• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, July 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahli Hukum Nilai Keputusan Kejari Sleman Hentikan Kasus Hogi Minaya Sudah Tepat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 3, 2026
in Nasional
0
Ahli Hukum Nilai Keputusan Kejari Sleman Hentikan Kasus Hogi Minaya Sudah Tepat

JAKARTA, Cobisnis.com – Pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman yang menghentikan proses hukum terhadap Hogi Minaya merupakan keputusan yang tepat dan berlandaskan prinsip keadilan.

Menurut Suparji, penanganan perkara pidana harus menitikberatkan pada unsur mens rea atau niat jahat. Dalam kasus ini, tidak ditemukan adanya niat dari Hogi untuk menyebabkan kematian korban.

“Hogi hanya berupaya melindungi istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan. Tidak ada niat jahat untuk mencelakai hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Suparji.

Ia menambahkan, selain niat, aspek kausalitas atau hubungan sebab-akibat juga harus diperhatikan secara cermat. Peristiwa bermula dari tindakan penjambretan yang dilakukan korban, sebelum akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal.

“Tidak terdapat bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya tindak pidana pembunuhan. Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, yang terjadi karena kelalaian korban sendiri saat melarikan diri setelah melakukan kejahatan,” jelasnya.

Suparji menegaskan, perkara tersebut seharusnya dikaji dalam perspektif undang-undang lalu lintas, bukan hukum pidana umum. Ia juga mengaitkan keputusan penghentian perkara dengan semangat KUHAP baru, yang lebih mengedepankan keadilan kolektif, restoratif, dan rehabilitatif, bukan semata-mata keadilan retributif.

Lebih lanjut, Suparji menilai kasus Hogi sempat berlanjut ke proses hukum karena pendekatan yang terlalu formalistik. Menurutnya, aparat penegak hukum saat itu hanya melihat adanya korban meninggal dan tindakan pengejaran, tanpa menelaah alasan mendasar mengapa pengejaran tersebut terjadi.

Ia juga mengkritik penggunaan pendapat ahli terkait konsep bela paksa yang dinilai terlalu kaku. “Mengukur apakah suatu tindakan itu sebanding dan proporsional tidak bisa dilakukan secara hitam-putih. Harus melihat situasi konkret di lapangan,” katanya.

Suparji menutup dengan menyatakan bahwa tindakan Hogi tidak dapat dikategorikan sebagai bela paksa yang berlebihan dan tidak layak berujung pada pemidanaan. Menurutnya, kasus ini menjadi contoh bahwa penegakan hukum tidak boleh semata-mata berorientasi pada pembalasan, tetapi harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download lenevo firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: Al-Azharcobisnis.comHogi MinayaHukumkejarimenghentikanSlemanSuparji Ahmadtepat

Related Posts

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

Ledakan Gudang Amunisi TNI di Madiun, Satu Prajurit Gugur Tujuh Personel Terluka

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah ledakan dilaporkan terjadi di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) TNI yang berlokasi di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun,...

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

BSI Lengkapi Fasilitas Rumah Singgah RS Kanker Dharmais untuk Keluarga Pasien

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyalurkan bantuan perlengkapan bagi Rumah Singgah Rumah Sakit Kanker...

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

Fadia Arafiq Segera Disidang, KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara ke PN Tipikor Semarang

by Hidayat Taufik
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq,...

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

by Iwan Supriyatna
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih penghargaan Green and Smart Port - ASRI 2026, predikat Terbaik...

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

Argentina Lolos ke Final, Suporter Minta Lionel Messi Jangan Pensiun

by Desti Dwi Natasya
July 16, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Lionel Messi kembali menjadi sorotan setelah membawa Argentina melaju ke final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-1 atas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

200 Ekonom Dunia Peringatkan AI Bisa Picu Gelombang PHK Besar-besaran

July 16, 2026
Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

Transformasi Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Bintang 5 Green and Smart Port ASRI 2026

July 16, 2026
Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

Di Balik Kelangkaan BBM di Medan ESDM Ungkap Penyebab Sebenarnya

July 16, 2026
Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

Perayaan 30 Tahun Perjalanan AIA di Indonesia

July 16, 2026
Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

Kenapa Mulut Pahit Saat Bangun Tidur? Ini Jawaban Ahli

July 16, 2026
Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

Aliran Dana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Siap Ditelusuri PPATK

July 16, 2026
BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

BTN Cetak Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% YOY dan NPL Turun Jadi 2,99% YOY

July 16, 2026
Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

Kasus Penjual Buku Kembali Muncul Polisi Hong Kong Tangkap 5 Orang

July 16, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved