• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 17, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Dua Pengusaha Thrift Bali Ditangkap, Aliran Dana Capai Rp669 Miliar

JAKARTA, Cobisnis.com – Bareskrim Polri menangkap dua pengusaha pakaian bekas atau thrift di Bali berinisial ZT dan SB pada awal Desember 2025. Keduanya diduga menjalankan bisnis impor ilegal pakaian bekas sekaligus melakukan tindak pidana pencucian uang.

Penyidik menyita aset milik para tersangka senilai Rp22 miliar yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemiskinan pelaku kejahatan ekonomi.

Bisnis thrift ilegal tersebut dijalankan sejak 2021 dengan memasok pakaian bekas dari dua warga negara Korea Selatan. Barang masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan ilegal di Malaysia dan wilayah Riau.

Setelah masuk, pakaian bekas disimpan di wilayah Tabanan, Bali, sebelum diedarkan ke berbagai daerah. Penjualan dilakukan ke pasar tradisional, toko ritel, hingga penjual daring di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

Hasil analisis PPATK mencatat nilai transaksi dari jaringan ini mencapai Rp669 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp367 miliar terdeteksi mengalir ke luar negeri melalui berbagai skema transfer.

Keuntungan dari bisnis ilegal itu digunakan untuk memperkaya diri. Penyidik menemukan pembelian aset berupa tanah, bangunan, usaha bus antarkota, serta kendaraan pribadi.

Untuk menyamarkan asal-usul uang, para tersangka menggunakan rekening pihak lain. Dana dari kegiatan ilegal juga dicampur dengan usaha legal agar terlihat sah di sistem keuangan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ratusan bal pakaian bekas, uang tunai, armada bus, serta sejumlah mobil. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lanjutan.

ZT dan SB dijerat dengan Undang-Undang Cipta Kerja terkait larangan impor pakaian bekas. Selain itu, keduanya juga dikenakan Undang-Undang TPPU.

Ancaman hukuman dalam perkara ini maksimal 20 tahun penjara. Aparat menegaskan penindakan ini menjadi sinyal keras terhadap praktik impor ilegal dan kejahatan ekonomi terorganisir.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: bareskrim polriCobisnisImpor pakaian bekasPebisnismudaPPATKThrift Ilegal BaliTPPU

Related Posts

YE Live in Jakarta Diproyeksikan Libatkan 5.000 Tenaga Kerja

YE Live in Jakarta Diproyeksikan Libatkan 5.000 Tenaga Kerja

by Rizki Meirino
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – YE Live in Jakarta yang akan berlangsung pada Sabtu, 24 Oktober 2026, di Stadion Utama Gelora Bung...

Benjamin Netanyahu mengklaim Iran dan sekutunya berupaya memengaruhi pemilu Israel pekan depan serta memperingatkan Teheran agar tidak ikut campur.

Netanyahu Tuduh Iran Berupaya Campuri Pemilu Israel

by Desti Dwi Natasya
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengklaim badan intelijen negaranya telah memperingatkan adanya potensi campur tangan Iran dan...

Enam Tahun IFG Life, Klaim Tembus Rp33,76 Triliun

Enam Tahun IFG Life, Klaim Tembus Rp33,76 Triliun

by Rizki Meirino
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) memperingati enam tahun perjalanan dengan memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan bagi masyarakat...

KUMPUL Summit Soroti Kesenjangan Pembiayaan UMKM USD 300 Miliar

KUMPUL Summit Soroti Kesenjangan Pembiayaan UMKM USD 300 Miliar

by Rizki Meirino
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – KUMPUL Summit 2026 menyoroti kesenjangan pembiayaan bisnis di Asia Tenggara yang mencapai lebih dari USD 300 miliar...

Kodam XVII/Cenderawasih memperkuat koordinasi penanganan karhutla di Papua setelah kabut asap mengganggu jarak pandang dan aktivitas penerbangan.

Kabut Asap Ganggu Penerbangan, Kodam Cenderawasih Siaga

by Desti Dwi Natasya
October 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kodam XVII/Cenderawasih memperkuat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Papua menyusul munculnya sejumlah titik api...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

PT AIA Financial Peroleh Persetujuan OJK untuk Pengalihan Portofolio Unit Usaha Syariah kepada PT AIA Syariah Insurance

October 22, 2026
Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

Prabowo Kembali Wacanakan Penghematan Besar-besaran demi Kesejahteraan Masyarakat

October 22, 2026
Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

Demi Danantara, Luhut Usulkan Perubahan Definisi Korupsi dan Prabowo Setuju

October 22, 2026
Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

Luhut Luruskan Pernyataan soal Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi

October 22, 2026
YE Live in Jakarta Diproyeksikan Libatkan 5.000 Tenaga Kerja

YE Live in Jakarta Diproyeksikan Libatkan 5.000 Tenaga Kerja

October 22, 2026
Bukan Kebetulan, Ide Kreatif Bisa Muncul Saat Otak Sedang Rileks

Bukan Kebetulan, Ide Kreatif Bisa Muncul Saat Otak Sedang Rileks

October 22, 2026
Benjamin Netanyahu mengklaim Iran dan sekutunya berupaya memengaruhi pemilu Israel pekan depan serta memperingatkan Teheran agar tidak ikut campur.

Netanyahu Tuduh Iran Berupaya Campuri Pemilu Israel

October 22, 2026
Tri Hadirkan Kembali BombasTri dengan 2.026 Hadiah Menarik

Tri Bagi-bagi 2.026 Hadiah Lewat BombasTri, Ini Cara Ikut Undiannya

October 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved