• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, August 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahli Hukum Nilai Keputusan Kejari Sleman Hentikan Kasus Hogi Minaya Sudah Tepat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
Ahli Hukum Nilai Keputusan Kejari Sleman Hentikan Kasus Hogi Minaya Sudah Tepat

JAKARTA, Cobisnis.com – Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menghentikan proses hukum terhadap Hogi Minaya merupakan keputusan yang tepat dan berlandaskan prinsip keadilan.

Menurut Suparji, penanganan perkara pidana harus menitikberatkan pada unsur mens rea atau niat jahat. Dalam kasus ini, tidak ditemukan adanya niat dari Hogi untuk menyebabkan kematian korban.

“Hogi hanya berupaya melindungi istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan. Tidak ada niat jahat untuk mencelakai hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Suparji.

Ia menambahkan, selain niat, aspek kausalitas atau hubungan sebab-akibat juga harus diperhatikan secara cermat. Peristiwa bermula dari tindakan penjambretan yang dilakukan korban, sebelum akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal.

“Tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, yang terjadi karena kelalaian korban sendiri saat melarikan diri setelah melakukan kejahatan,” jelasnya.

Suparji menegaskan, perkara tersebut seharusnya dikaji dalam perspektif undang-undang lalu lintas, bukan hukum pidana umum. Ia juga mengaitkan keputusan penghentian perkara dengan semangat KUHAP baru, yang lebih mengedepankan keadilan kolektif, restoratif, dan rehabilitatif, bukan semata-mata keadilan retributif.

Lebih lanjut, Suparji menilai kasus Hogi sempat berlanjut ke proses hukum karena pendekatan yang terlalu formalistik. Menurutnya, aparat penegak hukum saat itu hanya melihat adanya korban meninggal dan tindakan pengejaran, tanpa menelaah alasan mendasar mengapa pengejaran tersebut terjadi.

Ia juga mengkritik penggunaan pendapat ahli terkait konsep bela paksa yang dinilai terlalu kaku. “Mengukur apakah suatu tindakan itu sebanding dan proporsional tidak bisa dilakukan secara hitam-putih. Harus melihat situasi konkret di lapangan,” katanya.

Suparji menutup dengan menyatakan bahwa tindakan Hogi tidak dapat dikategorikan sebagai bela paksa yang berlebihan dan tidak layak berujung pada pemidanaan. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh bahwa penegakan hukum tidak boleh semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Al-Azharcobisnis.comHogi MinayaHukumkejarimenghentikanSlemanSuparji Ahmadtepat

Related Posts

Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi diketahui membeli setengah gram sabu seharga Rp650.000 sebelum diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika....

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi III DPR RI meminta Bank Mandiri segera mengaktifkan kembali rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias...

Panitia Muktamar NU ke-35 menetapkan 557 pemilik hak suara yang memenuhi syarat setelah verifikasi DPT jelang pembukaan di Jombang.

Jelang Muktamar NU, 557 Pemilik Suara Ditetapkan

by Desti Dwi Natasya
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Panitia Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan 557 pemilik hak suara yang dinyatakan memenuhi syarat setelah proses...

Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aktor Revaldo Fifaldi kembali menghadapi persoalan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dan...

Perkembangan Gempa NTT: 105 Korban Jiwa, 179 Ribu Orang Mengungsi

Perkembangan Gempa NTT: 105 Korban Jiwa, 179 Ribu Orang Mengungsi

by Hidayat Taufik
August 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memperbarui data korban gempa bumi yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

Sinopsis The Ambush dan Jadwal Tayang Bioskop Trans TV 25 Agustus 2026

August 25, 2026
Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

Film Niu Lai Sukses Besar, Sutradara Siapkan Cerita Lanjutan

August 24, 2026
Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

Kabut Asap Indonesia Masuk Malaysia 29 Wilayah Catat Udara Tak Sehat

August 25, 2026
Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

Trump Dorong Biaya Visa H-1B Jadi Rp1,8 Miliar untuk Pekerja Asing

August 25, 2026
Aktor Revaldo Fifaldi

Revaldo Beli Sabu Rp650 Ribu Sebelum Ditangkap

August 26, 2026
Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

Rekening Botok Pati Segera Dibuka, DPR Desak Bank Mandiri Bertindak

August 26, 2026
Panitia Muktamar NU ke-35 menetapkan 557 pemilik hak suara yang memenuhi syarat setelah verifikasi DPT jelang pembukaan di Jombang.

Jelang Muktamar NU, 557 Pemilik Suara Ditetapkan

August 26, 2026
Danone Indonesia bersama PMI menyalurkan bantuan Rp1 miliar, 53.000 botol AQUA, dan produk nutrisi untuk warga terdampak gempa NTT

Danone Indonesia dan PMI Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

August 26, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved