• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, September 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketahui Jenis Paspor Indonesia Sebelum Bepergian ke Luar Negeri

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 10, 2026
in Nasional
0
Ketahui Jenis Paspor Indonesia Sebelum Bepergian ke Luar Negeri

JAKARTA, Cobisnis.com – Paspor adalah dokumen resmi negara yang berfungsi sebagai identitas warga negara saat berada di luar negeri. Ketika bepergian ke luar Indonesia, paspor memiliki peran serupa dengan KTP di dalam negeri. Karena itu, pemilik paspor wajib menjaga dokumen ini dengan baik.

Perlu diketahui, paspor bukan milik pribadi, melainkan aset negara yang dipinjamkan kepada warga negara untuk keperluan perjalanan internasional. Paspor Indonesia pada umumnya memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperbarui setelah masa berlaku tersebut habis. Namun, pembaruan juga dapat dilakukan sebelum kedaluwarsa, misalnya jika halaman paspor sudah penuh, mengalami kerusakan berat, atau hilang.

Jenis-Jenis Paspor Republik Indonesia

Paspor Indonesia terbagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan tujuan penggunaannya.

1. Paspor Diplomatik

Paspor ini diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk menjalankan tugas diplomatik negara. Penerbitannya berada di bawah kewenangan Menteri Luar Negeri.

2. Paspor Dinas

Paspor dinas diberikan kepada WNI yang bepergian ke luar negeri untuk kepentingan tugas resmi negara yang tidak bersifat diplomatik. Sama seperti paspor diplomatik, penerbitannya juga dilakukan oleh Menteri Luar Negeri.

3. Paspor Biasa (Paspor Reguler)

Paspor biasa merupakan jenis paspor yang paling umum digunakan oleh masyarakat. Dokumen ini diterbitkan oleh Menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk dan berlaku selama lima tahun. Meski digunakan secara personal, paspor tetap dapat dibatalkan atau dicabut oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat memasuki negara tujuan, pemegang paspor akan memperoleh cap imigrasi, visa, atau lembar izin masuk yang ditempel atau dicetak pada halaman paspor sebagai bukti izin tinggal sementara.

Persyaratan Pembuatan Paspor

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan atau pembaruan paspor, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis

Surat pewarganegaraan Indonesia bagi WNA yang telah menjadi WNI

Surat penetapan ganti nama bagi yang pernah mengganti nama

Paspor lama bagi pemohon pembaruan paspor

Dengan memahami jenis dan fungsi paspor, masyarakat diharapkan dapat menggunakan dokumen ini secara tepat dan bertanggung jawab saat melakukan perjalanan ke luar negeri.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy paid course free download
download mobile firmware
Download WordPress Themes Free
online free course
Tags: Aset negaracobisnis.comPasporPaspor DinasPaspor DiplomatikPaspor IndonesiaPaspor Regulerwni

Related Posts

Auto Draft

Tekanan Berprestasi dalam Olahraga Dapat Mengurangi Manfaat Mental bagi Anak

by Zahra Zahwa
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Aktivitas olahraga selama ini dikenal sebagai salah satu cara terbaik untuk mendukung kesehatan mental anak. Namun, sebagian...

Auto Draft

Serial ‘Ted Lasso’ Dorong Lonjakan Wisatawan ke Richmond, London

by Zahra Zahwa
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kawasan Richmond-upon-Thames di London barat mengalami peningkatan kunjungan wisatawan dalam beberapa tahun terakhir. Lonjakan tersebut didorong oleh...

Auto Draft

Raja Charles III Pastikan Harry dan Meghan Tidak Jalankan Tugas Resmi Kerajaan

by Zahra Zahwa
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Raja Charles III menegaskan bahwa Pangeran Harry dan Meghan Markle tetap berstatus sebagai anggota keluarga kerajaan yang...

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Tim SAR Bergerak

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Anak Krakatau, Tim SAR Bergerak

by Hidayat Taufik
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Lima jurnalis dilaporkan belum dapat dihubungi setelah speedboat yang mereka tumpangi untuk meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau...

Auto Draft

Kenaikan Harga BBM dan Tiket Pesawat Masih Membebani Warga Amerika Serikat

by Zahra Zahwa
September 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Warga Amerika Serikat masih menghadapi tekanan akibat tingginya harga bahan bakar. Kondisi tersebut diperkirakan akan terus berlanjut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MTF memperingati Harpelnas 2026 dengan berbagai aktivitas pelanggan dan CSR untuk memperkuat customer experience serta budaya pelayanan.

Harpelnas 2026, MTF Perkuat Budaya Pelayanan

September 7, 2026
MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

MBG Berjalan 1,5 Tahun Evaluasi Program Dinilai Tak Bisa Ditunda

September 7, 2026
BSI mendukung MotoGP Mandalika 2026 dengan memperkuat layanan keuangan syariah dan ekosistem pariwisata terintegrasi di NTB.

BSI Perkuat Ekosistem Wisata Syariah di Mandalika

September 8, 2026
BNI Wilayah 15 memperingati Hari Pelanggan Nasional 2026 dengan menghadirkan jajaran manajemen untuk menyapa nasabah di Cabang Kramat dan Gambir.

BNI Wilayah 15 Dekatkan Layanan di Hari Pelanggan Nasional

September 7, 2026
LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

LKPP dan JAMKRINDO Perkuat Sinergi Pemanfaatan Layanan Penjaminan

September 8, 2026
Auto Draft

Tekanan Berprestasi dalam Olahraga Dapat Mengurangi Manfaat Mental bagi Anak

September 8, 2026
Auto Draft

Serial ‘Ted Lasso’ Dorong Lonjakan Wisatawan ke Richmond, London

September 8, 2026
Auto Draft

Raja Charles III Pastikan Harry dan Meghan Tidak Jalankan Tugas Resmi Kerajaan

September 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved