• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Akumindo Tolak Permendag 23/2021

H. Fuad by H. Fuad
September 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pemulihan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN Batch Kedua Jaring 350 Desa

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menolak Revisi Permendag 23 tahun 2021 karena dianggap tidak berpihak kepada UMKM. Regulasi tersebut merupakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Permendag baru saja direvisi tapi saat ini Mendag akan revisi lagi. Ada Apa? Kami menolak keinginan retail modern terkait Pasal 11 poin B untuk disesuaikan mekanisme pasar. Ini berarti retail modern akan bebas menetapkan biaya-biaya kepada UMKM,” ujar Ikhsan di Jakarta (18/9/2021).

Dia juga menyebutkan Pasal 11 poin E akan memberatkan UMKM atau pemasok ke retail modern. “Sementara poin F sering dilanggar oleh Retail Modern dengan mengulur waktu pembayarannya,” katanya.

Adapun isi aturan Permendag 23 tahun 2021 untuk pasal 11 sebagai berikut:

b. besarnya biaya yang dikenakan sebagiamana dimaksud pada huruf a paling banyak 15% (lima belas persen) dari keseluruhan biaya Persyaratan Perdagangan di luar potongan harga reguler.

d. penggunaan jasa distribusi Toko Swalayan boleh. dipaksakan kepada Pemasok yang dapat mendistribusikan barangnya sendiri sepanjang memenuhi kriteria (waktu, mutu, harga barang, jumlah) yang disepakati kedua belah pihak.

e. Pemasok dapat dikenakan denda apabila tidak memenuhi jumlah dan ketepatan waktu pasokan.

Sementara itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga segera akan merevisi aturan mengenai kerja sama antara peritel dan pemasok. Padahal aturan ini baru saja disahkan pada Mei 2021.

Adapun regulasi ini merupakan pengganti pendahulunya yakni Permendag Nomor 56 Tahun 2014.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download huawei firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: AkumindoCobisnisPelaku UMKMumkmUMKM Go Digital

Related Posts

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mulut yang terasa pahit saat bangun tidur menjadi keluhan yang cukup sering dialami banyak orang. Kondisi ini...

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menyatakan siap membantu aparat penegak hukum menelusuri aliran dana...

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Lima penjual buku ditangkap polisi keamanan nasional Hong Kong karena diduga menjual publikasi bermuatan hasutan. Penangkapan dilakukan...

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM membuka suara terkait kelangkaan bahan bakar minyak yang sempat...

Jangan Panik Saat Laptop Lemot, Cek Penyebab dan Solusinya Sebelum Servis

Jangan Panik Saat Laptop Lemot, Cek Penyebab dan Solusinya Sebelum Servis

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Laptop yang mulai terasa lemot tidak selalu menandakan perangkat mengalami kerusakan. Dalam banyak kasus, penurunan performa justru...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved