• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, June 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Akumindo Tolak Permendag 23/2021

H. Fuad by H. Fuad
September 18, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Pemulihan Ekonomi Desa, Program Desa BRILiaN Batch Kedua Jaring 350 Desa

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun menolak Revisi Permendag 23 tahun 2021 karena dianggap tidak berpihak kepada UMKM. Regulasi tersebut merupakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

“Permendag baru saja direvisi tapi saat ini Mendag akan revisi lagi. Ada Apa? Kami menolak keinginan retail modern terkait Pasal 11 poin B untuk disesuaikan mekanisme pasar. Ini berarti retail modern akan bebas menetapkan biaya-biaya kepada UMKM,” ujar Ikhsan di Jakarta (18/9/2021).

Dia juga menyebutkan Pasal 11 poin E akan memberatkan UMKM atau pemasok ke retail modern. “Sementara poin F sering dilanggar oleh Retail Modern dengan mengulur waktu pembayarannya,” katanya.

Adapun isi aturan Permendag 23 tahun 2021 untuk pasal 11 sebagai berikut:

b. besarnya biaya yang dikenakan sebagiamana dimaksud pada huruf a paling banyak 15% (lima belas persen) dari keseluruhan biaya Persyaratan Perdagangan di luar potongan harga reguler.

d. penggunaan jasa distribusi Toko Swalayan boleh. dipaksakan kepada Pemasok yang dapat mendistribusikan barangnya sendiri sepanjang memenuhi kriteria (waktu, mutu, harga barang, jumlah) yang disepakati kedua belah pihak.

e. Pemasok dapat dikenakan denda apabila tidak memenuhi jumlah dan ketepatan waktu pasokan.

Sementara itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga segera akan merevisi aturan mengenai kerja sama antara peritel dan pemasok. Padahal aturan ini baru saja disahkan pada Mei 2021.

Adapun regulasi ini merupakan pengganti pendahulunya yakni Permendag Nomor 56 Tahun 2014.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: AkumindoCobisnisPelaku UMKMumkmUMKM Go Digital

Related Posts

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

UPLAND Tuntaskan Misi: Dorong Tembus Pasar Ekspor dan Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

by H. Fuad
June 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com-Program The Development of Integrated Farming System in Upland Areas (UPLAND) sukses ciptakan ekosistem agribisnis dataran tinggi yang terintegrasi dari...

Prudential Syariah Resmikan SIGAP dan Satu Social Space di Jakarta

Prudential Syariah Resmikan SIGAP dan Satu Social Space di Jakarta

by Rizki Meirino
June 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Azhar meluncurkan program SIGAP (Satu...

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perubahan perilaku konsumen di era kecerdasan buatan membuat brand dituntut menjadi lebih ramah terhadap AI. Hal itu...

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

Setelah Penilaian Risiko Ketat, Kapal Pertamina Gamsunoro Berhasil Menembus Selat Hormuz

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kapal milik PT Pertamina International Shipping, Gamsunoro, berhasil melintasi Selat Hormuz pada Rabu malam waktu setempat. Kapal...

Harga Pertamax Naik, Pengendara Tetap Bertahan karena Takut Mesin Rusak

Harga Pertamax Naik, Pengendara Tetap Bertahan karena Takut Mesin Rusak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kenaikan harga Pertamax mulai dirasakan para pengendara di Jakarta. Meski biaya pengisian bahan bakar meningkat, banyak pengguna...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

Era AI Ubah Cara Konsumen Mencari Produk, Brand Diminta Lebih AI Friendly

June 25, 2026
Daftar 7 Negara yang Gugur dari Piala Dunia 2026, Ceko Jadi Tim Terbaru

Daftar 7 Negara yang Gugur dari Piala Dunia 2026, Ceko Jadi Tim Terbaru

June 25, 2026
Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp23,3 Triliun hingga Mei 2026

June 26, 2026
100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

100 Tahun Panas Bumi Indonesia: Inovasi PGE Hadirkan Secangkir Kopi dari Perut Bumi

June 26, 2026
Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

Empat Peserta SPPI Program KDMP-KNMP Wafat Saat Latsarmil, Kemhan Perkuat Pengawasan Kesehatan

June 26, 2026
Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

Bank Jakarta Raih Tiga Penghargaan pada 23rd Infobank MRI Banking Customer Experience Appreciation 2026

June 26, 2026
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Edukasi Keuangan Interaktif di KidZania

Sambut HUT ke-80, BNI Gelar Edukasi Keuangan Interaktif Bersama KidZania

June 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved