• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahli Hukum Nilai Keputusan Kejari Sleman Hentikan Kasus Hogi Minaya Sudah Tepat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
Ahli Hukum Nilai Keputusan Kejari Sleman Hentikan Kasus Hogi Minaya Sudah Tepat

JAKARTA, Cobisnis.com – Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menghentikan proses hukum terhadap Hogi Minaya merupakan keputusan yang tepat dan berlandaskan prinsip keadilan.

Menurut Suparji, penanganan perkara pidana harus menitikberatkan pada unsur mens rea atau niat jahat. Dalam kasus ini, tidak ditemukan adanya niat dari Hogi untuk menyebabkan kematian korban.

“Hogi hanya berupaya melindungi istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan. Tidak ada niat jahat untuk mencelakai hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Suparji.

Ia menambahkan, selain niat, aspek kausalitas atau hubungan sebab-akibat juga harus diperhatikan secara cermat. Peristiwa bermula dari tindakan penjambretan yang dilakukan korban, sebelum akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal.

“Tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, yang terjadi karena kelalaian korban sendiri saat melarikan diri setelah melakukan kejahatan,” jelasnya.

Suparji menegaskan, perkara tersebut seharusnya dikaji dalam perspektif undang-undang lalu lintas, bukan hukum pidana umum. Ia juga mengaitkan keputusan penghentian perkara dengan semangat KUHAP baru, yang lebih mengedepankan keadilan kolektif, restoratif, dan rehabilitatif, bukan semata-mata keadilan retributif.

Lebih lanjut, Suparji menilai kasus Hogi sempat berlanjut ke proses hukum karena pendekatan yang terlalu formalistik. Menurutnya, aparat penegak hukum saat itu hanya melihat adanya korban meninggal dan tindakan pengejaran, tanpa menelaah alasan mendasar mengapa pengejaran tersebut terjadi.

Ia juga mengkritik penggunaan pendapat ahli terkait konsep bela paksa yang dinilai terlalu kaku. “Mengukur apakah suatu tindakan itu sebanding dan proporsional tidak bisa dilakukan secara hitam-putih. Harus melihat situasi konkret di lapangan,” katanya.

Suparji menutup dengan menyatakan bahwa tindakan Hogi tidak dapat dikategorikan sebagai bela paksa yang berlebihan dan tidak layak berujung pada pemidanaan. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh bahwa penegakan hukum tidak boleh semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download micromax firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Al-Azharcobisnis.comHogi MinayaHukumkejarimenghentikanSlemanSuparji Ahmadtepat

Related Posts

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa gas dinitrogen oksida (N2O) yang...

Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pertanyaan publik soal politik nasional kini bergeser. Bukan lagi sekadar siapa berada di balik kemunculan Partai Gerakan...

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sekaligus Tindak Pidana Pencucian Uang...

Rumah Menjadi Adem Menggunakan Genteng,  Pakai Seng Panas ! Prabowo Bentuk Program Gentengisasi

Rumah Menjadi Adem Menggunakan Genteng, Pakai Seng Panas ! Prabowo Bentuk Program Gentengisasi

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan gagasan program nasional bertajuk “gentengisasi”, yakni inisiatif penggantian atap bangunan dari seng menjadi...

Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Meriyati Hoegeng, Wafat di Usia Satu Abad

Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Meriyati Hoegeng, Wafat di Usia Satu Abad

by Hidayat Taufik
February 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kabar duka menyelimuti keluarga besar Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso. Istri mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia tersebut,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

Nia Ramadhani Gugat Cerai Ardi Bakrie ! Ramai di Media Sosial

February 3, 2026
Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

Pasar Keuangan Global Kompak Turun, Saham, Emas, dan Crypto Ikut Jatuh

February 1, 2026
Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

Presiden Prabowo Luncurkan Gerakan Indonesia ASRI dan Siapkan 34 Proyek Sampah Jadi Energi

February 3, 2026
BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

BNN Tegaskan Gas N2O dalam Whip Pink Belum Masuk Kategori Narkotika

February 3, 2026
Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

Anis Berkendaraan Partai Gerakan Rakyat Jokowi Backup PSI Pertarungan 2029

February 3, 2026
Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

Kejagung Ungkap Riza Chalid Diduga Berada di Kawasan Asia Tenggara

February 3, 2026
Rumah Menjadi Adem Menggunakan Genteng,  Pakai Seng Panas ! Prabowo Bentuk Program Gentengisasi

Rumah Menjadi Adem Menggunakan Genteng, Pakai Seng Panas ! Prabowo Bentuk Program Gentengisasi

February 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved