• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 8, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Sita Rp 96,7 Miliar dari Sindikat Judi Online, Hasil Pengembangan Laporan PPATK

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp 96,7 miliar dalam pengungkapan kasus sindikat perjudian online. Penyitaan tersebut merupakan hasil patroli siber yang dilakukan kepolisian serta pengembangan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa penyitaan berasal dari dua jalur penanganan perkara. Jalur pertama merupakan pengungkapan langsung terhadap sejumlah situs judi online dengan nilai sitaan mencapai sekitar Rp 59,1 miliar.
Sementara jalur kedua berasal dari tindak lanjut analisis transaksi keuangan PPATK dengan nilai sekitar Rp 37,6 miliar.

“Jika digabungkan, total dana yang berhasil disita dari dua sumber tersebut hampir mencapai Rp 96,7 miliar,” kata Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Dalam pengembangan kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 21 situs perjudian online yang beroperasi tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga menjangkau jaringan internasional. Situs-situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan judi, seperti slot, kasino, hingga taruhan olahraga.

Penyidik turut menemukan pola aliran dana yang melibatkan 11 penyedia jasa pembayaran serta 17 perusahaan fiktif yang dibentuk khusus untuk menyamarkan transaksi perjudian online. Dari jumlah tersebut, 15 perusahaan digunakan sebagai sarana deposit melalui sistem QRIS, sedangkan dua perusahaan lainnya berperan sebagai penampung dana hasil judi.

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka, masing-masing berinisial MNF (30), MR (33), QF (29), AL (33), dan WK (45).

Selain pengungkapan tersebut, penyidik juga menangani tiga laporan polisi terpisah berdasarkan LHA PPATK yang berkaitan dengan sejumlah situs judi online lainnya. Dari hasil penelusuran lanjutan, Bareskrim menyita dana dari ratusan rekening, serta mengamankan aset fisik berupa dua unit kendaraan roda empat dan satu unit ruko.

Himawan menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan terus melakukan penelusuran terhadap aliran dana dan jaringan pelaku guna memutus mata rantai praktik perjudian online di Indonesia.

Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
lynda course free download
download karbonn firmware
Download WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
Tags: BareskrimCobisnisJaringanperjudianPPATKTransaksi

Related Posts

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – MPR RI menegaskan bahwa dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Kalimantan Barat tidak perlu...

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Produksi emas China menurun pada kuartal pertama 2026 di tengah lonjakan permintaan masyarakat terhadap logam mulia. Data...

Impor Energi dari AS Senilai Rp 253 Triliun Tetap Lanjut Meski Tarif Dicoret

Perang Timur Tengah Bikin Harga Energi Global Meledak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Konflik di Timur Tengah mulai menekan pasar energi global. Harga minyak, LPG, hingga LNG naik di banyak...

OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

OJK Siapkan Pengumuman Bos Baru BEI, Nama Dirut Baru Muncul 22 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengumumkan paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terpilih pada 22 Juni...

Mau Bisa Pull-Up? Ini Cara Latihan Bertahap agar Tubuh Lebih Kuat dan Stabil

Mau Bisa Pull-Up? Ini Cara Latihan Bertahap agar Tubuh Lebih Kuat dan Stabil

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pull-up dikenal sebagai salah satu latihan paling sulit di gym. Meski begitu, gerakan ini dinilai efektif melatih...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

Pemerintahan Trump Bebaskan Pemegang Tiket Piala Dunia 2026 dari Biaya Jaminan Visa

May 14, 2026
Deretan Gaya Terbaik di Festival Film Cannes 2026, dari Sequins hingga Ruffles

Deretan Gaya Terbaik di Festival Film Cannes 2026, dari Sequins hingga Ruffles

May 14, 2026
Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

Bolehkah Berkurban untuk Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Ulama

May 14, 2026
Tren Makanan Kukus Makin Populer 2026, Aman atau Tidak Dikonsumsi Setiap Hari?

Tren Makanan Kukus Makin Populer 2026, Aman atau Tidak Dikonsumsi Setiap Hari?

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved