JAKARTA, Cobisnis.com – Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai miracle crop atau tanaman ajaib. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul. Meski mengapresiasi pengakuan tersebut, POPSI menegaskan bahwa pujian terhadap sawit harus diikuti dengan kebijakan perlindungan yang adil bagi petani sawit, khususnya petani kecil.
Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, mengatakan pengakuan sawit sebagai komoditas strategis nasional seharusnya menempatkan petani sebagai pihak yang mendapat perlindungan utama. Ia menilai, hingga kini masih terdapat ketidaksesuaian antara narasi positif pemerintah dengan kebijakan di lapangan.
Menurut Darto, jika sawit dianggap sebagai tulang punggung energi dan pangan nasional, maka petani tidak semestinya terus menjadi pihak yang dirugikan oleh kebijakan. Ia menyoroti praktik penyitaan kebun yang kerap terjadi tanpa mekanisme penyelesaian yang adil.
POPSI mencatat kondisi petani sawit rakyat saat ini masih diliputi ketidakpastian, terutama akibat maraknya penyitaan kebun dan hasil panen yang dinilai dilakukan tanpa dialog serta solusi menyeluruh. Situasi tersebut dinilai berpotensi melemahkan perekonomian desa yang bergantung pada sektor sawit.
Dalam keterangannya, POPSI mengemukakan sejumlah persoalan utama. Pertama, setiap tindakan penyitaan kebun sawit seharusnya diawali dengan dialog dan skema penyelesaian yang jelas, khususnya pada kasus klaim kawasan hutan yang statusnya masih tumpang tindih. Hak masyarakat, termasuk hak turun-temurun dan masyarakat adat, dinilai perlu menjadi pertimbangan utama.
Kedua, konflik sosial antara masyarakat dan pihak Kerja Sama Operasi (KSO) disebut semakin sering terjadi, namun belum diiringi mekanisme penyelesaian konflik yang transparan dan berkeadilan. Ketiga, penyitaan kebun rakyat turut berdampak pada sumber penghidupan keluarga desa dan mengganggu roda ekonomi pedesaan.
Darto menegaskan bahwa penyelesaian persoalan kebun sawit rakyat tidak bisa diseragamkan. Menurutnya, pendekatan harus disesuaikan dengan tipologi masing-masing kebun agar tidak merugikan petani kecil.
Selain itu, POPSI juga mempertanyakan tata kelola KSO yang dinilai belum transparan, termasuk terkait akuntabilitas pengelolaan kebun sitaan, dana escrow, serta mekanisme pengawasan independen. POPSI mengingatkan adanya potensi kerugian negara jika pengelolaan kebun sengketa tidak dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan komoditas strategis dengan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, serta posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Presiden menyoroti beragam produk turunan sawit, mulai dari pangan, produk kebersihan, industri, hingga energi seperti biodiesel dan avtur.
Prabowo juga menekankan tingginya permintaan global terhadap crude palm oil (CPO) Indonesia, termasuk dari Asia Selatan, Afrika Utara, dan Eropa Timur. Menurutnya, pengembangan sektor sawit nasional dilakukan untuk kepentingan rakyat dan penguatan ekonomi nasional.














