• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 6, 2026
in Nasional
0
Kapolda Riau Kami Tindak Pelaku Pembunuhan Gajah Sumatera Secara Hukum

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan kemarahannya atas kasus pembunuhan seekor gajah Sumatera yang ditemukan mati di kawasan hutan Kabupaten Pelalawan. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara menyeluruh hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum.

Dalam kuliah umum di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, Jumat (6/2/2026), Irjen Herry menyampaikan bahwa kematian gajah tersebut bukan peristiwa alami, melainkan akibat tindakan pembunuhan yang disengaja.

“Gajah liar itu dibunuh secara sadar. Ini perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berperikemanusiaan,” tegasnya di hadapan mahasiswa.

Saat ini, Polda Riau tengah melakukan penyelidikan intensif bersama Polisi Kehutanan serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pekanbaru. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan petunjuk yang mengarah pada pelaku.

Kapolda mengungkapkan bahwa laporan kematian gajah tersebut diterima pada Senin (2/2/2026). Ia mengaku sangat terpukul dan marah karena selama ini dikenal sebagai tokoh yang aktif menyuarakan perlindungan terhadap Gajah Sumatera.

“Saya ini bapak angkatnya gajah. Menjaga gajah berarti menjaga warisan alam Riau,” ujarnya.

Menurutnya, pembunuhan satwa dilindungi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap keseimbangan ekosistem yang tidak bisa diperbaiki dalam waktu singkat.

Kapolda juga mengimbau masyarakat serta perusahaan yang beroperasi di sekitar habitat gajah agar tidak bertindak anarkis ketika terjadi konflik manusia dan satwa. Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dan ekologis dalam menyelesaikan konflik tersebut.

Para pelaku pembunuhan satwa dilindungi ini dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda hingga Rp100 juta.

Polri mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini, sekecil apa pun, untuk segera melapor ke pihak kepolisian. Identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya demi keamanan bersama.

Gajah jantan tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area lahan konsesi Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Gadingnya dilaporkan telah hilang saat ditemukan.

Seorang saksi bernama Winarno mengatakan bahwa ia mencium bau busuk dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai gajah tersebut.
“Saya tidak tahu penyebabnya, tapi setelah melihat kondisinya, saya langsung melapor ke pihak keamanan,” ungkapnya.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comGajah SumateraHukumIrjen Herry Heryawankawasan hutanPelakuPembunuhanRiauUnilak

Related Posts

Ayyoub Bouaddi Manchester City

Manchester City Percepat Transfer Ayyoub Bouaddi Usai Rodri ke Barcelona

by Desti Dwi Natasya
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manchester City dikabarkan mempercepat langkah untuk mendatangkan gelandang muda Lille, Ayyoub Bouaddi. Rencana transfer tersebut berubah setelah...

Punya Motor Listrik Gesits atau Alva? Ini Daya Minimal untuk Charging di Rumah

Punya Motor Listrik Gesits atau Alva? Ini Daya Minimal untuk Charging di Rumah

by Hidayat Taufik
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Motor listrik menawarkan kemudahan bagi pengguna karena baterainya dapat diisi ulang dari rumah. Meski demikian, kapasitas listrik...

Maknai Kemerdekaan, Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan bagi Masyarakat dan Aset Strategis Bangsa

Maknai Kemerdekaan, Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan bagi Masyarakat dan Aset Strategis Bangsa

by Rizki Meirino
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - 

8 negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia

8 Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia, Ada Mesir hingga Yaman

by Desti Dwi Natasya
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan pada 17 Agustus 2026. Di balik perjalanan Indonesia sebagai...

sejarah proklamasi kemerdekaan Indonesia

81 Tahun Indonesia Merdeka, Begini Kilas Balik Sejarah Proklamasi

by Desti Dwi Natasya
August 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, sekaligus mengenang peristiwa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dua Negara Tetangga Indonesia Masuk 3 Besar Tempat Tinggal Terbaik Dunia

Dua Negara Tetangga Indonesia Masuk 3 Besar Tempat Tinggal Terbaik Dunia

August 4, 2026
Pilot Malaysia Tertangkap Bawa 70 Ribu Ekstasi, Pemeriksaan KLIA Diselidiki

Pilot Malaysia Tertangkap Bawa 70 Ribu Ekstasi, Pemeriksaan KLIA Diselidiki

August 3, 2026
Bos BGN Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

Bos BGN Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Program Makan Bergizi Gratis

August 5, 2026
Karhutla di Blok Bantengan Bromo, Tiga Jalur Masuk Wisata Ditutup

Karhutla di Blok Bantengan Bromo, Tiga Jalur Masuk Wisata Ditutup

August 4, 2026
Ayyoub Bouaddi Manchester City

Manchester City Percepat Transfer Ayyoub Bouaddi Usai Rodri ke Barcelona

August 17, 2026
Punya Motor Listrik Gesits atau Alva? Ini Daya Minimal untuk Charging di Rumah

Punya Motor Listrik Gesits atau Alva? Ini Daya Minimal untuk Charging di Rumah

August 17, 2026
Maknai Kemerdekaan, Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan bagi Masyarakat dan Aset Strategis Bangsa

Maknai Kemerdekaan, Asuransi Jasindo Perkuat Perlindungan bagi Masyarakat dan Aset Strategis Bangsa

August 17, 2026
Cihampelas Walk kembali menggelar upacara bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama manajemen dan karyawan tenant di Bandung.

Cihampelas Walk Kembali Gelar Upacara Bendera HUT ke-81 Kemerdekaan RI

August 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved