• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, April 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 6, 2026
in Nasional
0
Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kemarahannya atas kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara menyeluruh hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum.

Dalam kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Jumat (6/2/2026), Irjen Herry menyampaikan bahwa kematian gajah tersebut bukan peristiwa alami, melainkan akibat tindakan pembunuhan yang disengaja.

“Gajah liar itu dibunuh secara sadar. Ini perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya di hadapan mahasiswa.

Saat ini, Polda Riau tengah melakukan penyelidikan intensif bersama Polisi Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Kapolda mengungkapkan bahwa laporan kematian gajah tersebut diterima pada Senin (2/2/2026). Ia mengaku sangat terpukul dan marah karena selama ini dikenal sebagai tokoh yang aktif menyuarakan perlindungan terhadap Gajah Sumatera.

“Saya ini bapak angkatnya gajah. Menjaga gajah berarti menjaga warisan alam Riau,” ujarnya.

Menurutnya, pembunuhan satwa dilindungi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap keseimbangan ekosistem yang tidak bisa diperbaiki dalam waktu singkat.

Kapolda juga mengimbau masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak bertindak anarkis ketika terjadi konflik manusia dan satwa. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan ekologis dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Para pelaku pembunuhan satwa dilindungi ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 juta.

Polri mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini, sekecil apa pun, untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya demi keamanan bersama.

Gajah jantan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area lahan konsesi Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Gadingnya dilaporkan telah hilang saat ditemukan.

Seorang saksi bernama Winarno mengatakan bahwa ia mencium bau busuk dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai gajah tersebut.
“Saya tidak tahu penyebabnya, tapi setelah melihat kondisinya, saya langsung melapor ke pihak keamanan,” ungkapnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
Tags: cobisnis.comGajah SumateraHukumIrjen Herry Heryawankawasan hutanPelakuPembunuhanRiauUnilak

Related Posts

Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasi 2025 Positif

Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasi 2025 Positif

by Dwi Natasya
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kinerja operasi 2025 Pelindo Sinergi Lokaseva menunjukkan peningkatan pada sejumlah lini bisnis perusahaan. Perbaikan ini menjadi fondasi penting...

Anwar Usman Pingsan Usai Kirab Wisuda Purnabakti di MK

Anwar Usman Pingsan Usai Kirab Wisuda Purnabakti di MK

by Hidayat Taufik
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan hakim konstitusi, Anwar Usman, dilaporkan pingsan usai mengikuti kirab wisuda purnabakti yang digelar di Gedung Mahkamah...

Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa menuntut Resbob dengan hukuman 2,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Perkara ini memasuki tahap penting...

Infinix Note 60 Pro Siap Rilis, Bawa Layar 144Hz dan Baterai 6500mAh

Infinix Note 60 Pro Siap Rilis, Bawa Layar 144Hz dan Baterai 6500mAh

by Desti Dwi Natasya
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Infinix Note 60 Pro dijadwalkan meluncur di India pada 13 April dengan sejumlah spesifikasi unggulan. Perangkat ini menarik...

Pembatasan Paspor Israel, 13 Negara Masih Terapkan Larangan Masuk

Pembatasan Paspor Israel, 13 Negara Masih Terapkan Larangan Masuk

by Desti Dwi Natasya
April 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pembatasan paspor Israel masih diberlakukan di sedikitnya 13 negara hingga 2026 di tengah konflik Gaza yang belum mereda....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kapan Batas Puasa Syawal 2026? Simak Jadwal dan Keutamaannya

April 13, 2026
Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

Pendaftaran SNBT 2026 Resmi Berlangsung, Catat Jadwal dan Tahapannya

April 13, 2026
BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

BNN Lakukan Pengujian Vape, Ditemukan Dugaan Zat Berbahaya pada Produk Ilegal

April 13, 2026
Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026

Prudential Indonesia Dorong Edukasi Kesehatan di Hari Kesehatan Dunia 2026

April 13, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasi 2025 Positif

Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasi 2025 Positif

April 13, 2026
Anwar Usman Pingsan Usai Kirab Wisuda Purnabakti di MK

Anwar Usman Pingsan Usai Kirab Wisuda Purnabakti di MK

April 13, 2026
Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

Ujaran Kebencian Viral, Jaksa Tuntut Resbob 2,5 Tahun Penjara

April 13, 2026
Sinyal Krisis BBM di Malaysia Menguat, Pemerintah Mulai Waspada Jelang Juni

Sinyal Krisis BBM di Malaysia Menguat, Pemerintah Mulai Waspada Jelang Juni

April 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved