• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 27, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Rizki Meirino by Rizki Meirino
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Jamkrindo Teken Kesepakatan Bersama dengan Pemrov Maluku

Ambon, Cobisnis.com – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota holding Indonesia Financial Group (IFG), resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku tentang Jasa Penjaminan untuk Pemberdayaan Pelaku UMKM Lokal dalam Pelaksanaan Proyek Pekerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama berlangsung di Ambon pada Kamis (11/12/2025) dan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Penandatanganan Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku tentang Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana.

Direktur Keuangan dan Investasi Jamkrindo Alia Nur Fitri mengatakan bahwa kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis bagi Jamkrindo dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam memperluas pemanfaatan penjaminan surety bond sebagai instrumen penguatan pengadaan barang/jasa, peningkatan kepastian hukum, serta mitigasi risiko keterlambatan dan kegagalan kontrak.

Ia menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan wujud penguatan sinergi untuk mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Maluku atas komitmen, perhatian, dan dukungan luar biasa dalam menjalin sinergi bersama Jamkrindo.

Pemerintah daerah di Maluku telah menunjukkan semangat kolaboratif yang kuat, selalu terbuka terhadap inovasi dan kerja sama dalam memperkuat ekosistem pembangunan daerah. Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam optimalisasi layanan Jasa Suretyship untuk mendukung tata kelola pembangunan yang lebih baik,” ujar Alia yang juga merangkap sebagai Plt Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo.

Ia mengungkapkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan mandat pembangunan nasional dan Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait penciptaan lapangan kerja, penguatan kewirausahaan, peningkatan kualitas tata kelola, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah. Dengan jaringan layanan yang luas, Jamkrindo siap mendampingi pemerintah daerah dalam mendorong realisasi proyek-proyek strategis yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Jamkrindo berkomitmen melanjutkan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku maupun pemerintah kabupaten/kota se-Maluku melalui tindak lanjut program, pendampingan teknis, serta perluasan layanan penjaminan lainnya sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, dalam rangkaian kegiatan tersebut Jamkrindo juga menegaskan komitmennya mendukung Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan ekosistem pemberdayaan bagi pelaku yang menjalani pidana kerja sosial, termasuk melalui pelatihan keterampilan produktif di bawah program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dukungan Jamkrindo diberikan agar pelaku yang menjalani pidana kerja sosial memiliki kompetensi kewirausahaan dan peluang ekonomi yang dapat membantu mereka kembali berintegrasi dalam masyarakat.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung yang memberi kesempatan kepada Jamkrindo untuk berkontribusi pada program keadilan restoratif melalui pemberian pelatihan bagi para peserta. Ada sejumlah pelatihan yang telah kami lakukan antara lain pelatihan usaha laundry sepatu dan pelatihan pembuatan parfum serta sabun laundry,” ujar Alia.

Koordinator Direktorat B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Andri Ridwan menekankan bahwa kegiatan penandatanganan MoU dan PKS bukan sekadar seremoni, melainkan wujud sinergi kelembagaan untuk menerapkan pidana kerja sosial secara terukur, adil, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pelaku tindak pidana mendapatkan kesempatan melakukan kegiatan sosial yang positif, tanpa paksaan atau komersialisasi, sesuai peraturan perundang-undangan.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy paid course
download coolpad firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: Cobisnisjamkrindokejaksaan agungkejariPemkot Ambon

Related Posts

Jaksa Agung Minta Maaf kepada Publik, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Secara Profesional

Jaksa Agung Minta Maaf kepada Publik, Janji Tuntaskan Kasus Febrie Secara Profesional

by Hidayat Taufik
July 26, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat menyusul kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung...

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, pada Minggu (26/7), untuk mengikuti Gerak Hijau 2026,...

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

Usai Mundur karena Alasan Kesehatan, Rumah Nanik S. Deyang Tetap Dalam Pengamanan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kediaman mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, di kawasan Perumahan Raffles Hills, Kota Depok,...

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

DPR Kritik Penahanan Febrie Tanpa Borgol dan Rompi Tahanan, Tegaskan Tak Boleh Ada Keistimewaan

by Hidayat Taufik
July 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat penegak hukum menerapkan perlakuan yang sama kepada...

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

Prabowo Klaim Penghematan Rp300 Triliun dari Belanja Pemerintah Dialihkan untuk MBG

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 23, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti praktik penggelembungan harga dalam setiap pembelian yang dilakukan lembaga pemerintah. Ia menyebut...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

January 12, 2026
BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

BNI Tanam 258.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Lingkungan dan Buka Peluang Usaha

July 26, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

July 26, 2026
Andrea Pirlo Selangkah Lagi Gantikan Gattuso sebagai Pelatih Timnas Italia

Andrea Pirlo Selangkah Lagi Gantikan Gattuso sebagai Pelatih Timnas Italia

July 27, 2026
Warga China Putus Massal Usai Pemerintah Larang Hubungan Asmara dengan AI

Warga China Putus Massal Usai Pemerintah Larang Hubungan Asmara dengan AI

July 27, 2026
BNI Apresiasi Fajar/Fikri Usai Sabet Gelar China Open 2026 dan Cetak Dua Juara Beruntun

BNI Apresiasi Fajar/Fikri Usai Sabet Gelar China Open 2026 dan Cetak Dua Juara Beruntun

July 27, 2026
Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

Fajar/Fikri Sabet Gelar China Open 2026, BNI Bangga Dukung Bulu Tangkis Indonesia

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved