• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, January 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 20, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Anies Baswedan Serukan Penghentian Kegiatan Perkantoran di Jakarta Selama 14 Hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Cobisnis.com/Rizki Meirino)

Cobisnis.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerukan kepada perusahaan-perusahaan di seluruh kota Jakarta untuk menghentikan sementara kegiatan perkantoran.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang berisi tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam Rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19).

Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat, dan mengingat Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menjadi salah satu pusat wabah tersebut, Gubernur Anies mengimbau kepada seluruh perusahaan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk secara serius dan segera melakukan hal-hal sebagai berikut:

Pertama, menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional, dan melakukan kegiatan berusaha di rumah.

Kedua, bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan, dan fasilitas operasional). “Mendorong sebanyak mungkin karyawan untuk bekerja dari rumah,” kata Anies saat membacakan seruan tersebut di Jakarta, Jumat 20 Maret 2020.

Ketiga, memperhatikan Surat Edaran Menter Tenaga Kerja No. M/3/HK/.04/III/2020 tentang Perlindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Keempat, seruan ini berlaku 14 hari terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 2 April 2020.

Kelima, Informasi terkait: (a) penyebaran covid-19 dapat dilihat melalui situs https://corona.jakarta.go.id; (b) panduan terkait penanggulangan covid-19 (poster, stand banner, dan lain-lain) dapat diunduh melalui tautan: https://bit.ly/PublikasiCoronaDKI.

Pencegahan penyebaran covid-19, ditegaskan Anies, hanya dapat dilakukan bila seluruh komponen masyarakat, termasuk dunia usaha, secara serempak dan secara disiplin melaksanakan pembatasan/kontak langsung secara ketat. “Demikian seruan ini disampaikan, atas kerja samanya kami ucapkan terima kasih,” demikian bunyi seruan tersebut.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: anies baswedanCobisniscobisnis & bisniscovid-19Perkantoranvirus corona

Related Posts

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menunjukkan pendekatan keras dalam kebijakan luar negeri di awal 2026. Setelah...

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Membayar utang puasa Ramadan atau puasa qadha adalah kewajiban bagi setiap muslim yang meninggalkan puasa wajib karena...

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

GBLA Dijaga Ketat Jelang Persib vs Persija, 2.600 Aparat Turun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Jawa Barat mengambil alih penuh pengamanan laga klasik Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang digelar di...

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Memasuki awal 2026, game simulasi kota Theotown mendadak ramai diperbincangkan di kalangan gamer Indonesia. Gim yang dirilis...

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

Ekspor Motor RI 2025 Melemah, Angka Terendah dalam 5 Tahun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kinerja ekspor sepeda motor buatan Indonesia sepanjang 2025 menunjukkan perlambatan. Pengiriman motor dalam bentuk utuh atau Completely...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

Theotown Viral di RI, Game Kota Jadi Media Satir Kritik Pemerintah

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

Lampung Jadi Bintang Baru Pariwisata Nasional, Kunjungan Wisatawan Tembus 24,7 Juta

January 11, 2026
Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Ebatarapos Berevolusi Menjadi Tabungan BTN Pos Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

January 11, 2026
Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

Persib Taklukkan Persija 1-0 di GBLA, Gol Cepat Beckham Antar Maung Bandung ke Puncak

January 11, 2026
Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

Indonesia Gagal Raih Gelar di Malaysia Open 2026

January 11, 2026
Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

Setelah Kuasai Minyak Venezuela, Trump Siapkan Tekanan ke Iran & Meksiko

January 11, 2026
Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Aturan Waktu dan Niatnya

January 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved