini bermula dari pemecatan seorang karyawan yang bekerja sebagai Apple Genius. Perusahaan menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan karena karyawan tersebut dianggap tidak memenuhi standar penampilan atau grooming yang berlaku.

Namun, mantan karyawan tersebut menduga pemecatan dirinya berkaitan dengan permintaan penyesuaian jadwal kerja untuk menjalankan ibadah Sabat (Shabbat).

dokumen Law360 yang dikutip 9to5Mac menyebutkan Apple tidak hanya diwajibkan membayar kompensasi, tetapi juga memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai pencegahan diskriminasi agama, dikutip AppleInsider, Kamis (13/8/2026),

Gugatan terhadap Apple diajukan Komisi Kesempatan Kerja yang Setara Amerika Serikat (Equal Employment Opportunity Commission/EEOC) ke pengadilan pada September 2025.

Apple mempertahankan alasan pemecatan dengan menyebut karyawan tersebut tidak memenuhi ketentuan grooming perusahaan. Sementara itu, mantan karyawan menilai keputusan tersebut berkaitan dengan sejumlah permohonan libur yang diajukannya untuk menjalankan ibadah Sabat.

Karyawan tersebut tercatat telah bekerja di Apple selama 16 tahun dan memiliki rekam kinerja yang baik. Pada 2023, ia memeluk agama Yahudi dan kemudian meminta penyesuaian jadwal kerja agar dapat menjalankan ibadah Sabat.

Penyesuaian tersebut diperlukan karena ritual keagamaan yang dijalaninya berlangsung sejak matahari terbenam pada Jumat hingga Sabtu malam. Dalam periode tersebut, ia tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pekerjaan.

Menurut dokumen gugatan, manajemen Apple beberapa kali menolak permintaan penyesuaian jadwal tersebut. Setelah penolakan itu, perusahaan mulai mempersoalkan penampilan karyawan tersebut.

Perselisihan kemudian berlanjut ketika karyawan kembali mengajukan cuti untuk memperingati hari raya keagamaan. Tidak lama setelah pengajuan tersebut, Apple akhirnya memberhentikannya.

Dari total kompensasi US$150.000, sekitar US$80.000 dialokasikan untuk pembayaran gaji yang belum diterima dan dikenakan pajak. Adapun US$70.000 lainnya merupakan ganti rugi non-materiil serta bunga.

Apple harus menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada mantan karyawannya dalam waktu 30 hari. Selain itu, perusahaan diwajibkan memberikan pelatihan mengenai pencegahan diskriminasi agama kepada para karyawannya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download mobile firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Applecobisnis.comdiskriminasi agamaEEOChak beribadahpemecatan karyawanShabbat

Related Posts

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto membuka wacana untuk mempererat koordinasi antara Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral...

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 tidak seluruhnya dipakai penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok. Meski makanan...

Mengulik “Islam Ala Prabowo” Buku Ini Sebenarnya Bahas Apa?

Mengulik “Islam Ala Prabowo” Buku Ini Sebenarnya Bahas Apa?

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

​JAKARTA, Cobisnis.com - Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam menjadi perhatian publik setelah judulnya ramai beredar...

CapCut World Singapore mempertemukan lebih dari 300 kreator dan memperkenalkan inovasi AI serta fitur baru untuk mendukung proses kreatif.

CapCut Rayakan Pertumbuhan Komunitas di Singapura

by Rizki Meirino
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CapCut merayakan pertumbuhan komunitas kreatornya melalui gelaran perdana CapCut World untuk kawasan Asia Tenggara yang berlangsung di...

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

Kontroversi! Negara Ini Larang Hijab bagi Siswi di Sekolah

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah Austria mulai menerapkan ketentuan yang membatasi penggunaan hijab di lingkungan pendidikan. Aturan tersebut ditujukan kepada siswi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

Dokter Tirta: Orang Bernilai Bisa Membuat Jam Murah Terlihat Mahal

September 2, 2026
Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

Indonesia Dilirik Jadi Pabrik AI Dunia, Investasi Capai Rp800 Triliun

September 6, 2026
MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

September 7, 2026
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi dan berstatus Level III Siaga. Pakar menjelaskan apakah aktivitas vulkanik dapat memicu gempa megathrust Selat Sunda.

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Picu Megathrust?

September 7, 2026
Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

Badan Geologi dan BMKG Akan Diintegrasikan Prabowo, Apa Bedanya?

September 8, 2026
BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

BSU Cair, Penerima Utamakan Kebutuhan Pokok, Sisihkan untuk Parfum

September 8, 2026
Mengulik “Islam Ala Prabowo” Buku Ini Sebenarnya Bahas Apa?

Mengulik “Islam Ala Prabowo” Buku Ini Sebenarnya Bahas Apa?

September 8, 2026
CapCut World Singapore mempertemukan lebih dari 300 kreator dan memperkenalkan inovasi AI serta fitur baru untuk mendukung proses kreatif.

CapCut Rayakan Pertumbuhan Komunitas di Singapura

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved