• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, March 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Bea Cukai Segel Tiga Toko Tiffany, Purbaya: Pasar Harus Bersih dari Barang Ilegal

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 13, 2026
in News
0
Diresmikan Serentak 1.179 SPPG, Prabowo Tegaskan Program MBG Tetap Berjalan Meski Diejek

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir praktik impor ilegal menyusul penyegelan sejumlah gerai perhiasan mewah Tiffany & Co. di Jakarta oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Purbaya menyatakan, setiap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan kepabeanan akan ditindak tegas demi menjaga iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha di dalam negeri.

“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi. Nanti kalau orang bea cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya permainannya di sini fair di dalam negeri,” tegas Purbaya kepada awak media, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, aparat Bea Cukai saat ini menjalankan instruksi untuk memperketat pengawasan, khususnya terhadap barang bernilai tinggi, guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan penyegelan terhadap tiga gerai Tiffany & Co yang berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place pada Rabu (11/2/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah ditemukan dugaan pelanggaran administrasi kepabeanan.

Petugas menduga terdapat barang bernilai tinggi (high value goods) yang belum tercantum dalam dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat ini, proses pencocokan antara data fisik barang di toko dan dokumen impor resmi masih berlangsung. Barang-barang terkait disimpan dalam brankas dan operasional toko dihentikan sementara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, apabila pelanggaran terbukti, perusahaan dapat dikenakan sanksi administrasi berupa denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan atau bea masuk yang seharusnya dibayarkan.

Langkah penindakan ini merupakan bagian dari upaya Bea Cukai menggali potensi penerimaan negara di luar aktivitas rutin serta menjaga integritas pasar domestik. Pihak manajemen brand yang berada di bawah grup LVMH juga diminta memberikan klarifikasi kepada otoritas terkait.

Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bea cukaicobisnis.comImpor ilegalpelanggaran kepabeananpenyegelan geraiPurbaya Yudhi SadewaTiffany & Co

Related Posts

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan di tengah isu yang beredar di...

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menghebohkan warga Serang Baru, Bekasi, terus berkembang. Polisi kembali menangkap satu tersangka...

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

by Hidayat Taufik
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengumuman hasil SNBP 2026 akan dilakukan hari ini, Selasa, 31 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. Informasi ini...

BasePerp

BasePerp Mengumpulkan Dana Lebih dari $1,1 Juta, Menjadi Proyek DeFi Menjanjikan di Base Chain

by Weldon Darmawan
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Akhir-akhir ini, dunia Decentralized Finance (DeFi) sedang mengambil alih pasar kripto. Dengan total nilai terkunci (TVL) di...

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

Kepercayaan Publik ke IFG Life Dinilai Dorong Pertumbuhan Industri Asuransi

by Dwi Natasya
March 31, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepercayaan masyarakat terhadap PT Asuransi Jiwa IFG dinilai membawa dampak positif bagi industri asuransi jiwa. Hal ini sejalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini (30 Maret 2026): Berlaku atau Ditiadakan?

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Serangan Rudal Iran Sasar Kawasan Industri Kimia Israel, Kebakaran Besar Terjadi

March 30, 2026
Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

Pemerintah BBM Subsidi dan Nonsubsidi Tidak Naik, Ini Penjelasannya

March 31, 2026
Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

Kasus Mutilasi dalam Freezer di Bekasi: Polisi Tangkap Penadah, Potongan Tubuh Korban Ditemukan di Bogor

March 31, 2026
Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

Pengumuman SNBP 2026 Hari Ini 31 Maret Pukul 15.00 WIB, Cek Hasil di Link Resmi

March 31, 2026
KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

KPR BTN Take Over Tawarkan Bunga 2,65% Fixed 3 Tahun

March 31, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved