• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 5, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Semua Izin Lingkungan Dicabut Pemerintah Usai Banjir Besar di Sumatra

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 5, 2025
in Nasional
0
Semua Izin Lingkungan Dicabut Pemerintah Usai Banjir Besar di Sumatra

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah RI lewat Kementerian Lingkungan Hidup resmi mencabut seluruh persetujuan lingkungan milik perusahaan yang berada di wilayah terdampak banjir dan longsor di Sumatra. Langkah ini diambil setelah analisis citra satelit menunjukkan adanya kontribusi aktivitas perusahaan dalam memperparah bencana.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri LH, Hanif, yang menegaskan pencabutan dokumen lingkungan dilakukan untuk menegakkan rasa keadilan bagi para korban. Terutama untuk perusahaan yang beroperasi di kawasan daerah aliran sungai atau DAS, yang dinilai punya dampak besar pada kerentanan bencana.

Sebanyak delapan perusahaan dijadwalkan dipanggil Kementerian LH pekan depan. Pemanggilan ini untuk meminta klarifikasi soal aktivitas mereka, termasuk potensi pelanggaran yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan memengaruhi daya serap tanah.

Analisis citra satelit yang menguatkan dugaan kerusakan lingkungan jadi faktor penting keputusan pemerintah. Temuan itu menunjukkan perubahan tutupan lahan yang signifikan di sejumlah titik, yang kemudian memperburuk aliran air dan memicu banjir bandang.

Pemerintah juga memastikan langkah hukum tidak berhenti pada pencabutan izin saja. Mengingat bencana ini menimbulkan korban jiwa, proses pidana akan ditempuh untuk perusahaan yang dianggap bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang masif.

Hanif juga menyoroti peran pemerintah daerah yang diduga memberi izin sembarangan. Pemda yang terbukti melanggar aturan tata ruang atau memberikan persetujuan tanpa kajian matang terancam sanksi administratif hingga pidana.

Bencana yang menelan korban jiwa ini dianggap sebagai peringatan serius bahwa tata kelola lingkungan di banyak wilayah masih lemah. Pemerintah mendorong pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Ekosistem di sekitar DAS disebut sangat rentan karena jadi penopang utama aliran air. Kerusakan di area ini tidak hanya merugikan lingkungan, tapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi besar karena mengancam permukiman dan sektor produksi di sekitarnya.

Kementerian LH menyebut langkah tegas ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ruang agar pembangunan tidak lagi berbenturan dengan keselamatan masyarakat. Pemerintah ingin mendorong pelaku usaha untuk lebih hati-hati dalam mengelola lahan.

Di tengah meningkatnya intensitas bencana hidrometeorologi, tindakan ini diharapkan memberi efek jera dan membuka jalan untuk reformasi pengelolaan lingkungan yang lebih transparan dan bertanggung jawab.

Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: Banjir SumatraCobisnisDASizin perusahaanlingkunganPebisnismudapemerintah RI

Related Posts

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas futsal Indonesia melangkah ke final Piala Asia Futsal 2026 setelah menyingkirkan Jepang dengan skor 5-3. Duel...

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

IHSG Naik, Purbaya: Semua Permintaan MSCI Akan Terpenuhi Tepat Waktu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda rebound setelah beberapa hari mengalami tekanan pasar. Lonjakan ini...

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

Haram Rayakan Valentine, Fatwa MUI Tegas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setiap 14 Februari, dunia ramai merayakan Hari Valentine dengan bertukar hadiah, cokelat, bunga, hingga boneka. Tapi untuk...

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

AS dan Israel Anggap Iran Musuh, Apa Strategi Sebenarnya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat dan Israel menempatkan Iran sebagai ancaman utama di Timur Tengah, namun strategi kedua negara berbeda....

Selotip di Kamera HP Netanyahu Jadi Sorotan, Publik Bertanya-tanya Sebabnya

Selotip di Kamera HP Netanyahu Jadi Sorotan, Publik Bertanya-tanya Sebabnya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perdana Menteri Israel menutup lensa kamera smartphone miliknya dengan selotip merah di area parkir bawah tanah Knesset,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

Salah Transfer Rp17 Miliar, Pria Ini Lebih Pilih Penjara Setahun

February 1, 2026
Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

Kopi Kenangan Bakal IPO, Buy or Bye?

February 4, 2026
Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

Viral BRI Buka Rekening PIP Murid SD, Orangtua Tak Tahu

February 4, 2026
Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

Puan Maharani Soroti Tragedi Siswa SD di NTT, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Nasional

February 5, 2026
Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia Menang 5-3 atas Jepang dan Lolos ke Final

February 5, 2026
Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

Maraknya Kekerasan Debt Collector dan STNK Only Mengancam Industri Pembiayaan

February 5, 2026
Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

Jamkrindo Bangun 21 Hunian Sementara untuk Korban Bencana di Aceh

February 5, 2026
IPO

Multi Makmur Lemindo Mengaku Tak Tahu Kasus IPO PIPA

February 5, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved