• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Sindikat Oplosan LPG di Cikarang, Gas 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 20, 2026
in Nasional
0
Polisi Ungkap Sindikat Oplosan LPG di Cikarang, Gas 3 Kg Dialihkan ke Tabung 12 Kg

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial RKA selaku pemilik lapak, MH sebagai sopir bongkar muat, dan MRT yang bertugas sebagai kernet. Mereka diketahui memindahkan isi gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi berkapasitas 12 kilogram dengan metode penyuntikan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

“Untuk mengisi satu tabung elpiji 12 kilogram, pelaku menggunakan empat tabung gas subsidi 3 kilogram,” ujar Sumarni dalam keterangan resminya, Selasa (20/1/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, alat suntik gas, timbangan, segel tabung, satu unit mobil pikap, serta dua unit telepon genggam. Gas hasil oplosan itu kemudian diedarkan dan dijual ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Sumarni menegaskan bahwa elpiji bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM. Penyalahgunaan subsidi ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan gas serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak Oktober 2025 dengan perkiraan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi gas subsidi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik serupa melalui layanan kepolisian 110.

Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download coolpad firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: Cikarang Selatancobisnis.comgas elpijiKombes Pol SumarniMembongkarpengoplosanPolres metro Bekasi

Related Posts

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Indonesia harus puas berbagi angka dengan Malaysia setelah pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 berakhir...

PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Belasan mantan pekerja industri pengolahan bahan baku asbes melaporkan dugaan penyakit akibat asbes kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan...

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

by Hidayat Taufik
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump disebut sempat menanyakan kepada Presiden China Xi Jinping mengenai kemungkinan membeli...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kunjungan wisatawan ke Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurun...

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

by Rizki Meirino
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ciputra Group melalui CitraRaya Jambi mengembangkan kawasan terpadu seluas 1.000 hektare dengan konsep Eco Culture yang memadukan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

Alexandr Wang Bawa Gebrakan AI, Nilai Pasar Meta Naik Rp4.191 Triliun

September 28, 2026
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

Banjir Melanda 13 Desa di Aceh Tenggara, 203 Warga Terdampak

September 28, 2026
Auto Draft

Avengers: Endgame Encore Raup US$26 Juta di Box Office

September 28, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Hibahkan Satu Unit Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman

September 29, 2026
Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

Garuda Terbang, Harimau Menggeram, Gol Tak Kunjung Datang

September 28, 2026
PMSol dan PTK Group Dorong Ekosistem Biodiesel Nasional

Mantan Pekerja Asbes Laporkan Dugaan Penyakit Akibat Kerja

September 28, 2026
World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

World Heart Day 2026, Obesitas dan Risiko Jantung

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved