Cobisnis.com – Emiten penerbangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatat pendapatan usaha turun sebesar 58,18% ke USD917,28 juta year on year dibandingkan periode sebelumnya sebesar USD2,19 miliar di semester I-2020.
Dilansir idxchannel.com, Hal ini membuat rugi yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD712,72 juta atau Rp10,4 triliun (Rp14.585 per USD) di Semester I-2020 (unaudited).
Sebelumnya, maskapai penerbangan Indonesia ini mencatatkan total utang perusahan per 1 Juli 2020 mencapai USD2,21 miliar atau setara Rp31,93 triliun atau Rp32 triliun (Rp14.450 per USD).
Sementara itu, utang tersebut terdiri dari utang usaha dan pajak senilai USD905 juta dan pinjaman bank sebesar USD1,313 miliar.
Dikatakan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan terhadap kinerja Perseroan. Terlebih dengan adanya Pembatasan dan penghentian sementara penerbangan yang membuat keuangan perseroan menurun drastis dari sebelumnya.
“Namun demikian kami terus memperkuat langkah pemulihan kinerja seoptimal mungkin agar Perseroan dapat segera rebound dan memperoleh pencapaian kinerja yang semakin membaik. Fokus utama kami adalah mengupayakan perbaikan fundamental Perseroan secara terukur dan berkelanjutan,” ungkap irfan, dilansir Okezone, Senin (3/8/2020).
Sebelum adanya pandemi Covid-19, perseroan mencatat setidaknya 400 penerbangan per hari, saat ini menurun diangka 100 penerbangan per hari dengan jumlah penumpang yang juga mengalami penurunan tajam hingga 90%.