• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Agung Podomoro Land (PLN) Jual Mall Deli Park Rp 2,44 Triliun

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 20, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Agung Podomoro Land

Tampak Logo APL di area komplek Agung Podomoro Land, Jakarta. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) resmi melepas kepemilikan Pusat Perbelanjaan Mall Deli Park di Medan dengan nilai transaksi mencapai Rp2,44 triliun.

Langkah korporasi ini dilakukan melalui entitas anak Perseroan, PT Sinar Menara Deli (SMD), yang menjual aset tersebut kepada PT DPM Assets Indonesia (DPMAI).

Dilansir dari Keterbukaan Informasi, Selasa (20/1/2026) penjualan Mall Deli Park merupakan bagian dari strategi evaluasi dan optimalisasi portofolio aset yang secara rutin dilakukan Perseroan.

Melalui aksi ini, APLN menegaskan fokusnya untuk melakukan rebalancing aset agar dapat lebih berkonsentrasi pada pengembangan dan pengelolaan aset-aset strategis yang memiliki kontribusi signifikan terhadap kinerja jangka panjang perusahaan.

Manajemen APLN menjelaskan, transaksi ini bertujuan memperkuat posisi kas dan likuiditas Perseroan. Dana hasil penjualan akan dialokasikan untuk pengurangan kewajiban keuangan (deleveraging), penguatan struktur permodalan, serta mendukung pengembangan proyek Perseroan di Balikpapan melalui entitas anak PT Pandega Citraniaga.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan operasional dan investasi Perseroan ke depan.

Nilai transaksi penjualan Mall Deli Park ditetapkan sebesar Rp2,44 triliun termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dengan skema pembayaran dilakukan secara sekaligus pada saat penandatanganan Akta Jual Beli (AJB).

Penentuan harga jual aset tersebut dilakukan berdasarkan pertimbangan komersial yang wajar. Perseroan memperhitungkan kondisi pasar properti, karakteristik serta kinerja aset, dan hasil negosiasi independen yang dilakukan secara arm’s length.

APLN menilai nilai transaksi tersebut telah mencerminkan nilai wajar aset dan tidak merugikan kepentingan Perseroan maupun para pemegang saham.

Keputusan pelepasan Mall Deli Park juga disebut sebagai bagian dari strategi pengelolaan portofolio aset secara berkelanjutan.

APLN menegaskan bahwa langkah ini tidak mengubah fokus utama kegiatan usaha Perseroan maupun komitmennya dalam mengembangkan dan mengelola aset-aset strategis lainnya di berbagai wilayah Indonesia.

Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
lynda course free download
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: Agung Podomoro LandAPLNcobisnis.comMall Deli ParkPusat perbelanjaan

Related Posts

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

by Hidayat Taufik
February 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com- Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar....

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon, Maman Suherman, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Serang. Permohonan ini...

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Bahlil Dorong Kewenangan Izin Tambang Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan agar kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP)...

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

Hasil Uji Lab: Keracunan Massal Siswa SMAN 2 Kudus Dipicu Bakteri E. coli pada Soto MBG

by Hidayat Taufik
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan bahwa kasus gangguan pencernaan yang menimpa ratusan siswa SMAN 2 Kudus disebabkan...

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

Kinerja Moncer Sepanjang 2025, BSI Perkuat Posisi sebagai Bank Syariah BUMN Kelas Utama

by Dwi Natasya
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2025 seiring dukungan kondisi ekonomi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

Gencarkan Literasi, BSI Kenalkan Program 100% Kebaikan Tabungan Wadiah

August 7, 2022
BTN Run for Disabilities

BTN Run for Disabilities

February 7, 2026
Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

Tanah Terlantar Bisa Di sita Negara Peraturan Telah Terbit

February 7, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Di Tengah Tekanan Global, MBG Dinilai Penting untuk Investasi Sumber Daya Manusia

February 7, 2026
Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

Astaga ! Pembunuhan Anak Politisi PKS Di Cilegon Ajukan Praperadilan

February 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved