• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, July 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
July 23, 2026
in Nasional
0
MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kuota internet yang telah dibeli pelanggan merupakan hak milik konsumen yang harus dilindungi oleh negara. Dengan demikian, penyedia layanan telekomunikasi tidak diperbolehkan menghanguskan sisa kuota secara sepihak.

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 273/PUU-XXIII/2026 yang dibacakan pada Kamis (23/7/2026). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan kuota internet merupakan benda tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomi karena diperoleh melalui transaksi pembelian oleh konsumen.

MK menegaskan bahwa sisa kuota yang belum digunakan tetap menjadi hak pengguna. Oleh sebab itu, praktik penghapusan kuota tanpa pemberian informasi yang memadai maupun tanpa menyediakan alternatif layanan dinilai bertentangan dengan jaminan perlindungan hak milik sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat (4) UUD 1945.

Menurut Mahkamah, setiap nilai ekonomi yang telah dibayarkan konsumen harus mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum. Karena itu, manfaat layanan yang telah dibeli tidak boleh dihilangkan secara sepihak oleh operator telekomunikasi.

Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, MK mewajibkan seluruh operator telekomunikasi menyediakan opsi layanan kuota rollover, sehingga sisa kuota pelanggan dapat tetap digunakan pada periode berikutnya.

Perkara ini diajukan oleh tiga warga negara Indonesia, yakni Didi Supandi, Wahyu Triana Sari, dan Rega Felix. Dalam amar putusannya, MK mengabulkan permohonan untuk sebagian dan menyatakan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Telekomunikasi bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa penetapan tarif layanan telekomunikasi harus disertai kewajiban menyediakan pilihan layanan yang menjamin sisa kuota pelanggan tetap aktif dan dapat dimanfaatkan.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free online course
download redmi firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: cobisnis.comhak konsumenkuota internetkuota rollovermahkamah konstitusioperator selulerPerlindungan konsumenTelekomunikasi

Related Posts

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

Laba Bank Mandiri Tembus Rp30,4 Triliun pada Semester I 2026

by Rizki Meirino
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp30,4 triliun pada semester I 2026 atau tumbuh 24,4 persen...

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

Hotman Paris Undur Diri sebagai Pengacara Febrie Adriansyah, Sebut Kesehatan Tak Memungkinkan

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengacara Hotman Paris Hutapea memilih mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus...

Auto Draft

Proyek Kastil Mewah Rp3 Triliun di Turki Berakhir Jadi Kota Mati

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Burj Al Babas di Provinsi Bolu, Turki, sempat digadang-gadang menjadi kompleks hunian mewah bergaya kastil yang menyasar...

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar, Satwa Kurus hingga Sekarat

by Hidayat Taufik
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Choirul Anwar, sebagai tersangka...

Setelah 43 Tahun Berkuasa, Presiden Kamerun Akhirnya Punya Wakil Presiden

Setelah 43 Tahun Berkuasa, Presiden Kamerun Akhirnya Punya Wakil Presiden

by Desti Dwi Natasya
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kamerun resmi menghidupkan kembali jabatan wakil presiden setelah lebih dari empat dekade ditiadakan. Keputusan tersebut disahkan melalui...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

Standard Chartered Indonesia Borong Dua Penghargaan Euromoney Awards 2026

July 22, 2026
Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

Hari Anak Nasional, Novo Nordisk Perkuat Pencegahan Obesitas dan Diabetes Anak

July 23, 2026
Beredar Video Yamal Abaikan Trump, Faktanya Keduanya Sempat Bersalaman

Beredar Video Yamal Abaikan Trump, Faktanya Keduanya Sempat Bersalaman

July 22, 2026
Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

Manajemen KBS Buka Suara soal Pakan Satwa Usai Eks Dirut Jadi Tersangka Korupsi

July 23, 2026
Austria Jadikan Rumah Kelahiran Hitler Markas Polisi untuk Cegah Ziarah Neo Nazi

Austria Jadikan Rumah Kelahiran Hitler Markas Polisi untuk Cegah Ziarah Neo Nazi

July 23, 2026
Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

July 23, 2026
MBG Masih Hadapi Tantangan di Daerah 3T, Purbaya Andalkan BUMDes dan UMKM

Purbaya Tanggapi Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun yang Dikaitkan dengan Program Kopdes

July 23, 2026
MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

MK Tegaskan Kuota Internet adalah Hak Milik Konsumen, Operator Tak Boleh Hanguskan Sepihak

July 23, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved