JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan penetapan tersangka atas nama Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, serta Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) dalam dugaan Tindak Pidana Pasar Modal.
Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (5/2/2026) manajemen BUVA menegaskan bahwa seluruh pemberitaan yang mengaitkan Perseroan dengan para tersangka tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Perseroan menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan Edy Suwarno, Eveline Listijosuputro, maupun MPAM.
BUVA menjelaskan bahwa pada Juni 2023, PT Nusantara Utama Investama telah resmi menjadi pemegang saham pengendali baru Perseroan. Seiring dengan perubahan pengendali tersebut, Perseroan juga telah melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen BUVA menegaskan bahwa sejak terjadinya perubahan pengendali, Perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apa pun dengan pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Dalam menjalankan operasional perusahaan, BUVA menyatakan senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance. Perseroan juga berkomitmen untuk menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada pemegang saham, investor, dan masyarakat luas.
Ke depan, BUVA akan terus melakukan penjajakan secara cermat dan terukur terhadap berbagai peluang investasi guna mendukung proyek-proyek strategis Perseroan, dengan tujuan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.
Sebagai penutup, Perseroan mengimbau seluruh pihak agar lebih berhati-hati dan cermat dalam menyikapi informasi yang beredar, serta hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia dan/atau situs web resmi Perseroan.













