• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, December 12, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos, Ini Alasannya

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
December 11, 2025
in Nasional
0
Australia Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos, Ini Alasannya

JAKARTA, Cobisnis.com – Australia akhirnya memberlakukan larangan total media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, menjadikannya negara pertama yang mengambil langkah tegas tersebut. Mulai Selasa (9/12/2025) pukul 13.00 GMT, platform seperti TikTok, Instagram, YouTube, Facebook, X, dan Snapchat wajib memblokir akun milik anak. Jika melanggar, perusahaan bisa dikenakan denda hingga US$ 33 juta.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyebut kebijakan ini sebagai momen penting bagi keluarga di seluruh negeri. Menurutnya, aturan tersebut membuktikan bahwa pemerintah mampu menanggulangi risiko digital yang selama ini sulit dikontrol hanya dengan mekanisme umum.

“Ini akan membawa perubahan besar bagi masyarakat kita. Reformasi ini akan terus bergema dan diikuti negara lain,” ujar Albanese.

Dalam pesan videonya, ia juga mendorong anak-anak untuk kembali melakukan aktivitas non-digital, seperti mencoba olahraga baru, belajar alat musik, atau membaca buku yang sudah lama terbengkalai.

Menjelang pemberlakuan aturan, sekitar satu juta anak Australia sempat mengunggah “salam perpisahan” melalui akun media sosial mereka.

Gebrakan Australia ini langsung menjadi sorotan global, terutama bagi negara yang sedang frustrasi dengan minimnya komitmen perusahaan teknologi dalam melindungi perkembangan mental anak. Berbagai penelitian telah menyoroti dampak media sosial terhadap kesehatan psikologis, mulai dari misinformasi, cyberbullying, hingga isu body image.

Indonesia sendiri sudah memiliki regulasi serupa melalui PP Tunas yang berlaku sejak Maret 2025. Namun, berbeda dengan Australia, aturan di Indonesia bersifat pembatasan bertingkat berdasarkan usia—bukan larangan total.

Berikut gambaran aturan tunda akses media sosial di RI berdasarkan PP Tunas:

Di bawah 13 tahun: hanya boleh mengakses platform yang benar-benar aman seperti situs edukasi anak.

Usia 13–15 tahun: dapat menggunakan platform dengan risiko rendah hingga sedang.

Usia 16–17 tahun: boleh mengakses platform berisiko tinggi dengan pendampingan orang tua.

18 tahun ke atas: akses penuh semua kategori platform.

PP Tunas mengharuskan platform melakukan penilaian mandiri terkait tingkat risiko, termasuk aspek seperti paparan konten kekerasan atau pornografi, potensi komunikasi dengan orang asing, adiksi, eksploitasi anak sebagai konsumen, hingga ancaman terhadap data pribadi.

Sejumlah negara seperti Denmark, Selandia Baru, dan Malaysia kini mulai mempelajari langkah Australia untuk kemungkinan diterapkan pada regulasi domestik mereka.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: aturan Anak di Bawah 16 TahunaustraliaBlokir Medsoscobisnis.com

Related Posts

Bisnis

Kolaborasi Alumni FEB UNPAD Diharapkan Perkuat Ekosistem Bisnis dan Perekonomian Indonesia

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (IKAFEB UNPAD) menggelar Alumni Network Forum, sebuah kegiatan strategis...

BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

by Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali menegaskan komitmennya terhadap praktik tata kelola yang baik dan...

Konsumen Mobil Listrik di Indonesia Bukan Pembeli Mobil Pertama

Konsumen Mobil Listrik di Indonesia Bukan Pembeli Mobil Pertama

by Zahra Zahwa
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Penjualan mobil listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, namun riset terbaru mengungkap bahwa konsumen kendaraan listrik...

Ayam

Industri Unggas Tertekan, Pendapatan Janu Putra Sejahtera (AYAM) Merosot

by Iwan Supriyatna
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) kembali menjadi sorotan setelah laporan keuangan per 30 September 2025 menunjukkan...

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

Apa Itu Debt Collector? Tugas, Jenis, Aturan Hukum dan Cara Menghadapinya

by Desti Dwi Natasya
December 12, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Debt collector adalah pihak yang ditugaskan untuk menagih pembayaran utang dari debitur yang terindikasi tidak mampu atau...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ilustrasi banjir

Fasilitas Produksi CPIN Terendam Banjir, Karyawan Tak Bisa Masuk ke Pabrik

December 11, 2025
Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

Profil Ayu Puspita, Bos WO yang Tipu Belasan Miliar Hingga Viral

December 10, 2025
Ilustrasi investasi di COIN.

Hashim Djodjohadikusumo Masuk COIN, Bakal Terbang Seperti WIFI?

December 11, 2025
Ilustrasi tanah longsor.

PLTA Pakkat Garapan Anak Usaha KEEN Stop Operasi Pasca Longsor

December 11, 2025
Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

Kasus Flu H3N2 di Inggris Meningkat, Subclade K Jadi Pemicu Utama

December 12, 2025
Kabar Korban Meninggal di Insiden Mobil MBG Dinyatakan Hoaks oleh BGN

Kabar Korban Meninggal di Insiden Mobil MBG Dinyatakan Hoaks oleh BGN

December 12, 2025
Bisnis

Kolaborasi Alumni FEB UNPAD Diharapkan Perkuat Ekosistem Bisnis dan Perekonomian Indonesia

December 12, 2025
BNI Perkuat Budaya Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2025 di Yogyakarta

BNI Sabet Dua Penghargaan di ARA 2024, Bukti Penguatan Transparansi & Tata Kelola

December 12, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved