• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
in Nasional
0
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kembali aturan soal penggalangan dana bencana yang tetap membutuhkan izin resmi. Ia menegaskan bahwa donasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, terutama di masa darurat, namun tetap harus berada dalam koridor pertanggungjawaban yang jelas.

Saifullah menjelaskan bahwa izin diperlukan agar penyelenggara dapat dipantau dan memastikan aliran bantuan sampai ke pihak yang benar. Menurutnya, makin besar partisipasi publik, makin penting transparansi untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Ia mengakui bahwa banyak warga yang ingin bergerak cepat saat bencana terjadi. Namun ia menekankan bahwa izin bukan untuk memperlambat, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap donasi tercatat dengan benar.

Mensos juga menyoroti risiko hukum bagi penggalangan dana tanpa izin. Aturan ini diambil dari UU No 9 Tahun 1961, yang mengatur sanksi berupa denda hingga kurungan selama tiga bulan bagi penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, regulasi tersebut tetap berlaku dan menjadi dasar hukum agar kegiatan donasi tidak disalahgunakan, terutama dalam situasi yang rawan seperti bencana alam. Ia menilai transparansi adalah aspek penting untuk menjaga integritas bantuan.

Pemerintah meminta penyelenggara donasi mengajukan izin melalui lembaga berbadan hukum. Cara ini dianggap lebih aman karena lembaga memiliki sistem pertanggungjawaban yang bisa diaudit dan diawasi.

Saifullah menambahkan bahwa penggalangan dana bisa berjalan dengan cepat selama dokumen dan tujuannya jelas. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menghambat semangat solidaritas masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia saat bencana.

Ia juga mengingatkan bahwa distribusi bantuan harus dilakukan secara akurat untuk menghindari penumpukan di satu daerah dan kekurangan di titik lain. Data lapangan menjadi acuan agar penyaluran lebih merata dan efektif.

Regulasi ini, menurutnya, penting di tengah tingginya antusiasme publik dalam penggalangan dana daring. Ia berharap penyelenggara tetap mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum yang merugikan semua pihak.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap gerakan solidaritas masyarakat tetap berjalan, tetapi tetap dalam batas aturan yang menjamin keamanan dan transparansi. Tujuannya sederhana: memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada korban yang membutuhkan.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: bantuan sosialCobisnisDonasi BencanaIndonesiamensosPebisnismudaUU Penggalangan Dana

Related Posts

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

Airlangga Sebut Kenaikan Harga Avtur Berdampak Langsung ke Tarif Tiket Pesawat

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga avtur global disebut menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir....

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wacana pemotongan gaji menteri mencuat di tengah upaya pemerintah menjaga defisit APBN tetap di bawah 3%, dengan...

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberi lampu hijau bagi maskapai domestik untuk menaikkan fuel surcharge hingga 38% akibat kenaikan harga avtur...

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

Ada 14 Perusahaan Asuransi dan Dana Pensiun dalam Pantauan Ketat OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pengawasan ketat terhadap 14 perusahaan di sektor asuransi dan dana pensiun....

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

ADRO Siapkan Rp 5 Triliun untuk Buyback Saham dalam Rencana yang Diperbarui

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) merevisi rencana buyback saham dengan menaikkan anggaran menjadi maksimal Rp 5...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

Harga Batu Bara Naik, Ikuti Kenaikan Minyak dan Gangguan Pasokan Energi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Meski Konflik Timur Tengah Memanas

Purbaya Angkat Bicara soal Wacana Potong Gaji Menteri, Angka 25% Muncul

April 6, 2026
Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

Maskapai Dapat Lampu Hijau untuk Naikkan Biaya BBM hingga 38%, Tiket Berpotensi Ikut Naik

April 6, 2026
Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

Modus Ritual Mandi Kembang, Guru Silat di Serang Diduga Cabuli 5 Murid

April 7, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

Wabah Campak di Bangladesh, 38 Anak Meninggal Akibat Rendahnya Vaksinasi

April 6, 2026
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved