JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan pemerintah untuk mencairkan dana sebesar Rp15 miliar guna mendukung program reaktivasi sementara kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran sektor kesehatan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Namun demikian, Purbaya menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan masih perlu menyelesaikan satu pos anggaran yang sebelumnya mendapat catatan perbaikan sebelum dana dapat dicairkan secara resmi oleh Kementerian Keuangan.
“BPJS tinggal menyelesaikan satu bagian anggaran yang masih perlu diperbaiki. Setelah itu bisa langsung diajukan. Kemungkinan minggu depan sudah bisa dicairkan, karena nilainya juga tidak terlalu besar,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis kepesertaan JKN selama tiga bulan sebagai langkah sementara.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi waktu validasi ulang data penerima bantuan iuran, menyusul penonaktifan kepesertaan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Menurut Budi, proses validasi akan melibatkan berbagai pihak seperti BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial untuk memastikan kelayakan status penerima bantuan. Ia juga mengungkapkan bahwa dari jutaan peserta yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik, termasuk sekitar 12 ribu pasien yang rutin menjalani cuci darah, sehingga kebijakan ini dinilai mendesak untuk segera direalisasikan.













