JAKARTA, Cobisnis.com – Tragedi di kawasan tambang PT Antam Pongkor kembali menuai sorotan publik setelah muncul dugaan adanya asap misterius beracun di dalam terowongan tambang.
Upaya pencarian terhadap sejumlah pekerja yang diduga masih terjebak di dalam lubang tambang Antam Pongkor terus dilakukan, sementara korban jiwa telah berjatuhan.
Anggota DPR RI Adian Napitupulu melalui akun media sosialnya menyatakan bahwa pihaknya tengah menelusuri sumber asap yang memicu insiden tersebut. Menurutnya, asap yang muncul tidak menyerupai asap kebakaran kayu pada umumnya.
“Asapnya sangat pekat dan jumlahnya banyak, lebih mirip seperti asap fogging,” ungkap Adian, seraya menekankan perlunya investigasi menyeluruh untuk memastikan sumber dan kandungan asap tersebut ditulis Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pekerja dilaporkan belum ditemukan hingga saat ini. Nama-nama yang masih dalam pencarian di antaranya Jaka, Edi, Isep Septiana, Akim, Aji Pangestu, dan Adam. Tim penyelamat disebut menghadapi kendala berat akibat kondisi di dalam terowongan yang dinilai berbahaya bagi keselamatan.
Sementara itu, enam korban dilaporkan telah meninggal dunia dan dimakamkan. Mereka adalah Asri, Beni, Adun, Soni, Firman, dan Barok. Kematian para korban menambah duka mendalam sekaligus memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan kerja di area pertambangan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi yang komprehensif mengenai penyebab pasti munculnya asap, kandungan zat yang terhirup para korban, maupun prosedur keselamatan yang diterapkan sebelum insiden terjadi. Publik pun mendesak agar dilakukan investigasi independen dan transparan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden keselamatan kerja di sektor pertambangan dan menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan ketat, kesiapsiagaan darurat, serta perlindungan maksimal bagi para pekerja.
Pemerintah dan manajemen perusahaan diharapkan segera memberikan klarifikasi serta bertanggung jawab atas keselamatan dan nasib para korban.














