• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 6, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 18, 2026
in Nasional
0
Satgas PKH Ambil Alih 1.583 Hektare Lahan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat

JAKARTA, Cobisnis.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil alih kembali lahan seluas 1.583 hektare yang sebelumnya berada dalam pengelolaan PT Sukses Jaya Wood di Sumatera Barat. Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan menyusul pencabutan izin usaha perusahaan oleh Kementerian Kehutanan.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyampaikan bahwa pencabutan izin merupakan kebijakan pemerintah yang telah diputuskan sejak Januari lalu dan saat ini mulai diterapkan secara langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi.

Menurutnya, perusahaan dinilai lalai dalam menjalankan kewajiban pengelolaan lahan, karena tidak memenuhi batas minimal pemanfaatan kawasan hutan sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan pemerintah. Kondisi ini menyebabkan sebagian wilayah konsesi justru dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi pengelolaan kawasan hutan.

Barita menekankan bahwa setiap pemegang konsesi memiliki kewajiban hukum untuk menjaga, mengelola, dan mengamankan area izin yang diberikan negara. Jika kewajiban tersebut tidak dijalankan, maka pemerintah memiliki dasar hukum untuk mengambil kembali kawasan tersebut sebagai bentuk penegakan aturan.

Saat ini, Satgas PKH masih melakukan proses verifikasi lanjutan guna menentukan kemungkinan pemberian sanksi tambahan berupa denda administratif. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pemanfaatan kawasan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, apabila tidak terdapat unsur pelanggaran lanjutan, sanksi yang dikenakan hanya berupa pencabutan izin serta penguasaan kembali lahan oleh negara

Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Nulled WordPress Themes
online free course
Tags: cobisnis.comlahan seluas 1.583mengambil alihpencabutan izinpengelolaanPT Sukses Jaya WoodSatgas PKHsumbar

Related Posts

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Mbappe dan Messi Bersaing Ketat

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Mbappe dan Messi Bersaing Ketat

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persaingan memperebutkan Golden Boot atau gelar pencetak gol terbanyak Piala Dunia 2026 semakin memanas memasuki babak perempat...

i-dle Resmi Rilis EP We Made dengan Lagu Utama Gimme Dat Love

i-dle Resmi Rilis EP We Made dengan Lagu Utama Gimme Dat Love

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Girl group i-dle resmi kembali menyapa penggemar lewat mini album kesembilan bertajuk We Made yang dirilis pada...

Cristiano Ronaldo Hadapi Spanyol, Mampukah Portugal Terus Melaju?

Cristiano Ronaldo Hadapi Spanyol, Mampukah Portugal Terus Melaju?

by Hidayat Taufik
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Cristiano Ronaldo akan menghadapi salah satu pertandingan paling penting dalam kariernya saat Portugal bertemu Spanyol pada babak...

Bank Mandiri Gelar Donor Darah di Makassar, Libatkan 280 Pendonor

Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+, Sebut Tak Sesuai Nilai Moral

by Desti Dwi Natasya
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Turki menolak kapal pesiar khusus komunitas LGBTQ+ untuk berlabuh di Pelabuhan Izmir. Keputusan tersebut diambil dengan...

Bank Mandiri Gelar Donor Darah di Makassar, Libatkan 280 Pendonor

Bank Mandiri Gelar Donor Darah di Makassar, Libatkan 280 Pendonor

by Rizki Meirino
July 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menggelar kegiatan Mandiri Donor Darah di Makassar sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

Jamkrindo Syariah Perkuat Literasi Penjaminan Syariah di SYAFIF 2026

July 5, 2026
Ribuan Warga Iran Antar Kepergian Ali Khamenei, Prosesi Pemakaman Berlangsung Hampir Sepekan

Bergema di Pemakaman Ali Khamenei, Massa Serukan Balas Dendam kepada Trump

July 6, 2026
Tarif Visa Australia Melonjak Mulai 1 Juli, WNI Mulai Hitung Ulang Rencana Tinggal

Tarif Visa Australia Melonjak Mulai 1 Juli, WNI Mulai Hitung Ulang Rencana Tinggal

July 6, 2026
Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Mbappe dan Messi Bersaing Ketat

Daftar Top Skor Piala Dunia 2026, Mbappe dan Messi Bersaing Ketat

July 6, 2026
i-dle Resmi Rilis EP We Made dengan Lagu Utama Gimme Dat Love

i-dle Resmi Rilis EP We Made dengan Lagu Utama Gimme Dat Love

July 6, 2026
Cristiano Ronaldo Hadapi Spanyol, Mampukah Portugal Terus Melaju?

Cristiano Ronaldo Hadapi Spanyol, Mampukah Portugal Terus Melaju?

July 6, 2026
Bank Mandiri Gelar Donor Darah di Makassar, Libatkan 280 Pendonor

Turki Tolak Kapal Pesiar LGBTQ+, Sebut Tak Sesuai Nilai Moral

July 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved