JAKARTA,Cobisnis.com – ExxonMobil Cepu Ltd menandatangani kontrak pengadaan Rig pengeboran Banyu Urip Infill Clastic dengan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) pada Kamis 10 Agustus.
Penandatanganan kontrak ini dilakukan oleh Muhammad Nurdin Senior Vice President Production ExxonMobil Indonesia dan Rio Dasmanto Direktur Utama PDSI disaksikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Deputi Dukungan Bisnis Rudi Satwiko, Deputi Eksploitasi Wahju Wibowo, Presiden ExxonMobil Indonesia Carole Gall dan jajaran terkait.
“Penandatanganan kontrak pengadaan rig untuk pengeboran Banyu Urip Infill Clastic yang kita saksikan hari ini adalah representasi dari kesuksesan kolaborasi antara EMCL, PHE dan PDSI untuk mempercepat pendapatan rig sehingga jadwal pemboran dapat dimajukan dari yang semula Septermber 2024 menjadi Februari 2024,” ujar Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto yang dikutip Jumat 11 Agustus.
Dwi menjelaskan jika pemboran yang akan dilaksanakan ini merupakan eksekusi dari proyek yang mendapat insentif dari Pemerintah dan di estimasikan akan memproduksikan cadangan lebih dari 42 juta barel serta membuktikan cadangan reservoir clastics.
“Saya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Cepu, terutama operator ExxonMobil Cepu Limited yang telah bekerja keras sehingga kesepakatan hari ini dapat ditandatangani,” kata Dwi.
Dwi mengharapkan agar performa kerja yang baik dapat terus dilanjutkan saat eksekusi pengeboran Banyu Urip Infill Clastic direalisasikan karena merupakan pekerjaan yang sangat strategis sebagai salah satu program kerja untuk menahan decline rate produksi di Banyu Urip.
“Kita ketahui bersama bahwa Lapangan Banyu Urip merupakan salah satu kontributor terbesar produksi minyak nasional saat ini. Untuk itu, eksekusi program pengeboran ini diharapkan dapat dilakukan secara tepat waktu dan efisien, karena dinamika dari Banyu Urip sangat mempengaruhi produksi nasional,” ujar Dwi.
Lebih lanjut, Dwi meminta agar tidak ada delay dari kegiatan ini, sehingga tidak ada bottleneck dalam implementasi pengeboran Banyu Urip Infill Clastic.
Fungsi-fungsi terkait dari SKK Migas akan siap membantu mengatasi kendala yang ada. Koordinasi yang sudah terjalin tetap dijaga dalam pelaksanaan proyek.