• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 12, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

JAKARTA, Cobisnis.com – Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang terindikasi tidak mampu atau tidak mau melunasi kewajiban mereka. Istilah ini sudah sangat populer di Indonesia, meskipun nama resminya adalah penagih utang.

Mereka biasanya bekerja atas permintaan lembaga pemberi pinjaman, seperti bank maupun perusahaan fintech, untuk membantu menagihkan tunggakan yang sulit ditarik. Sebagai imbalannya, penagih utang mendapatkan komisi dari jumlah dana yang sukses dikumpulkan.

Namun, ada juga penagih utang yang tidak bekerja untuk satu instansi tertentu. Mereka bisa membeli paket piutang dari perusahaan dengan harga tertentu, kemudian menagihnya secara mandiri untuk mendapatkan keuntungan.

Tugas Debt Collector

Seorang penagih utang tidak hanya menagih begitu saja. Ada beberapa tugas yang mereka jalankan, antara lain:

1. Melakukan Penagihan

Tugas utama mereka adalah berkomunikasi dengan debitur dan meminta pembayaran sesuai kesepakatan awal. Proses penagihan bisa dilakukan secara langsung maupun melalui kontak telepon.

2. Mengecek Ulang Data Utang

Sebelum melakukan penagihan, mereka wajib memeriksa kembali detail utang yang akan ditagih—mulai dari jumlah, waktu tenggat, hingga data debitur—agar tidak terjadi kesalahan.

3. Menyusun Skema Pembayaran

Jika debitur mengalami kesulitan, penagih utang dapat membantu menawarkan opsi pembayaran yang lebih fleksibel. Misalnya cicilan yang disesuaikan dengan kondisi finansial debitur.

Jenis-Jenis Debt Collector

Debt collector memiliki beberapa tipe dengan fungsi yang berbeda:

1. Internal Collector

Penagih utang yang bekerja di dalam perusahaan yang memiliki piutang, seperti bagian keuangan atau bagian billing.

2. Eksternal Collector

Pihak ketiga yang disewa khusus untuk membantu menarik pembayaran utang tertentu. Mereka tidak memiliki keterikatan langsung dengan perusahaan kreditur.

3. Debt Buyer

Penagih utang yang membeli piutang dari kreditur. Setelah dibeli, mereka berhak penuh menagih dan menerima seluruh pembayaran.

4. Collection Agency

Perusahaan yang memang menyediakan layanan penagihan utang dengan metode profesional dan struktur organisasi khusus.

5. Legal Collector

Penagih utang yang memiliki kemampuan hukum untuk membawa kasus ke ranah pengadilan jika diperlukan.

Aturan Hukum Debt Collector di Indonesia

Profesi ini tidak dijalankan sembarangan. Ada sejumlah aturan yang mengatur tata cara penagihan.

1. Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP/2012

Aturan ini menegaskan bahwa:

Penagihan dilakukan hanya pada utang macet berdasarkan kategori tertentu.

Penagih utang wajib memiliki identitas resmi dan pelatihan memadai.

Dilarang menggunakan ancaman, kekerasan, atau tindakan memaksa.

Penagihan hanya boleh dilakukan pada alamat debitur dan dalam rentang waktu 08.00–20.00 WIB.

2. POJK No. 6 Tahun 2022

Otoritas Jasa Keuangan melarang:

Ancaman kepada debitur

Intimidasi fisik maupun verbal

Tindakan mempermalukan atau berpotensi melanggar etika

Tips Menghadapi Debt Collector

Jika kamu sedang menghadapi penagih utang, beberapa langkah berikut dapat membantu:

1. Ketahui Hak Kamu

Debitur memiliki hak untuk mendapatkan penjelasan jelas mengenai utang serta hak untuk tidak diperlakukan dengan intimidatif.

2. Tetap Tenang

Jangan terpancing emosi atau merasa terancam. Fokus pada fakta dan data yang relevan.

3. Minta Verifikasi Utang

Jika kamu ragu, kamu berhak meminta bukti tertulis mengenai kewajiban yang ditagihkan.

4. Ajukan Solusi Pembayaran

Jika kesulitan finansial, usulkan skema pembayaran yang realistis dan mampu kamu jalankan.

5. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan langsung memberikan data sensitif seperti nomor rekening sebelum memastikan identitas penagih.

6. Konsultasi dengan Ahli Hukum

Jika terjadi pelanggaran atau ancaman, mintalah bantuan penasihat hukum atau laporkan ke pihak berwenang.

Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download coolpad firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDebt Collectorpenagih utangTugas Debt Collector

Related Posts

Ayam

Industri Unggas Tertekan, Pendapatan Janu Putra Sejahtera (AYAM) Merosot

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) kembali menjadi sorotan setelah laporan keuangan per 30 September 2025 menunjukkan...

Debt Collector Diserang di Kalibata, Satu Tewas! Ini Pemicunya

Debt Collector Diserang di Kalibata, Satu Tewas! Ini Pemicunya

by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua pria yang bekerja sebagai debt collector atau mata elang diserang sekelompok orang tak dikenal saat sedang...

Trump Gold Card Diluncurkan, Percepat Jalur Imigrasi dengan Biaya 1 Juta Dollar

Trump Gold Card Diluncurkan, Percepat Jalur Imigrasi dengan Biaya 1 Juta Dollar

by Zahra Zahwa
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump resmi meluncurkan “Trump Gold Card”, sebuah jalur imigrasi baru yang memungkinkan warga asing...

Bagaimana Tarif Trump Memaksa China Untuk Beralih Arah dan Mengekspor Lebih Banyak

Bagaimana Tarif Trump Memaksa China Untuk Beralih Arah dan Mengekspor Lebih Banyak

by Zahra Zahwa
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China menunjukkan ketahanan luar biasa di tengah tekanan tarif besar-besaran dari Presiden AS Donald Trump. Setahun setelah...

Berkompetisi dan Meraih Medali di Kejuaraan Dunia Taekwon-Do Sebagai Seorang Jurnalis

Berkompetisi dan Meraih Medali di Kejuaraan Dunia Taekwon-Do Sebagai Seorang Jurnalis

by Zahra Zahwa
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang jurnalis yang juga anggota Tim Nasional Inggris ITF Taekwon-Do membagikan pengalamannya mengikuti Kejuaraan Dunia 2025 sebuah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi banjir

Fasilitas Produksi CPIN Terendam Banjir, Karyawan Tak Bisa Masuk ke Pabrik

December 11, 2025
Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

December 10, 2025
Ilustrasi investasi di COIN.

Hashim Djodjohadikusumo Masuk COIN, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 11, 2025
Ilustrasi tanah longsor.

PLTA Pakkat Garapan Anak Usaha KEEN Stop Operasi Pasca Longsor

December 11, 2025
Ayam

Industri Unggas Tertekan, Pendapatan Janu Putra Sejahtera (AYAM) Merosot

December 12, 2025
Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

December 12, 2025
Debt Collector Diserang di Kalibata, Satu Tewas! Ini Pemicunya

Debt Collector Diserang di Kalibata, Satu Tewas! Ini Pemicunya

December 12, 2025
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved