JAKARTA, Cobisnis.com – Bisnis kemitraan laundry autopilot bermerek Juragan Kucek menjadi sorotan setelah sejumlah gerai mitra dilaporkan tutup secara mendadak. Penutupan ini menimbulkan dampak serius bagi konsumen, mitra usaha, hingga pegawai yang terlibat dalam operasional harian.
“PT Juragan Kucek perusahaan yang menipu dan menahan gaji karyawan sampai 3 bulan tanpa ada kejelasan dari management. Bagi yang ditawarin kerja di Juragan Kucek jangan mau, karena mereka menutup outlet di Jakarta dan membuka di luar kota, jangan sampai kena tipu daya,” dilansir dari akun @Bunga Mawar, Selasa (20/1/2025).
Sejumlah konsumen mengaku tidak dapat mengambil pakaian mereka yang masih berada di gerai laundry Juragan Kucek.
“Balikin baju aku woy!” kata akun @kitausahakan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mekanisme pengembalian pakaian maupun kompensasi atas kerugian yang dialami pelanggan Juragan Kucek.
Kondisi tersebut memicu keluhan dan keresahan, terutama bagi konsumen Juragan Kucek yang mempercayakan cucian dalam jumlah besar kepada gerai yang kini tidak lagi beroperasi.
Di sisi lain, para mitra usaha juga mengaku mengalami kerugian signifikan akibat penutupan sepihak tersebut. Beberapa mitra Juragan Kucek menyatakan tidak mendapatkan pemberitahuan resmi sebelumnya, sehingga tidak memiliki waktu untuk mengantisipasi dampak operasional maupun finansial.
Model bisnis “autopilot” yang sebelumnya ditawarkan sebagai keunggulan justru dinilai menyulitkan mitra saat terjadi krisis.
Tak hanya mitra dan konsumen, sejumlah pegawai mengaku belum menerima gaji atas pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Pengakuan tersebut menambah panjang daftar persoalan yang kini membelit Juragan Kucek, sekaligus memunculkan dugaan lemahnya tata kelola dan tanggung jawab perusahaan terhadap tenaga kerja.
Hingga saat ini, pihak manajemen Juragan Kucek belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penutupan gerai, nasib pakaian konsumen, kewajiban terhadap mitra, maupun hak pegawai yang belum terpenuhi.
Minimnya komunikasi ini dinilai memperburuk situasi dan menurunkan kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi peringatan bagi calon mitra bisnis kemitraan berbasis waralaba maupun autopilot agar lebih cermat menilai aspek transparansi, perlindungan hukum, serta kesiapan manajemen menghadapi risiko usaha. Otoritas terkait pun didesak untuk turun tangan guna melindungi kepentingan konsumen, mitra, dan pekerja yang terdampak.














