• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Apple Bayar Rp2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Ajukan Izin Ibadah

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
August 14, 2026
in News
0
Apple Bayar Rp2,6 Miliar Usai Pecat Karyawan yang Ajukan Izin Ibadah

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple menyetujui pembayaran kompensasi sebesar US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan perkara dugaan diskriminasi agama yang diajukan oleh mantan karyawannya. Penyelesaian perkara tersebut dilakukan tanpa pengakuan kesalahan dari perusahaan.

Perkara ini bermula dari pemecatan seorang karyawan yang bekerja sebagai Apple Genius. Perusahaan menyebut pemutusan hubungan kerja dilakukan karena karyawan tersebut dianggap tidak memenuhi standar penampilan atau grooming yang berlaku.

Namun, mantan karyawan tersebut menduga pemecatan dirinya berkaitan dengan permintaan penyesuaian jadwal kerja untuk menjalankan ibadah Sabat (Shabbat).

dokumen Law360 yang dikutip 9to5Mac menyebutkan Apple tidak hanya diwajibkan membayar kompensasi, tetapi juga memberikan pelatihan kepada karyawan mengenai pencegahan diskriminasi agama, dikutip AppleInsider, Kamis (13/8/2026),

Gugatan terhadap Apple diajukan Komisi Kesempatan Kerja yang Setara Amerika Serikat (Equal Employment Opportunity Commission/EEOC) ke pengadilan pada September 2025.

Apple mempertahankan alasan pemecatan dengan menyebut karyawan tersebut tidak memenuhi ketentuan grooming perusahaan. Sementara itu, mantan karyawan menilai keputusan tersebut berkaitan dengan sejumlah permohonan libur yang diajukannya untuk menjalankan ibadah Sabat.

Karyawan tersebut tercatat telah bekerja di Apple selama 16 tahun dan memiliki rekam kinerja yang baik. Pada 2023, ia memeluk agama Yahudi dan kemudian meminta penyesuaian jadwal kerja agar dapat menjalankan ibadah Sabat.

Penyesuaian tersebut diperlukan karena ritual keagamaan yang dijalaninya berlangsung sejak matahari terbenam pada Jumat hingga Sabtu malam. Dalam periode tersebut, ia tidak diperbolehkan melakukan aktivitas pekerjaan.

Menurut dokumen gugatan, manajemen Apple beberapa kali menolak permintaan penyesuaian jadwal tersebut. Setelah penolakan itu, perusahaan mulai mempersoalkan penampilan karyawan tersebut.

Perselisihan kemudian berlanjut ketika karyawan kembali mengajukan cuti untuk memperingati hari raya keagamaan. Tidak lama setelah pengajuan tersebut, Apple akhirnya memberhentikannya.

Dari total kompensasi US$150.000, sekitar US$80.000 dialokasikan untuk pembayaran gaji yang belum diterima dan dikenakan pajak. Adapun US$70.000 lainnya merupakan ganti rugi non-materiil serta bunga.

Apple harus menyelesaikan pembayaran kompensasi kepada mantan karyawannya dalam waktu 30 hari. Selain itu, perusahaan diwajibkan memberikan pelatihan mengenai pencegahan diskriminasi agama kepada para karyawannya.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: Applecobisnis.comdiskriminasi agamaEEOChak beribadahpemecatan karyawanShabbat

Related Posts

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

Sidang Sengketa Pendidikan Gibran di MK Masuk Pembuktian

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Mahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan pemeriksaan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

Nasaruddin Umar Terpilih Jadi Presiden Majelis Imam Masjid Dunia

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar dipercaya menjadi presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI) atau Majelis...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved