• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, August 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Apple Bayar Rp2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Ajukan Izin Ibadah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 14, 2026
in News
0
Apple Bayar Rp2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Ajukan Izin Ibadah

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple menyetujui pembayaran kompensasi sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan perkara dugaan diskriminasi agama yang diajukan oleh mantan karyawannya. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan tanpa pengakuan kesalahan dari perusahaan.

Perkara ini bermula dari pemecatan seorang karyawan yang bekerja sebagai Apple Genius. Perusahaan menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan karena karyawan tersebut dianggap tidak memenuhi standar penampilan atau grooming yang berlaku.

Namun, mantan karyawan tersebut menduga pemecatan dirinya berkaitan dengan permintaan penyesuaian jadwal kerja untuk menjalankan ibadah Sabat (Shabbat).

dokumen Law360 yang dikutip 9to5Mac menyebutkan Apple tidak hanya diwajibkan membayar kompensasi, tetapi juga memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai pencegahan diskriminasi agama, dikutip AppleInsider, Kamis (13/8/2026),

Gugatan terhadap Apple diajukan Komisi Kesempatan Kerja yang Setara Amerika Serikat (Equal Employment Opportunity Commission/EEOC) ke pengadilan pada September 2025.

Apple mempertahankan alasan pemecatan dengan menyebut karyawan tersebut tidak memenuhi ketentuan grooming perusahaan. Sementara itu, mantan karyawan menilai keputusan tersebut berkaitan dengan sejumlah permohonan libur yang diajukannya untuk menjalankan ibadah Sabat.

Karyawan tersebut tercatat telah bekerja di Apple selama 16 tahun dan memiliki rekam kinerja yang baik. Pada 2023, ia memeluk agama Yahudi dan kemudian meminta penyesuaian jadwal kerja agar dapat menjalankan ibadah Sabat.

Penyesuaian tersebut diperlukan karena ritual keagamaan yang dijalaninya berlangsung sejak matahari terbenam pada Jumat hingga Sabtu malam. Dalam periode tersebut, ia tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pekerjaan.

Menurut dokumen gugatan, manajemen Apple beberapa kali menolak permintaan penyesuaian jadwal tersebut. Setelah penolakan itu, perusahaan mulai mempersoalkan penampilan karyawan tersebut.

Perselisihan kemudian berlanjut ketika karyawan kembali mengajukan cuti untuk memperingati hari raya keagamaan. Tidak lama setelah pengajuan tersebut, Apple akhirnya memberhentikannya.

Dari total kompensasi US$150.000, sekitar US$80.000 dialokasikan untuk pembayaran gaji yang belum diterima dan dikenakan pajak. Adapun US$70.000 lainnya merupakan ganti rugi non-materiil serta bunga.

Apple harus menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada mantan karyawannya dalam waktu 30 hari. Selain itu, perusahaan diwajibkan memberikan pelatihan mengenai pencegahan diskriminasi agama kepada para karyawannya.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download xiomi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Applecobisnis.comdiskriminasi agamaEEOChak beribadahpemecatan karyawanShabbat

Related Posts

Kepala BGN Sudaryono

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Dicopot

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ratusan siswa dari dua sekolah menengah atas di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan...

Amrie Hakim

Andrie Yunus Masuk Jajaran Golden Alumni dalam Top Indonesian Law Schools 2026

by Weldon Darmawan
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Hukumonline kembali memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi hukum melalui Top Indonesian Law Schools 2026. Penghargaan ini diberikan...

Ratusan Pemukim Israel Serbu Al Aqsa, Dijaga Polisi

Ratusan Pemukim Israel Serbu Al Aqsa, Dijaga Polisi

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Sebanyak 584 pemukim Israel kembali memasuki kompleks Masjid Al Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki pada Kamis...

Sidang Tahunan MPR, Prabowo Akui Masih Ada Janji Politik yang Belum Terpenuhi

Sidang Tahunan MPR, Prabowo Akui Masih Ada Janji Politik yang Belum Terpenuhi

by Hidayat Taufik
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan masih ada sejumlah janji politik yang belum terealisasi selama 21 bulan masa...

Anies Baswedan

Anies Baswedan Nilai Label ‘Anak Abah’ Tak Lagi Relevan

by Desti Dwi Natasya
August 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anies Baswedan menilai istilah “anak abah” yang masih digunakan untuk melabeli orang-orang yang mengkritik pemerintahan Presiden Prabowo...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

Tokopedia dan TikTok Shop Perkuat #BeliLokal, Penjualan Produk Lokal Tembus 700 Juta

August 13, 2026
KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

KPK Periksa Dugaan Korupsi CSR Bank BJB, Kasus Iklan Masih Berjalan

August 13, 2026
Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

Survei Herbalife: 91% Masyarakat Indonesia Prioritaskan Kesehatan Holistik

August 13, 2026
Windows

Celah ShieldBreak Bobol Windows Defender, Peneliti Ungkap Risiko Ambil Alih Perangkat

August 13, 2026
Driver Ojol Disebut Makin Besar Penghasilannya Prabowo Klaim Naik 3 Kali Lipat

Driver Ojol Disebut Makin Besar Penghasilannya Prabowo Klaim Naik 3 Kali Lipat

August 14, 2026
Kepala BGN Sudaryono

Ratusan Siswa di Berastagi Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Dicopot

August 14, 2026
Prabowo Klaim Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Setara Rp360 Triliun

Prabowo Klaim Bank Emas Kelola 153 Ton Emas Setara Rp360 Triliun

August 14, 2026
Amrie Hakim

Andrie Yunus Masuk Jajaran Golden Alumni dalam Top Indonesian Law Schools 2026

August 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved