• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 12, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
in Nasional
0
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan kembali aturan soal penggalangan dana bencana yang tetap membutuhkan izin resmi. Ia menegaskan bahwa donasi dari masyarakat sangat dibutuhkan, terutama di masa darurat, namun tetap harus berada dalam koridor pertanggungjawaban yang jelas.

Saifullah menjelaskan bahwa izin diperlukan agar penyelenggara dapat dipantau dan memastikan aliran bantuan sampai ke pihak yang benar. Menurutnya, makin besar partisipasi publik, makin penting transparansi untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana.

Ia mengakui bahwa banyak warga yang ingin bergerak cepat saat bencana terjadi. Namun ia menekankan bahwa izin bukan untuk memperlambat, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap donasi tercatat dengan benar.

Mensos juga menyoroti risiko hukum bagi penggalangan dana tanpa izin. Aturan ini diambil dari UU No 9 Tahun 1961, yang mengatur sanksi berupa denda hingga kurungan selama tiga bulan bagi penyelenggara yang tidak memenuhi ketentuan.

Menurutnya, regulasi tersebut tetap berlaku dan menjadi dasar hukum agar kegiatan donasi tidak disalahgunakan, terutama dalam situasi yang rawan seperti bencana alam. Ia menilai transparansi adalah aspek penting untuk menjaga integritas bantuan.

Pemerintah meminta penyelenggara donasi mengajukan izin melalui lembaga berbadan hukum. Cara ini dianggap lebih aman karena lembaga memiliki sistem pertanggungjawaban yang bisa diaudit dan diawasi.

Saifullah menambahkan bahwa penggalangan dana bisa berjalan dengan cepat selama dokumen dan tujuannya jelas. Pemerintah, kata dia, tidak ingin menghambat semangat solidaritas masyarakat yang selama ini menjadi kekuatan Indonesia saat bencana.

Ia juga mengingatkan bahwa distribusi bantuan harus dilakukan secara akurat untuk menghindari penumpukan di satu daerah dan kekurangan di titik lain. Data lapangan menjadi acuan agar penyaluran lebih merata dan efektif.

Regulasi ini, menurutnya, penting di tengah tingginya antusiasme publik dalam penggalangan dana daring. Ia berharap penyelenggara tetap mematuhi aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum yang merugikan semua pihak.

Dengan penegasan ini, pemerintah berharap gerakan solidaritas masyarakat tetap berjalan, tetapi tetap dalam batas aturan yang menjamin keamanan dan transparansi. Tujuannya sederhana: memastikan seluruh bantuan benar-benar sampai kepada korban yang membutuhkan.

Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: bantuan sosialCobisnisDonasi BencanaIndonesiamensosPebisnismudaUU Penggalangan Dana

Related Posts

Indonesia Belum Terima Bantuan Asing, Pemerintah Gengsi?

Indonesia Belum Terima Bantuan Asing, Pemerintah Gengsi?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah menegaskan Indonesia belum membuka akses bantuan asing untuk penanganan banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara,...

Intip Rumah Rp 32 Triliun Mukesh Ambani, Mewahnya di Luar Nalar

Intip Rumah Rp 32 Triliun Mukesh Ambani, Mewahnya di Luar Nalar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumah Mukesh Ambani, Antilia, terletak di Altamount Road, Mumbai, dan dikenal sebagai hunian pribadi super mewah. Bangunan...

Akun YouTube Tempo Hilang, Dugaan Hack Lewat Email Kantor

Akun YouTube Tempo Hilang, Dugaan Hack Lewat Email Kantor

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 11, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Akun YouTube Tempo dilaporkan menghilang pada Rabu pagi, 10 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Hilangnya akun...

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

Oknum Petugas SPBU Pertamina Ambil Untung di Tengah Bencana

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial M (47) di Medan karena menjual Pertalite bersubsidi dengan harga Rp12 ribu...

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

Nusron Pastikan Layanan Gratis untuk Sertifikat Tanah Korban Banjir

by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 10, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat mengurus kembali sertifikat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi banjir

Fasilitas Produksi CPIN Terendam Banjir, Karyawan Tak Bisa Masuk ke Pabrik

December 11, 2025
Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

December 10, 2025
Ilustrasi investasi di COIN.

Hashim Djodjohadikusumo Masuk COIN, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 11, 2025
Ilustrasi tanah longsor.

PLTA Pakkat Garapan Anak Usaha KEEN Stop Operasi Pasca Longsor

December 11, 2025
Ayam

Industri Unggas Tertekan, Pendapatan Janu Putra Sejahtera (AYAM) Merosot

December 12, 2025
Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

December 12, 2025
Debt Collector Diserang di Kalibata, Satu Tewas! Ini Pemicunya

Debt Collector Diserang di Kalibata, Satu Tewas! Ini Pemicunya

December 12, 2025
Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

Galang Dana Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved