JAKARTA,Cobisnis.com – Pemerintah melalui DPR disebutkan telah mencapai kesepakatan atas postur Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2023.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa kesepakatan itu berdasarkan hasil pengambilan keputusan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.
“Pemerintah bersama dengan DPR juga bersepakat menetapkan Undang-Undang APBN 2023 diarahkan untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara agar semakin kuat menghadapi guncangan di tengah ketidakpastian perekonomian global dengan tetap mengoptimalkan peran APBN sebagai instrumen untuk melindungi seluruh masyarakat,” ujarnya dikutip Rabu 28 September.
Menurut Menkeu, APBN 2023 tetap menjadi instrumen yang bisa diandalkan dalam menahan berbagai shock yang terjadi.
“Kita harus dapat terus melindungi rakyat dari sisi daya beli serta melindungi perekonomian agar tetap bisa menjaga momentum pemulihan. Namun di dalam menjalankan tugas melindungi rakyat dan melindungi ekonomi, APBN tetap juga harus dijaga kesehatan dan keberlanjutannya,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga mengatakan bahwa DPR bersama pemerintah telah menyepakati pelaksanaan konsolidasi fiskal pada tahun depan di bawah 3 persen, tepatnya sebesar 2,84 persen.
Bendahara negara menilai, keputusan untuk melakukan konsolidasi fiskal ini merupakan langkah yang antisipatif dan strategis. Selain itu, pemerintah akan sangat waspada terhadap pengelolaan defisit dan pembiayaan utang tersebut.
“Dengan kenaikan suku bunga dan juga gejolak sektor keuangan serta nilai tukar, maka defisit yang lebih rendah memberikan potensi keamanan bagi APBN dan perekonomian kita,” kata dia.
Sementara itu dari sisi postur APBN, pendapatan negara diproyeksikan akan mencapai Rp2.463 triliun. Jumlah itu merupakan angka yang mungkin dianggap aman jika dilihat dari realisasi penerimaan tahun ini.
Namun di sisi lain, harus ada mekanisme untuk mengamankan pendapatan negara baik dari sisi pajak, bea keluar, dan penerimaan negara bukan pajak apabila gejolak komoditas menyebabkan harga komoditas tidak setinggi yang diasumsikan.
Sedangkan untuk belanja negara mencapai Rp3.061,2 triliun dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, mendukung persiapan tahapan pemilu, pembangunan Ibu Kota Negara, dan penyelesaian proyek infrastruktur strategis yang bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian.
“Menyadari bahwa dinamika global masih akan berlangsung, kami dengan rendah hati memohon kepada DPR untuk terus menjaga hubungan baik, agar kami bersama-sama mampu terus menjaga APBN sebagai instrumen yang sangat penting di dalam menjaga masyarakat dan perekonomian. Fleksibilitas APBN tetap diperlukan namun tetap akuntabel,” tutup Menkeu Sri Mulyani.